• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

2 Nama Calon Kapolri Mengemuka, DPR dan Kompolnas Belum Terima Informasi Resmi

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 12 September 2025 - 21:59
in Nasional
IMG-20250912-WA0095

Gedung Mabes Polri. (Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah mengirimkan surat pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Dari informasi yang beredar, dua nama calon pengganti berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) disebut masuk dalam daftar usulan. Kedua nama itu masih dirahasiakan, hanya disebut berinisial D dan S.

BacaJuga:

Cucun Ahmad Sebut MBG Tak Butuh Ahli Gizi, BGN Bilang Begini

Korps Marinir Genap 80 Tahun, Panglima TNI Didaulat Jadi Warga Kehormatan

Ice Institute: Lulusan Pembelajaran Skema Ini Penuhi Kebutuhan Dunia Industri

Meski begitu, Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman, mengaku belum mengetahui siapa saja calon Kapolri tersebut.

“Enggak tahu, enggak tahu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).

Hal senada disampaikan Anggota Kompolnas, Ida Oetari Poernamasasi.

Ia menyebut pihaknya juga belum menerima informasi resmi terkait nama calon pengganti Kapolri.

“Belum tahu,” ujarnya.

“Kompolnas belum ada permintaan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR.

Setelah presiden menerima usulan Kompolnas, presiden akan mengirimkan surat kepada DPR yang berisi nama calon Kapolri.

Selanjutnya, DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri yang diajukan presiden.

DPR dapat menolak atau menyetujui usulan presiden. DPR memiliki waktu paling lambat 20 hari untuk menolak atau menerima usulan presiden setelah surat presiden diterima.

Sementara, jika DPR tidak memberikan jawaban dalam kurun waktu tersebut, maka calon Kapolri yang diajukan presiden dianggap disetujui DPR. (fer)

Tags: DPRkapolriKompolnas
Berita Sebelumnya

Andra Soni Minta Kabupaten/Kota Se-Banten Satukan Persepsi Tangani Persoalan Sampah

Berita Berikutnya

Viral, Tanggul Beton 3 Km di Laut Cilincing Ganggu Nelayan, Komisi IV Panggil Kementerian KKP Pekan Depan

Berita Terkait.

1000410060
Nasional

Cucun Ahmad Sebut MBG Tak Butuh Ahli Gizi, BGN Bilang Begini

Senin, 17 November 2025 - 23:23
1001265842
Nasional

Korps Marinir Genap 80 Tahun, Panglima TNI Didaulat Jadi Warga Kehormatan

Senin, 17 November 2025 - 22:58
1000409967
Nasional

Ice Institute: Lulusan Pembelajaran Skema Ini Penuhi Kebutuhan Dunia Industri

Senin, 17 November 2025 - 22:33
1000409963
Nasional

Prabowo Tegaskan Komitmen Pendidikan Cerdas Lewat Peluncuran Digitalisasi Nasional

Senin, 17 November 2025 - 22:22
1000409801
Nasional

MSD–Kemenkes RI Angkat Alarm Bahaya Hoaks Kanker Leher Rahim di Tengah Maraknya Konten AI

Senin, 17 November 2025 - 22:12
1000409456
Nasional

“Micro Credential,” Kemendiktisaintek: Dorong Pembelajaran Tinggi Fleksibel dan Berbasis Kompetensi

Senin, 17 November 2025 - 19:48
Berita Berikutnya
IMG-20250912-WA0096

Viral, Tanggul Beton 3 Km di Laut Cilincing Ganggu Nelayan, Komisi IV Panggil Kementerian KKP Pekan Depan

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4041 shares
    Share 1616 Tweet 1010
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2777 shares
    Share 1111 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.