• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Marak Eksploitasi Air Tanah oleh Perusahaan AMDK, DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan

Laurens laurens by Laurens laurens
Jumat, 12 September 2025 - 15:49
in Nasional
Ilustrasi-Air mIbum dalam Kemasan dan air minum isi ulang. Foto: Dilianto/INDOPOSCO

Ilustrasi-Air mIbum dalam Kemasan dan air minum isi ulang. Foto: Dilianto/INDOPOSCO

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ateng Sutisna mengkritisi maraknya praktik eksploitasi air tanah oleh perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) dan perusahaan air minum isi ulang tanpa diimbangi langkah konservasi sumber daya air.

Hal ini menanggapi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq yang mengonfirmasi bahwa produk air minum sejatinya berasal dari air tanah, bukan air permukaan maupun sumber pegunungan.

“Realitasnya, banyak perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan perusahaan air minum isi ulang yang mengambil air tanah dalam jumlah sangat besar tanpa program konservasi sumber daya air yang memadai. Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan air tanah,” kata Ateng dalam keterangannya yang diterima INDOPOSCO, Kamis (11/9/2025).

Ia mencontohkan kasus adanya pemalsuan air galon di Bekasi pada Mei 2025 lalu yang mengisi ulang galon dengan air tanah mentah tanpa standar kesehatan, sehingga terjadi praktik eksploitasi oleh perusahaan AMDK di sejumlah daerah.

“Dua kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan. Di satu sisi ada yang melakukan pemalsuan, di sisi lain ada perusahaan bermerek nasional atau global tapi tidak menjalankan konservasi sumber daya air. Keduanya sama-sama merugikan publik,” kata Ateng.

Ia menegaskan, air tanah bukanlah sumber daya yang bisa dieksploitasi tanpa batas. UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air jelas mengatur kewajiban pemanfaatan berkelanjutan dan perlunya izin resmi dalam pengambilan air tanah. Namun dalam praktiknya, pengawasan dan penegakan hukum masih lemah.

“Selama ini air tanah dianggap tersedia tanpa batas, padahal kenyataannya terus menurun. Bila pemerintah tidak bertindak tegas, terutama melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah daerah, maka krisis air tanah tinggal menunggu waktu,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa konservasi air tanah tidak bisa hanya mengandalkan perusahaan besar.

“Bahkan perusahaan lokal skala kecil pun wajib membuat upaya konservasi sesuai kapasitasnya. Jika semua hanya mengambil tanpa mengembalikan, generasi mendatang akan membayar harga yang mahal,” ujarnya.

Ateng mendesak Pemerintah untuk Memperketat perizinan pengambilan air tanah oleh perusahaan AMDK, kewajiban konservasi sumber daya air sebagai syarat utama perpanjangan izin, dan melakukan audit lingkungan secara berkala terhadap perusahaan yang memanfaatkan air tanah. Selian itu seluruh perusahaan pemanfaatan air tanah wajib mengikuti penilai PROPER (program penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup).

“Air tanah adalah aset strategis nasional. Negara tidak boleh kalah dari kepentingan bisnis jangka pendek,” tutupnya. (dil)

Tags: amdkDPR RIpks
Previous Post

Sesuai Kebijakan Danantara, DPR RI Dukung Integrasi 3 Subholding Pertamina

Next Post

MedcoEnergi Catat Kinerja Tangguh di Semester Pertama 2025, Ini Faktor Pendukungnya

Related Posts

cair
Nasional

Stabilitas Keuangan RI Tetap Kokoh, KSSK Siaga Hadapi Guncangan Global

Senin, 3 November 2025 - 21:09
riau1
Nasional

OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Ditangkap KPK

Senin, 3 November 2025 - 20:51
mbgg
Nasional

Jadi Korban Penipuan Proyek Nampan MBG, Pengusaha Tempuh Jalur Hukum

Senin, 3 November 2025 - 20:12
npc
Nasional

NPC Indonesia Optimistis Dalam Perburuan Tiket Paralimpiade 2028

Senin, 3 November 2025 - 20:02
pelaut
Nasional

Diterjang Ombak 9 Meter Sampai Ancaman Perompak, Ini Kisah Pelaut PIS Dalam Antarkan Energi

Senin, 3 November 2025 - 19:41
tkaa
Nasional

Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

Senin, 3 November 2025 - 19:29
Next Post
WhatsApp Image 2025-09-11 at 09.56.03

MedcoEnergi Catat Kinerja Tangguh di Semester Pertama 2025, Ini Faktor Pendukungnya

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Ampas Teh

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.