• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Formappi: Tradisi Baru Layak Dicontoh

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 11 September 2025 - 13:30
in Nasional
Tangkapan layar video Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang juga keponakan dari Presiden Prabowo Subianto melalui akun instagram pribadinya, @rahayusaraswati menyatakan mundur sebagai anggota DPR, Rabu (10/9/2025)

Tangkapan layar video Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang juga keponakan dari Presiden Prabowo Subianto melalui akun instagram pribadinya, @rahayusaraswati menyatakan mundur sebagai anggota DPR, Rabu (10/9/2025)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara, menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024–2029 dengan alasan sebagai bentuk tanggung jawab karena ucapannya saat menjadi pembicara dalam sebuah podcast yang potongan videonya viral menuai kontroversi

Menanggapi hal ini, peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dengan tegas mengapresiasi hal itu sebagai tradisi baru dalam perpolitikan tanah air.

BacaJuga:

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

“Keputusan Sarah untuk mundur dari keanggotaannya di DPR merupakan kabar yang mengejutkan. Selain karena muncul tiba-tiba, keputusan mundur itu juga hampir belum pernah terjadi sebelumnya untuk anggota DPR dan pejabat bahkan mereka yang diduga atau menjadi terdakwa kasus korupsi sekalipun,” kata Lucius Karus kepasa INDOPOSCO, Kamis (11/9/2025).

Kata Lucius, Sara mundur bukan karena kasus korupsi, tetapi karena pernyataannya di podcast yang dinilai tak pantas oleh publik.

“Tentu saja dengan keputusan Sarah ini, tradisi baru mulai dibentuk. Atau bisa dikatakan, Sarah meletakkan standard etik baru bagi anggota DPR, dan bahkan bagi pejabat lembaga lain. Layak dicontoh,” ucapnya.

Menurutnya, mengundurkan diri seharusnya memang menjadi sikap yang tepat bagi setiap pejabat yang dipilih melalui pemilu.

“Karena jabatan yang diemban datang dari rasa percaya orang lain, maka kepercayaan itu harus dijaga. Manakala kepercayaan itu disalahgunakan bahkan melukai hati orang yang memilih, maka seharusnya tak ada alasan lagi untuk bertahan dengan jabatan itu,” terangnya.

Jadi mestinya, ujar Lucius, para anggota DPR yang selama ini dinilai bermasalah tak perlu ribet mengikuti proses sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, jika saja setiap anggota punya standard etik yang tinggi untuk mempertanggungjawabkan perkataan dan tindakan yang dilakukan.

“Ke depannya, kita berharap apa yang ditunjukkan Saraswati ini jadi rujukan anggota DPR lainnya,” tandasnya.

“Kalau rakyat menilai tak pantas, ya artinya seseorang tak punya legitimasi lagi untuk bertahan. Dan soal kepercayaan ini, jelas tak bisa diperbaiki oleh putusan dari luar, seperti pengadilan atau sidang etik,” sambungnya.

Kepercayaan menjadi seorang wakil rakyat atau pejabat negara, lanjut pria asal Indonesia Timur ini, harus diikuti tanggungjawab.

“Sehingga jika publik mulai tidak percaya, mestinya bentuk pertanggungjawaban pertama adalah mengundurkan diri,” cetusnya.

Sedangkan, lanjit Lucius, bertahan di tengah ketidakpercayaan publik bagi seorang anggota DPR hanya membuktikan ketakpantasan sebagai wakil rakyat.

“Karena urusan menjadi wakil rakyat hanya bisa berjalan kalau ada rasa saling percaya antara pemilih dan wakilnya,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPRFraksi Gerindrasara

Berita Terkait.

ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.