• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hakim Kabulkan Gugatan Pembatalan Perkawinan WNI Korban Kekerasan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 11 September 2025 - 21:51
in Nasional
wni

Sidang putusan terkait gugatan pembatalan pernikahan AF (22) dengan warga negara asing (WNA) Arab Saudi HS (38) di Pengadilan Agama Jakarta Barat. (Dhika Alam Noor/INDOPOSCO)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat mengabulkan gugatan pembatalan pernikahan AF (22) dengan warga negara asing (WNA) Arab Saudi HS (38). Sidang putusan tersebut dibacakan pada, Kamis (11/9/2025).

Ketua Majelis Hakim PA Jakarta Barat Aminuddin mengatakan, pembatalan pernikahan tersebut sebagaimana termaktub dalam akta nikah nomor 3173011082024040 tanggal 7 Agustus tahun 2024, yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Cengkareg Kota, Jakarta Barat. Sementara putusan itu tertuang dalam nomor 1175/Pdt.G/2025/PA.JB.

BacaJuga:

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Kemlu dan Think-Thank Kanada Gagas Kerja Sama Middle Power dalam Tatanan Global

“Membatalkan perkawinan atau pernikahan antara tergugat 1 dengan tergugat 2,” kata Aminuddin di Kantor PA Jakarta Barat, Kamis (11/9/2025).

Kepala Kejari Jakarta Barat Hendri Antoro menyampaikan, rasa syukur atas putusan pengadilan tingkat pertama itu. Pihaknya kini menunggu 14 hari untuk memastikan apakah akan ada upaya banding dari tergugat.

“Kami masih menunggu 14 hari lagi apakah ada upaya banding. Andaikan tidak tentu nanti akan kami melakukan satu langkah hukum, langkah administrasi selanjutnya,” ujar Hendri Antoro dalam kesempatan yang sama.

Ia menjelaskan, proses persidangan berjalan lancar meski sempat menghadapi tantangan administrasi karena tergugat berada di luar negeri. “Tidak ada kendala, hanya tantangan karena harus melalui proses rogatori yang memang SOP dari Mahkamah Agung,” tutur Hendri Antoro.

Langkah hukum itu ditempuh setelah pihaknya mendapat arahan dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun), untuk melakukan gugatan pembatalan perkawinan. Setelah melakukan telaah dan klarifikasi dengan berbagai pihak, termasuk KUA, Kemenag, hingga keluarga, JPN akhirnya mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama.

“Ketika (putusan) ini nanti sudah inkracht, kami akan melakukan satu langkah administratif. Memastikan bahwa perkawinannya akan dibatalkan,” imbuhnya. Korban AF (22) merupakan korban kekerasan oleh sang suami, dia masih berada di Arab Saudi untuk mengurus proses pemulangan ke Tanah Air. (dan)

Tags: hakimKorban KekerasanPerkawinan WNI

Berita Terkait.

Whoosh
Nasional

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Sabtu, 11 April 2026 - 00:16
Seskab
Nasional

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Jumat, 10 April 2026 - 22:24
Diskusi
Nasional

Kemlu dan Think-Thank Kanada Gagas Kerja Sama Middle Power dalam Tatanan Global

Jumat, 10 April 2026 - 22:04
Jaspal
Nasional

Ekspansi SIS Kian Agresif, Kampus NEJ Hadir di Tonggak 3 Dekade

Jumat, 10 April 2026 - 21:23
Prabowo
Nasional

Wajah Komunikasi Istana Mulai Berubah dari Defensif ke Solutif

Jumat, 10 April 2026 - 20:42
Pelantikan
Nasional

Nahkodai Ombudsman, Hery Susanto Fokus Benahi Internal dan Kawal Program Rakyat

Jumat, 10 April 2026 - 19:21

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.