• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RUU KUHAP dan RUU Perampasan Aset Dibahas Paralel di Komisi III DPR

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 10 September 2025 - 15:15
in Nasional
nasir-jamil

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025). Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Perampasan Aset bisa dibahas paralel di Komisi III DPR.

Dia mengatakan pihaknya pun siap untuk membahas RUU Perampasan Aset jika nantinya diserahkan oleh Badan Legislasi DPR RI. Adapun saat ini Badan Legislasi DPR sudah mengusulkan untuk memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam daftar prioritas 2025.

BacaJuga:

OJK: Pertumbuhan Kredit 2026 Diproyeksikan Sedikit Naik Dibanding 2025

Yusril: Presiden Prabowo Setujui Perumusan PP soal Reformasi Polri

BNPB Laporkan Jumlah Pengungsi Bencana Sumatera Berkurang

“Itu teknis. Bisa paralel atau apa yang didahulukan, mana yang perlu diselesaikan,” kata Nasir di kompleks parlemen, Jakarta, dikutip ANTARA, Rabu (10/9/2025).

Menurut dia, pengusulan RUU Perampasan Aset itu layaknya gayung bersambut bagi pihaknya. Karena, kata dia, terdapat macam-macam pendapat untuk membahas RUU tersebut.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa akan terlebih dahulu fokus terhadap visi yang diharapkan dari Presiden Prabowo Subianto atas RUU Perampasan Aset.

“Nanti dibahas di Panja, yang penting kemauan yang ada itu dikelola dan dijaga, sehingga harapan Presiden Prabowo bisa ditindaklanjuti oleh pembentuk UU, dalam hal ini DPR,” kata dia.

Adapun saat ini Komisi III DPR RI masih dalam tahap membahas RUU tentang KUHAP yang belum rampung, meski pembahasan perubahannya sudah dilakukan dan tuntas pada Juli lalu.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2025.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan RUU Perampasan Aset itu diusulkan untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Sebelumnya, RUU itu masuk pada Prolegnas Jangka Menengah 2024-2029 sebagai usulan pemerintah.

“Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR. Dan itu masuk ke 2025,” kata Bob Hasan saat membuka rapat evaluasi Prolegnas DPR RI dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta (9/9/225). (dam)

Tags: Komisi III DPR RINasir DjamilRUU KUHAPRUU Perampasan Aset
Berita Sebelumnya

Menkeu Klaim Kesejahteraan Rakyat Naik dalam 10 Bulan Pemerintahan Prabowo

Berita Berikutnya

Polisi Identifikasi 10 Akun Medsos Provokator Ajakan Ganggu Bandara Soetta

Berita Terkait.

176624120043187286337033472369933
Nasional

OJK: Pertumbuhan Kredit 2026 Diproyeksikan Sedikit Naik Dibanding 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:11
17662367303551538550684285634973
Nasional

Yusril: Presiden Prabowo Setujui Perumusan PP soal Reformasi Polri

Minggu, 21 Desember 2025 - 05:17
1766241431004854418450010564509
Nasional

BNPB Laporkan Jumlah Pengungsi Bencana Sumatera Berkurang

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:16
1766243156742896860762144810209
Nasional

Kemen PKP ,Rusun Subsidi ,Rusunami dan Rusunawa ,Perumahan Perkotaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 02:16
17662430031984420669908468992100
Nasional

Anggota DPR Ingatkan Pentingnya Literasi Digital untuk Hadapi Perkembangan Teknologi

Minggu, 21 Desember 2025 - 01:10
IMG-20251220-WA0015
Nasional

Bapanas Klaim Stok Cabai Melimpah, Rakyat Masih Menanti Harga Stabil

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:49
Berita Berikutnya
payung

Polisi Identifikasi 10 Akun Medsos Provokator Ajakan Ganggu Bandara Soetta

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.