• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RUU KUHAP dan RUU Perampasan Aset Dibahas Paralel di Komisi III DPR

Laurens Dami by Laurens Dami
Rabu, 10 September 2025 - 15:15
in Nasional
nasir-jamil

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025). Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Perampasan Aset bisa dibahas paralel di Komisi III DPR.

Dia mengatakan pihaknya pun siap untuk membahas RUU Perampasan Aset jika nantinya diserahkan oleh Badan Legislasi DPR RI. Adapun saat ini Badan Legislasi DPR sudah mengusulkan untuk memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam daftar prioritas 2025.

“Itu teknis. Bisa paralel atau apa yang didahulukan, mana yang perlu diselesaikan,” kata Nasir di kompleks parlemen, Jakarta, dikutip ANTARA, Rabu (10/9/2025).

Menurut dia, pengusulan RUU Perampasan Aset itu layaknya gayung bersambut bagi pihaknya. Karena, kata dia, terdapat macam-macam pendapat untuk membahas RUU tersebut.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa akan terlebih dahulu fokus terhadap visi yang diharapkan dari Presiden Prabowo Subianto atas RUU Perampasan Aset.

“Nanti dibahas di Panja, yang penting kemauan yang ada itu dikelola dan dijaga, sehingga harapan Presiden Prabowo bisa ditindaklanjuti oleh pembentuk UU, dalam hal ini DPR,” kata dia.

Adapun saat ini Komisi III DPR RI masih dalam tahap membahas RUU tentang KUHAP yang belum rampung, meski pembahasan perubahannya sudah dilakukan dan tuntas pada Juli lalu.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2025.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan RUU Perampasan Aset itu diusulkan untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Sebelumnya, RUU itu masuk pada Prolegnas Jangka Menengah 2024-2029 sebagai usulan pemerintah.

“Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR. Dan itu masuk ke 2025,” kata Bob Hasan saat membuka rapat evaluasi Prolegnas DPR RI dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta (9/9/225). (dam)

Tags: Komisi III DPR RINasir DjamilRUU KUHAPRUU Perampasan Aset
Previous Post

Menkeu Klaim Kesejahteraan Rakyat Naik dalam 10 Bulan Pemerintahan Prabowo

Next Post

Polisi Identifikasi 10 Akun Medsos Provokator Ajakan Ganggu Bandara Soetta

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-01 at 09.43.2
Nasional

Sukseskan Program MBG, Kementerian PANRB Perkuat Kelembagaan BGN

Sabtu, 1 November 2025 - 09:51
bnpt
Nasional

BNPT Sebut Pendekatan Berbasis Riset Krusial Hadapi Ancaman Terorisme

Sabtu, 1 November 2025 - 06:06
kraf
Nasional

Pemerintah Buka Peluang Kerja Sama Ekraf dengan Negara Afrika-Pasifik

Sabtu, 1 November 2025 - 05:50
pdp
Nasional

Badan PDP Dinilai Penting Guna Cegah Risiko Aplikasi Jual Beli Foto

Sabtu, 1 November 2025 - 04:40
ekraf
Nasional

Menteri Ekraf Dukung IdeaFest Ciptakan Inovasi Kreasi Berdaya Saing

Sabtu, 1 November 2025 - 03:33
whooshhh
Nasional

Prabowo Diminta Percepat Restrukturisasi Utang Whoosh, Setop Jebakan Sunk Cost Fallacy

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:57
Next Post
payung

Polisi Identifikasi 10 Akun Medsos Provokator Ajakan Ganggu Bandara Soetta

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Ampas Teh

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.