• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Temukan Keterkaitan Tersangka Perusakan 2 Polsek di Jaktim

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 9 September 2025 - 16:48
in Nasional
17574023236603859757964283700225

Polres Metro Jakarta Timur menangkap tersangka perusakan sejumlah kantor polisi di wilayah Jakarta Timur, Senin (8/9/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian masih mendalami keterkaitan 14 tersangka perusakan dan penyerangan kantor polisi di wilayah Jakarta Timur setelah peristiwa anarkis pada 30 Agustus 2025 dini hari.

“Kami menemukan tersangka perusakan dan penyerangan di Kepolisian Sektor (Polsek) Cipayung ada keterkaitan dengan tersangka di Polsek Ciracas, ada kesamaan, dan ini sudah kita lakukan pemeriksaan dalam berita acara,” ujar Kepala Kepolisian Resro (Kapolres) Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc, Peristiwa Kuda Tuli Bakal Diselidiki Lagi

Kemenkop Gembleng Pengurus KDKMP Lewat Magang, Dorong Ekonomi Desa Berkelanjutan

Karhutla Kepung Sejumlah Daerah di Indonesia, Puluhan Hektare Lahan Terbakar

Kedua tersangka itu, yakni NR (29) dan YO (21) diketahui melakukan siaran langsung (live) melalui aplikasi TikTok untuk memprovokasi massa agar melempari kantor polisi dengan batu.

“Peran tersangka di tempat kejadian perkara (TKP) adalah live TikTok dan mengajak massa untuk bergabung di TKP, lalu melempar batu di Polsek Cipayung, Polsek Makasar, Polsek Ciracas dan Pol Sub Sektor Gempol,” jelas Alfian.

Polisi kemudian menangkap NR (29) di wilayah Cakung Barat pada Kamis (4/9), sedangkan YO (21) di Ciracas, Jumat (5/9).

Barang bukti yang diamankan, yaitu berupa satu buah tameng polisi yang dicuri dari Polsek Matraman, satu buah jaket biru silver, satu buah topi, celana panjang, dan sepatu, serta satu unit sepeda motor Yamaha Lexi dengan Nomor Polisi B 5757 TUV milik anggota Polsek Cipayung.

“Barang bukti yang diamankan identik dengan yang ditemukan di Polsek Cipayung dan Polsek Ciracas,” ujar Alfian.

Meskipun ada dugaan kedua pelaku itu saling berkaitan, namun pihak kepolisian belum dapat memastikan mereka berkoordinasi dalam penyerangan beruntun tersebut atau tidak.

“Masih kami dalami. Tentunya kami sampaikan agar masyarakat mengetahui proses penanganan kasus perusakan, pembakaran, hingga penjarahan yang terjadi,” tutur Alfian.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 14 tersangka perusakan sejumlah kantor polisi di wilayah Jakarta Timur saat kericuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025 dini hari.

Sebanyak 14 tersangka tersebut ditetapkan statusnya dari lima laporan polisi yang ditangani Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, yakni Mako Polres Jaktim, Mako Polsek Duren Sawit, Mako Polsek Cipayung, Mako Polsek Ciracas, dan Mako Polsek Jatinegara.

Alfian menyebutkan dari 14 tersangka itu, empat tersangka di antaranya, yakni ISI (42), SES (31), FA (15), dan DA (15) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polres Metro Jakarta Timur. Mereka berempat diamankan pada 5-6 September 2025.

Kemudian, tiga tersangka, yakni MHF (21), MAR (17), dan ASA (17) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Duren Sawit.

Sementara itu, tiga tersangka, yakni NR (29), YO (21), DDK (25) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Cipayung. Selain itu, tersangka NR (29) dan YO (21) juga terlibat dalam penyerangan di Mako Polsek Ciracas.

Empat tersangka lainnya, yaitu AR (23), RR (27), SEP (22), dan STP (24) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Jatinegara.

Seluruh tersangka memiliki peran yang beragam, mulai dari penyerangan dengan bambu, pelemparan batu ke kantor polisi, hingga penjarahan.

“Hukuman para tersangka beragam, mulai dari ancaman hukum pidana sembilan tahun, tujuh tahun, dua tahun, dan satu tahun empat bulan,” ucap Alfian.

Dia pun berharap agar masyarakat lebih teliti dalam menerima informasi, tidak mudah terprovokasi, dan tetap menjaga persatuan, kesatuan, dan keamanan demi kenyamanan bersama. (bro)

Tags: Polsek CipayungTikTokTKP

Berita Terkait.

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc, Peristiwa Kuda Tuli Bakal Diselidiki Lagi
Nasional

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc, Peristiwa Kuda Tuli Bakal Diselidiki Lagi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:41
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo
Nasional

Kemenkop Gembleng Pengurus KDKMP Lewat Magang, Dorong Ekonomi Desa Berkelanjutan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:07
Karhutla Kepung Sejumlah Daerah di Indonesia, Puluhan Hektare Lahan Terbakar
Nasional

Karhutla Kepung Sejumlah Daerah di Indonesia, Puluhan Hektare Lahan Terbakar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:45
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka
Nasional

Upaya Mendorong Tenun Toraja Naik Kelas Lewat Wadah Koperasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:05
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo
Nasional

UMKM Tak Cukup Hanya Dilatih, Akses Pasar Jadi Kunci Naik Kelas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:35
untar
Nasional

Akreditasi Unggul LAM Teknik, Teknik Elektro Untar Perkuat Mutu Pendidikan dan Inovasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:02

OLAHRAGA

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik
Olahraga

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

INDOPOSCO.ID – Nurburgring langsung menunjukkan wajah kerasnya sejak Paid Test hingga dua sesi Free Practice GT World Challenge Europe (GTWCE)...

SelengkapnyaDetails
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.