• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Temukan Keterkaitan Tersangka Perusakan 2 Polsek di Jaktim

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 9 September 2025 - 16:48
in Nasional
17574023236603859757964283700225

Polres Metro Jakarta Timur menangkap tersangka perusakan sejumlah kantor polisi di wilayah Jakarta Timur, Senin (8/9/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian masih mendalami keterkaitan 14 tersangka perusakan dan penyerangan kantor polisi di wilayah Jakarta Timur setelah peristiwa anarkis pada 30 Agustus 2025 dini hari.

“Kami menemukan tersangka perusakan dan penyerangan di Kepolisian Sektor (Polsek) Cipayung ada keterkaitan dengan tersangka di Polsek Ciracas, ada kesamaan, dan ini sudah kita lakukan pemeriksaan dalam berita acara,” ujar Kepala Kepolisian Resro (Kapolres) Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Manfaatkan 46 Perjanjian Dagang, Mendag Genjot Ekspor Industri Padat Karya

DPR Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, RUU Perampasan Aset Terus Dimatangkan

Cegah Gesekan, Langkah Kapolri Temui Jaksa Agung Dinilai Strategis

Kedua tersangka itu, yakni NR (29) dan YO (21) diketahui melakukan siaran langsung (live) melalui aplikasi TikTok untuk memprovokasi massa agar melempari kantor polisi dengan batu.

“Peran tersangka di tempat kejadian perkara (TKP) adalah live TikTok dan mengajak massa untuk bergabung di TKP, lalu melempar batu di Polsek Cipayung, Polsek Makasar, Polsek Ciracas dan Pol Sub Sektor Gempol,” jelas Alfian.

Polisi kemudian menangkap NR (29) di wilayah Cakung Barat pada Kamis (4/9), sedangkan YO (21) di Ciracas, Jumat (5/9).

Barang bukti yang diamankan, yaitu berupa satu buah tameng polisi yang dicuri dari Polsek Matraman, satu buah jaket biru silver, satu buah topi, celana panjang, dan sepatu, serta satu unit sepeda motor Yamaha Lexi dengan Nomor Polisi B 5757 TUV milik anggota Polsek Cipayung.

“Barang bukti yang diamankan identik dengan yang ditemukan di Polsek Cipayung dan Polsek Ciracas,” ujar Alfian.

Meskipun ada dugaan kedua pelaku itu saling berkaitan, namun pihak kepolisian belum dapat memastikan mereka berkoordinasi dalam penyerangan beruntun tersebut atau tidak.

“Masih kami dalami. Tentunya kami sampaikan agar masyarakat mengetahui proses penanganan kasus perusakan, pembakaran, hingga penjarahan yang terjadi,” tutur Alfian.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 14 tersangka perusakan sejumlah kantor polisi di wilayah Jakarta Timur saat kericuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025 dini hari.

Sebanyak 14 tersangka tersebut ditetapkan statusnya dari lima laporan polisi yang ditangani Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, yakni Mako Polres Jaktim, Mako Polsek Duren Sawit, Mako Polsek Cipayung, Mako Polsek Ciracas, dan Mako Polsek Jatinegara.

Alfian menyebutkan dari 14 tersangka itu, empat tersangka di antaranya, yakni ISI (42), SES (31), FA (15), dan DA (15) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polres Metro Jakarta Timur. Mereka berempat diamankan pada 5-6 September 2025.

Kemudian, tiga tersangka, yakni MHF (21), MAR (17), dan ASA (17) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Duren Sawit.

Sementara itu, tiga tersangka, yakni NR (29), YO (21), DDK (25) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Cipayung. Selain itu, tersangka NR (29) dan YO (21) juga terlibat dalam penyerangan di Mako Polsek Ciracas.

Empat tersangka lainnya, yaitu AR (23), RR (27), SEP (22), dan STP (24) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Jatinegara.

Seluruh tersangka memiliki peran yang beragam, mulai dari penyerangan dengan bambu, pelemparan batu ke kantor polisi, hingga penjarahan.

“Hukuman para tersangka beragam, mulai dari ancaman hukum pidana sembilan tahun, tujuh tahun, dua tahun, dan satu tahun empat bulan,” ucap Alfian.

Dia pun berharap agar masyarakat lebih teliti dalam menerima informasi, tidak mudah terprovokasi, dan tetap menjaga persatuan, kesatuan, dan keamanan demi kenyamanan bersama. (bro)

Tags: Polsek CipayungTikTokTKP

Berita Terkait.

Mendag
Nasional

Manfaatkan 46 Perjanjian Dagang, Mendag Genjot Ekspor Industri Padat Karya

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:46
Saan-Mustopa
Nasional

DPR Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, RUU Perampasan Aset Terus Dimatangkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:35
Kapolri
Nasional

Cegah Gesekan, Langkah Kapolri Temui Jaksa Agung Dinilai Strategis

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:02
Mendagri
Nasional

Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:45
Sonny
Nasional

LPSK Beber Penyebab Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:00
Aher
Nasional

DPR Minta Kades Jangan Hambat PTSL: Warga Berhak Dapat Sertifikat Tanah Gratis

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:45

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    5431 shares
    Share 2172 Tweet 1358
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    1849 shares
    Share 740 Tweet 462
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1525 shares
    Share 610 Tweet 381
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
Timnas-Prancis
Olahraga

Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis Takkan Biarkan Spanyol Dominasi Bola

Editor Laurens Dami
Selasa, 14 Juli 2026 - 21:13

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Prancis Didier Deschamps menyatakan bahwa timnya tidak akan membiarkan Timnas Spanyol mendominasi penguasaan bola dalam laga...

SelengkapnyaDetails
Mbappe

Piala Dunia 2026: Sempat Cedera, Mbappe Dipastikan Fit Hadapi Spanyol

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26
Yamal

Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Yamal Tegaskan Spanyol Tak Gentar Hadapi Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:06
unai

Unai Simon Tolak Drama Adu Penalti, Pilih Spanyol Menang Telak atas Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:22
Julian-Alvarez

Jelang Laga Semifinal Kontra Inggris, Argentina Fokus Pemulihan Fisik

Senin, 13 Juli 2026 - 11:03
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.