• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung: Proses Penyidikan Nadiem Masih Berjalan, Publik Diminta Tidak Berspekulasi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 6 September 2025 - 20:44
in Headline
anang-supriatna

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan pihaknya menghormati langkah kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, dalam membela kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Namun demikian, Anang mengingatkan semua pihak agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

BacaJuga:

Bareskrim Beber Peran Irjen Slamet Uliandi dalam Kasus Penyadapan Prabowo

Ditanya Kasus Dugaan Penyadapan yang Menyeret Eks Kapolri, Jokowi Beri Jawaban Singkat

Bareskrim Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Baru Kasus Penyadapan Prabowo

“Perkara ini masih dalam tahap penyidikan. Biarkan berjalan sesuai ketentuan,” kata Anang dikonfirmasi Sabtu (6/9/2025).

“Kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan,” imbuhnya.

Anang menegaskan, penyidik Kejagung masih bekerja untuk mendalami kasus ini guna mengungkap fakta hukum dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Biar penyidik yang mendalami. Semua fakta hukum akan dibuktikan di persidangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Hotman Paris secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan memastikan proses hukum berjalan adil.

Dalam unggahannya di akun TikTok, Hotman bahkan menantang pembuktian langsung di Istana Negara.

Ia mengklaim bisa membuktikan bahwa Nadiem tidak menerima uang sepeserpun, tidak ada mark up, dan tidak ada pihak yang diperkaya dalam proyek Chromebook.

Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD juga menyoroti adanya kekeliruan detail dalam pengumuman Kejagung terkait jabatan Nadiem pada Februari 2020, yang seharusnya masih menjabat Mendikbud, bukan Mendikbudristek.

Sementara itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menegaskan bahwa polemik opini di ruang publik tidak terlalu penting.

Menurutnya, yang krusial adalah penguatan bukti hukum dan pengungkapan aliran dana.

“Nanti tinggal dibuktikan saja di pengadilan. Yang penting jaksa memperkuat pembuktian, dan semoga aliran dana bisa terungkap,” pungkasnya. (fer)

Tags: Chromebookkejaksaan agungkorupsiNadiem Makarim

Berita Terkait.

ulian
Headline

Bareskrim Beber Peran Irjen Slamet Uliandi dalam Kasus Penyadapan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 22:22
ko
Headline

Ditanya Kasus Dugaan Penyadapan yang Menyeret Eks Kapolri, Jokowi Beri Jawaban Singkat

Kamis, 5 November 2026 - 21:31
bareskrimm
Headline

Bareskrim Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Baru Kasus Penyadapan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 21:21
suyudi
Headline

Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan, Kapolri Jamin Jajaran Polri Tetap Solid

Kamis, 5 November 2026 - 19:29
dasco
Headline

Isu Dasco Cawapres Mencuat, Publik Diminta Tetap Kawal Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 18:48
suyuydi
Headline

Kasus Penyadapan Prabowo Libatkan Listyo Sigit, Kapolri Tegaskan Murni Penegakan Hukum

Kamis, 5 November 2026 - 18:38

OLAHRAGA

noc
Olahraga

ITTF Dukung Penuh Indonesia, Bali Kebagian Dua Turnamen WTT Youth 2027

Editor Dilianto
Kamis, 5 November 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID - Diplomasi olahraga Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) mulai membuka peluang lebih besar bagi tenis meja nasional. Tak sekadar...

SelengkapnyaDetails
verdong

Calvin Verdonk Diganjar MOTM di Liga Champions, UEFA Ungkap Alasan Logis

Kamis, 5 November 2026 - 16:26
Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci

Pangsuma FC Bongkar Carut-marut Liga Futsal Nasional, FFI dan KFI Didesak Berbenah

Rabu, 4 November 2026 - 22:31
Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Rabu, 4 November 2026 - 18:41
Raja Sapta Oktohari

Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

Rabu, 4 November 2026 - 17:31

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3339 shares
    Share 1336 Tweet 835
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2307 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1877 shares
    Share 751 Tweet 469
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1152 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.