• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Usai Dinonaktifkan, NasDem Minta DPR Stop Gaji Sahroni dan Nafa Urbach

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 September 2025 - 21:29
in Nasional
nasdem

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem Lestari Moerdijat bersama Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID -Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta agar gaji, tunjangan, serta seluruh fasilitas yang masih melekat pada dua Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach untuk distop.

Ketua Fraksi NasDem DPR RI Viktor Laiskodat mengatakan permintaan itu merupakan tindak lanjut Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota tersebut, terhitung sejak 1 September 2025.

BacaJuga:

Prof Djohermansyah : 426 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Diskresi Tanpa Batas Jadi Mesin Korupsi

Bima Arya: Generasi Muda Punya Peran Strategis Menentukan Masa Depan Indonesia

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Pemerintah Hitung Anggaran dan Skema Kuliah Gratis

“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” kata Viktor seperti dikutip Antara, Selasa (2/9/2025).

Dia mengatakan penonaktifan status keanggotaan kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem, yang nantinya menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.

Menurut dia, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, Fraksi NasDem juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, agar kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.

“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa sejumlah anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan oleh partainya masih menerima gaji seperti biasanya.

Said mengatakan secara teknis anggota DPR menerima gaji karena pelaksanaan anggaran dilaksanakan oleh lembaga terkait. Badan Anggaran (Banggar) sudah tidak lagi membahas anggaran soal gaji tersebut karena sebelumnya telah diputuskan.

“Kalau dari sisi aspek (teknis) itu, ya terima gaji,” kata Said Abdullah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/9).

Selain Sahroni dan Nafa, sejumlah partai politik lainnya juga menonaktifkan kadernya sebagai Anggota DPR RI, yakni Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar. (wib)

Tags: DPRGajiNafa UrbachNasDemSahroni

Berita Terkait.

prof
Nasional

Prof Djohermansyah : 426 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Diskresi Tanpa Batas Jadi Mesin Korupsi

Kamis, 24 September 2026 - 00:30
bima
Nasional

Bima Arya: Generasi Muda Punya Peran Strategis Menentukan Masa Depan Indonesia

Rabu, 23 September 2026 - 22:12
bowo
Nasional

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Pemerintah Hitung Anggaran dan Skema Kuliah Gratis

Rabu, 23 September 2026 - 21:21
wiyagus
Nasional

Kemendagri Perkuat Koordinasi dengan Pemda Percepat Implementasi Wajib Halal

Rabu, 23 September 2026 - 20:02
gus
Nasional

Wiyagus: Penanganan TB Jaga Produktivitas dan Ketahanan Ekonomi Keluarga

Rabu, 23 September 2026 - 19:49
di
Nasional

Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan, Denny Indrayana Dalilkan Rangkaian TST hingga Electoral Fraud

Rabu, 23 September 2026 - 19:09

OLAHRAGA

tpkk
Olahraga

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Editor Dilianto
Rabu, 23 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan...

SelengkapnyaDetails
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.