• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ini Identitas 7 Brimob yang Menewaskan Ojol Affan Kurniawan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:02
in Headline
RANTIS

Tangkapan layar video amatir warganet memperlihatkan mobil rantis Brimob menabrak dan melindas ojol Affan Kurniawan (21) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Foto: Status WhatsApp warganet

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengemukakan, identitas tujuh anggota Brimob yang mengendarai mobil rantis melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) saat mengamankan demonstrasi ricuh di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Salah satunya, perwira menengah (pamen) Korps Brimob.

“Aipda M Rohyani, Briptu Fanang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, Bripka Rohmat, Kompol Cosmas Kaju Gae,” kata Asep Edi Suheri di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

BacaJuga:

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Seluruh anggota Brimob itu telah menjalani pemeriksaan secara transparan oleh Propam Mabes Polri. Serta melibatkan pihak eksternal, Kompolnas.

“Jadi tadi siang sudah diperiksa di Propam Mabes Porli, kemudian ada Kompolnas, dan Komnas HAM secara live,” jelas Asep Edi Suheri.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, tujuh anggota Brimob tersebut dipastikan terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. Itu berdasar hasil gelar perkara dilakukan bersama Itwasum Polri, Divkum Polri, SDM Polri, serta Kabid Propam Korbrimob.

“Terhadap tujuh orang terduga pelanggar kami tetapkan dipastikan telah melanggar kode etik profesi kepolisian,” ungkap Abdul Karim.

“Oleh karena itu, mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus atau patsus di Divpropam Polri selama 20 hari, terhitung 29 Agustus sampai dengan 17 September 2025,” tambahnya.

Peristiwa nahas yang menimpa driver ojol Affan Kurniawan (21) itu terekam dalam video amatir warga dan viral di media sosial. Mobil rantis Brimob terlihat melaju di kawasan Pejompongan untuk membubarkan kerumunan massa aksi.

Mereka kemudian lari berhamburan, namun Affan Kurniawan masih berada di tengah jalan, kendaraan yang dipakai anggota Polri itu tak berhenti, dia malah menabrak dan melindas korban. Kini korban telah meninggal dunia dan telah dimakamkan dr TPU Karet Bivak. (dan)

Tags: Affan KurniawanKasus Ojol TewasOknum Polisi

Berita Terkait.

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi
Headline

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 23:55
Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut
Headline

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Rabu, 29 April 2026 - 20:45
Dudy-Purwagandhi
Headline

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 29 April 2026 - 16:08
Taksi
Headline

Kemenhub Dalami Temuan Audit Taksi Green SM Pasca-Tragedi Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 14:26
KA
Headline

Update Kecelakaan Kereta Bekasi: Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang

Rabu, 29 April 2026 - 12:54
Kereta
Headline

Ombudsman Desak Evaluasi Total Tata Kelola Kereta Api Usai Tragedi Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 12:34

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2548 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.