• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Korsel akan Larang Ponsel Pintar dan Perangkat Digital di Ruang Kelas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:52
in Internasional
ponsel

Anak-anak Suku Bajo, di Desa Mola Selatan, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, bermain gawai, Senin (7/11/2016). /ANTARA FOTO/ Dewi Fajriani

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Nasional Korea Selatan menyetujui rancangan undang-undang (RUU) revisi yang melarang siswa menggunakan telepon seluler (ponsel) pintar dan perangkat digital lainnya di ruang kelas mulai tahun ajaran baru, demikian disampaikan pejabat setempat, Kamis (28/8).

Berdasarkan revisi Undang-Undang Pendidikan Dasar dan Menengah yang disahkan pada Rabu, siswa sekolah dasar, menengah, dan atas tidak diperbolehkan menggunakan ponsel pintar serta perangkat serupa selama jam pelajaran terhitung mulai 1 Maret 2026, menurut keterangan Kementerian Pendidikan.

BacaJuga:

Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Legislator DPR: Bukti Negara Lalai Lindungi Warga

Tiba di Beijing, Trump Jumawa Remehkan Peran China dalam Konflik Timur Tengah

Komisi I DPR RI dan Dubes Thailand Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis Bilateral

Dengan berlakunya aturan tersebut, Korea Selatan akan menjadi negara terbaru yang membatasi penggunaan ponsel dan perangkat digital di ruang kelas.

Pemerintah menilai kebijakan tersebut perlu untuk menekan kecanduan gawai di kalangan remaja.

Sejak September 2023, Kementerian Pendidikan telah mengeluarkan pedoman pembatasan penggunaan ponsel dan perangkat elektronik portabel selama pelajaran. Revisi undang-undang ini diharapkan menjadi dasar hukum bagi aturan tersebut.

Meski begitu, larangan tersebut tetap memberikan pengecualian untuk siswa penyandang disabilitas, keadaan darurat, dan kepentingan pendidikan.

Tahun lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Korea memutuskan bahwa praktik sekolah yang mengumpulkan ponsel secara kolektif tidak dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia. (bro)

Tags: korselPerangkat DigitalPonsel PintarRuang Kelas

Berita Terkait.

Kapal-PMI
Internasional

Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Legislator DPR: Bukti Negara Lalai Lindungi Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:02
trump
Internasional

Tiba di Beijing, Trump Jumawa Remehkan Peran China dalam Konflik Timur Tengah

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:03
dubess
Internasional

Komisi I DPR RI dan Dubes Thailand Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis Bilateral

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06
kuda
Internasional

OKI Desak Dunia Akhiri Pendudukan Israel, Dorong Palestina Anggota Penuh PBB

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:44
Djaka Budhi Utama
Internasional

Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Perkuat Kerja Sama Pengawasan melalui Pertemuan Bilateral Ketiga

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:40
Trump
Internasional

Trump Tolak Tanggapan Iran Soal Proposal Damai, Teheran Tak Gentar

Senin, 11 Mei 2026 - 14:34

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.