• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dasco Tegaskan Tunjangan Rumah Anggota DPR Berakhir di Oktober 2025 untuk Kontrak 5 Tahun

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:33
in Nasional
sufmi-dasco1

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa anggota DPR tidak akan lagi menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan setelah Oktober 2025.

Menururtnya, uang Rp 50 juta per bulan itu hanya akan mereka terima selama setahun saja, pada rentang Oktober 2024 sampai Oktober 2025.

BacaJuga:

Karhutla Jangan Hanya Dihitung dari Luas Lahan Terbakar, Dampak Kesehatan Harus Jadi Perhatian

Sinabung Erupsi, Ketua DPD RI Minta Evakuasi Masyarakat Terdampak Dipercepat

Jemput Bola KKP Permudah Izin Kapal Nelayan di Bawah 30 GT

“Jadi, setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Dasco menyampaikan, uang Rp 50 juta per bulan selama satu tahun tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama lima tahun, atau selama periode 2024-2029.

“Jadi, saya ulangi, bahwa anggota DPR itu menerima tunjangan perumahan setiap bulannya sebesar Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR lima tahun, yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029,” ujar dia.

“Jadi, itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun,” sambung Dasco.

Dengan demikian, kata Dasco, jika publik melihat daftar tunjangan anggota DPR di November 2025 maka angka Rp 50 juta itu tidak akan ada lagi.

“Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas. Jadi memang karena anggarannya tidak cukup untuk diberikan sekaligus, sehingga diangsur selama setahun, itu juga untuk kepentingan kontrak rumah anggota DPR selama lima tahun,” imbuh Dasco.

Ketika ditanya angka Rp 50 juta di dapat dari dasar apa? Politisi Gerindra ini mengaku menjadi putusan Kementerian Keuangan.

“Saya kurang jelas itu kemudian diputuskannya itu.. Biasanya diputuskannya di Menkeu tapi kemudian usulannya kemungkinan dari Sekretariat Jenderal dengan pertimbangan dengan itung-itungan sewa harga, harga sewa rumah di Jakarta untuk selama 5 tahun ya, selama 5 tahun,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RISufmi Dasco Ahmadtunjangan rumah

Berita Terkait.

karhutla
Nasional

Karhutla Jangan Hanya Dihitung dari Luas Lahan Terbakar, Dampak Kesehatan Harus Jadi Perhatian

Selasa, 1 September 2026 - 17:07
sinabung
Nasional

Sinabung Erupsi, Ketua DPD RI Minta Evakuasi Masyarakat Terdampak Dipercepat

Selasa, 1 September 2026 - 16:06
Jemput Bola KKP Permudah Izin Kapal Nelayan di Bawah 30 GT
Nasional

Jemput Bola KKP Permudah Izin Kapal Nelayan di Bawah 30 GT

Selasa, 1 September 2026 - 14:05
BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak dan SHM
Nasional

BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak dan SHM

Selasa, 1 September 2026 - 13:55
MTQN XXXI Naik Kelas: Syiar Qur’an, Regenerasi Ulama hingga Dongkrak Ekonomi 
Nasional

MTQN XXXI Naik Kelas: Syiar Qur’an, Regenerasi Ulama hingga Dongkrak Ekonomi 

Selasa, 1 September 2026 - 13:35
Bapanas Klaim Beras Premium Aman Meski Ditemukan Ritel Kosong
Nasional

Sasar 13 Provinsi, Pemerintah Tebar Peringatan dan Sweeping Harga Beras

Selasa, 1 September 2026 - 13:25

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.