• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Revisi UU Penyiaran, Komisi I Soroti Iklan Tembakau di Layanan Streaming

Redaksi by Redaksi
Senin, 25 Agustus 2025 - 16:29
in Nasional
Dave-Laksono

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. (Foto: dok INDOPOSCO / Dilianto)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Isu pembatasan iklan produk tembakau di platform digital dan layanan streaming menjadi salah satu sorotan utama dalam pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran di Komisi I DPR RI. Beleid anyar ini diharapkan mampu memberikan perlindungan, terkhusus bagi generasi muda, dari paparan promosi produk tembakau yang semakin masif di ruang digital.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengatakan regulasi penyiaran yang berlaku saat ini sudah tidak memadai untuk menjawab tantangan era digital. UU Penyiaran yang disusun pada tahun 2002 masih berbasis sistem analog. Kini, permasalahan yang muncul lebih kompleks karena multiplatform digital memiliki akses yang luas tanpa batasan penyaringan yang jelas.

“Sekarang yang menjadi perdebatan adalah bagaimana pengaturan terhadap multiplatform yang memang memiliki akses luas dan sepertinya tanpa batasan ataupun penyaringan. Maka itulah pentingnya undang-undang ini kita revisi, agar sesuai dengan perkembangan zaman,” ujar Dave Laksono saat ditemui pasca Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Legislator dari Fraksi P-Golkar ini juga menegaskan, revisi UU Penyiaran tidak hanya penting untuk memberikan kepastian hukum, tetapi juga untuk memastikan adanya kesepahaman terkait aturan penyiaran di era digital. Sehingga, nantinya industri penyiaran nasional dapat terus tumbuh sehat serta mampu memberikan informasi dan hiburan yang berkualitas bagi masyarakat.

Dalam pembahasan kali ini, Komisi I DPR juga menggandeng sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), hingga Komnas Pengendalian Tembakau. Pandangan dan masukan dari berbagai pihak dianggap penting sebagai dasar memperkuat regulasi penyiaran yang mampu menjaga nilai moral dan kesehatan publik.

“Sinergi dengan lembaga keagamaan maupun organisasi sipil diharapkan dapat menjadi panduan moral dalam merumuskan regulasi baru,” ujarnya.

Terakhir, Dave menegaskan pihaknya akan bekerja dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab agar revisi UU Penyiaran benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.

Terkait regulasi iklan produk tembakau, Komisi I menegaskan bahwa hal tersebut akan dibahas lebih rinci dalam tahap teknis. Namun, arahnya jelas, yakni untuk memberikan ruang digital yang lebih sehat serta melindungi generasi muda dari dampak buruk paparan produk tembakau.

“Tentu kita mendengar masukannya agar kita selaku wakil rakyat bekerja dengan hati yang tulus dan juga mendapat bimbingan sesuai ajaran kepercayaan dan iman masing-masing,” tandasnya. (dil)

Tags: DPR RIIklan TembakauLayanan StreamingUU Penyiaran
Previous Post

Dukung Program Presiden Prabowo, Polri Gelar Pangan Murah ke Masyarakat

Next Post

IRESS: Jangan Ada Korban Lagi, Kasus Blora Jadi Pembelajaran

Related Posts

menteri-haji
Nasional

Penyelenggaraan 2026, Menteri Haji Indonesia dan Arab Saudi Bahas Terkait Kesehatan Jemaah

Selasa, 11 November 2025 - 22:30
ledakan
Nasional

Bom di Masjid SMA 72 Gunakan Potasium Klorat dan Dikendalikan Jarak Jauh

Selasa, 11 November 2025 - 22:10
kkp
Nasional

KKP Perkuat Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelautan dan Perikanan

Selasa, 11 November 2025 - 21:09
stela
Nasional

Ada Kesenjangan Gender di Bidang STEM, Kemendiktisaintek Dorong Perempuan Lebih Aktif

Selasa, 11 November 2025 - 20:34
purbaya
Nasional

Purbaya Tegaskan Bea Cukai Harus Jadi Benteng Integritas Pasar dari Produk Ilegal

Selasa, 11 November 2025 - 20:17
siswa
Nasional

Kemendikdasmen Terus Berikan Layanan Psikososial Pascaledakan di SMAN 72 di Jakarta

Selasa, 11 November 2025 - 19:19
Next Post
IMG-20250825-WA0084

IRESS: Jangan Ada Korban Lagi, Kasus Blora Jadi Pembelajaran

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1225 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.