• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Revisi UU Penyiaran, Komisi I Soroti Iklan Tembakau di Layanan Streaming

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 25 Agustus 2025 - 16:29
in Nasional
Dave-Laksono

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. (Foto: dok INDOPOSCO / Dilianto)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Isu pembatasan iklan produk tembakau di platform digital dan layanan streaming menjadi salah satu sorotan utama dalam pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran di Komisi I DPR RI. Beleid anyar ini diharapkan mampu memberikan perlindungan, terkhusus bagi generasi muda, dari paparan promosi produk tembakau yang semakin masif di ruang digital.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengatakan regulasi penyiaran yang berlaku saat ini sudah tidak memadai untuk menjawab tantangan era digital. UU Penyiaran yang disusun pada tahun 2002 masih berbasis sistem analog. Kini, permasalahan yang muncul lebih kompleks karena multiplatform digital memiliki akses yang luas tanpa batasan penyaringan yang jelas.

BacaJuga:

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global

SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif

Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten

“Sekarang yang menjadi perdebatan adalah bagaimana pengaturan terhadap multiplatform yang memang memiliki akses luas dan sepertinya tanpa batasan ataupun penyaringan. Maka itulah pentingnya undang-undang ini kita revisi, agar sesuai dengan perkembangan zaman,” ujar Dave Laksono saat ditemui pasca Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Legislator dari Fraksi P-Golkar ini juga menegaskan, revisi UU Penyiaran tidak hanya penting untuk memberikan kepastian hukum, tetapi juga untuk memastikan adanya kesepahaman terkait aturan penyiaran di era digital. Sehingga, nantinya industri penyiaran nasional dapat terus tumbuh sehat serta mampu memberikan informasi dan hiburan yang berkualitas bagi masyarakat.

Dalam pembahasan kali ini, Komisi I DPR juga menggandeng sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), hingga Komnas Pengendalian Tembakau. Pandangan dan masukan dari berbagai pihak dianggap penting sebagai dasar memperkuat regulasi penyiaran yang mampu menjaga nilai moral dan kesehatan publik.

“Sinergi dengan lembaga keagamaan maupun organisasi sipil diharapkan dapat menjadi panduan moral dalam merumuskan regulasi baru,” ujarnya.

Terakhir, Dave menegaskan pihaknya akan bekerja dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab agar revisi UU Penyiaran benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.

Terkait regulasi iklan produk tembakau, Komisi I menegaskan bahwa hal tersebut akan dibahas lebih rinci dalam tahap teknis. Namun, arahnya jelas, yakni untuk memberikan ruang digital yang lebih sehat serta melindungi generasi muda dari dampak buruk paparan produk tembakau.

“Tentu kita mendengar masukannya agar kita selaku wakil rakyat bekerja dengan hati yang tulus dan juga mendapat bimbingan sesuai ajaran kepercayaan dan iman masing-masing,” tandasnya. (dil)

Tags: DPR RIIklan TembakauLayanan StreamingUU Penyiaran

Berita Terkait.

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global
Nasional

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global

Jumat, 3 April 2026 - 20:36
SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif
Nasional

SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif

Jumat, 3 April 2026 - 20:09
Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten
Nasional

Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten

Jumat, 3 April 2026 - 19:07
menpar
Nasional

Menpar: Halal Bihalal Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja dan Kolaborasi Majukan Pariwisata

Jumat, 3 April 2026 - 15:05
sumono
Nasional

KKP Hentikan Aktivitas 6 Perusahaan Tanpa Izin PKKPRL di Pantura Tegal

Jumat, 3 April 2026 - 13:03
teuku
Nasional

Kementerian Ekraf Apresiasi Butter Baby Tampilkan Ikon Kreatif di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.