• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi III: KUHAP Lama Menganut Teori Machiavelli, hanya Menghukum

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:33
in Nasional
dpr

Ilustrasi Rapat Pembahasan KUHAP di Komisi III DPR RI. (Foto: dok DPR)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi IIII DPR RI sedang giat menjaring masukan dan perspektif baru dalam memperbaiki Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP). KUHAP lama yang kini masih berlaku menganut teori Machiavelli yang isinya hanya menghukum saja.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Hinca I.P. Pandjaitan XIII saat berbicara di hadapan para penegak hukum di Polda Sumatera Utara, Medan, dalam acara Evaluasi Pelaksanaan Hukum Acara Pidana, sebagaimana dilansir dari laman DPR pada Minggu (24/8/2025). Menurutnya, tidak cukup membahas revisi KUHAP dengan para akademisi yang kaya teori dan pandangan. Revisi KUHAP harus mendengar langsung dari para penegak hukum yang mempraktikkannya di lapangan.

“Tidak cukup membahas KUHAP dengan para akademisi kampus, karena mereka kuat dengan teori, gagasan, dan pikiran. Tapi, lebih kuat ibu bapak yang menjalankannya di lapangan. 44 tahun usia KUHAP ini listen learn yang paling terbaik untuk memperbaiki KUHAP kita. Dan bila kita tarik ke teorinya, KUHAP ini menganut Machiavelli, menghukum saja,” papar Hinca.

Politisi Partai Demokrat ini lalu menjelaskan, dalam kasus First Travel, misalnya, banyak yang mengadukan penipuan. Dana masyarakat pun hilang dalam kasus ini. Pelaku penipuan dihukum, tapi dana masyarakat tidak dikembalikan.

“Negara harus hadir. Maka, pertama yang diajukan, selamtkan dulu uangnya. Saya melihat KUHAP kita ini cenderung enggak menyoal siapa korban yang melaporkannya, tapi menghukum si terlapor tadi,” jelasnya.

Pengalaman para penegak hukum menjalankan KUHAP jadi perspektif penting untuk merevisi KUHAP yang sejak tahun 1981 sudah diterapkan. Komisi III DPR menyerap banyak masukan untuk kemudian merumuskan norma-norma baru KUHAP ke depan. (dil)

Tags: Komisi IIII DPR RIKUHAPTeori Machiavelli
Previous Post

Naturalisasi Kilat, Miliano Jonathans Selangkah Lagi Perkuat Timnas Indonesia

Next Post

Jakarta Rancang Strategi Atasi Kemacetan Parah di Simatupang

Related Posts

ratas
Nasional

Presiden Prabowo Ratas dengan Menhan, Panglima TNI hingga Kapolri

Senin, 10 November 2025 - 02:14
wakapolri
Nasional

Wakapolri Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari FH Unibraw

Minggu, 9 November 2025 - 22:53
mendes
Nasional

Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat

Minggu, 9 November 2025 - 20:24
tokoh-agama
Nasional

Tokoh Agama Dakwah Menyejukkan, Stafsus Menag: Tekan Angka Radikalisme

Minggu, 9 November 2025 - 20:13
soeharto
Nasional

Survei INSS: Mayoritas Publik Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Minggu, 9 November 2025 - 20:01
parlemen
Nasional

Delegasi Asia-Pasifik Tegaskan RI sebagai Pusat Gerakan Global untuk Palestina

Minggu, 9 November 2025 - 19:16
Next Post
dki

Jakarta Rancang Strategi Atasi Kemacetan Parah di Simatupang

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.