• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soroti Polemik PBB-P2, Komisi II DPR RI akan Minta Klarifikasi Kemendagri

Laurens Dami by Laurens Dami
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:25
in Nasional
Muhammad-Khozin

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin (foto: dok DPR)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, menyoroti polemik Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang terjadi di berbagai daerah.

Ia menilai akar masalahnya berasal dari Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) Nomor 1 Tahun 2022.

“Ini kan dimulai dari terbitnya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) Nomor 1 tahun 2022, di mana rasio pajak dinaikkan dari yang awalnya 0,3 persen menjadi 0,5 persen,” ujar Gus Khozin, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (23/8/2025)

Menurutnya, peraturan turunan dari UU tersebut, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35, juga menjadi bagian dari polemik ini.

Khozin menyebut adanya “perlakuan ganda” dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pilihan antara penggunaan tarif tunggal (single tarif) dan tarif ganda (multiple tarif) oleh pemerintah daerah.

“Tadi kita mendapatkan masukan dari Pak Kepala Bappeda Kota Malang, bahwa ada perlakuan ganda dari Dirjen Keuangan Daerah di Kemendagri, apakah daerah itu menggunakan single tarif atau multiple tarif,” jelasnya.

Politisi Fraksi PKB ini berpendapat, jika tarif tunggal diterapkan secara merata, hal itu dapat menimbulkan gejolak di masyarakat.

Hal ini karena disparitas ekonomi yang tinggi antara masyarakat kaya dan miskin di Indonesia.

“Yang kaya, (malah makin) kaya. Yang miskin, (tetap) miskin. Jadi disparitasnya itu cukup jomplang. Kalau diterapkan single tarif, keadilan sosial itu tidak akan terwujud di sini. Makanya harus ada kategorisasi terkait dengan penentuan tarif itulah,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Khozin menegaskan Komisi II DPR akan meminta penjelasan resmi dari Kemendagri mengenai regulasi PBB ini.

“Detailnya, kepastiannya nanti akan kita minta penjelasan kepada Kemendagri, seperti apa sih sebetulnya rumusan daripada PP yang menjadi turunan dari Undang-Undang HKPD ini,” pungkasnya

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) dan aturan turunannya, penetapan tarif Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta PBB merupakan kewenangan bupati atau wali kota setelah berkonsultasi dengan gubernur.

Maka dari itu, kata Tito, peraturan bupati mengenai tarif PBB tidak sampai ke meja Menteri Dalam Negeri.

“Yang mereview adalah gubernur, makanya enggak sampai ke saya,” ucapnya.

Tito juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar lebih berhati-hati saat menetapkan kebijakan pajak dan retribusi.

Kebijakan tersebut, menurutnya, harus melalui sosialisasi yang baik, memperhatikan dampak ekonomi, dan tidak memberatkan masyarakat.

“Lakukan bertahap saja, dan itu perhitungan NJOP juga harus hati-hati,” pungkas Tito.

Untuk diketahui, sebelumnya nama Bupati Pati Sudewo menjadi sorotan publik menyusul kebijakan kenaikan PBB yang kemudian memicu aksi demo warga.

Dalam aksi tersebut, warga yang keberatan dengan kebijakan yang sebenarnya telah dicabut itu mendesak agar Sudewo mundur dari jabatannya. (dil)

Tags: DPR RIKemendagriPBB-P2
Previous Post

Peringati Hari Kelahiran, Prabowo Bagikan Foto Tien Soeharto

Next Post

Apical Group Latih 40 Petani Pembuatan Pupuk Organik Cair dan Bokashi di Kutai Timur

Related Posts

musa
Nasional

DPR Dorong Edukasi Tanggap Bencana Masuk Kurikulum Sekolah

Rabu, 12 November 2025 - 12:02
abdullah
Nasional

Ungkap Temuan Kerangka Farhan dan Reno Kerusuhan Agustus, Komisi III DPR Dorong Pembentukan TGPF

Rabu, 12 November 2025 - 11:11
willy
Nasional

Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi XIII Targetkan Jadi Hak Inisiatif DPR Akhir Tahun Ini

Rabu, 12 November 2025 - 09:49
bnn
Nasional

BNN Gandeng Rusia Tingkatkan Profesionalisme Penegakan Hukum Narkotika

Rabu, 12 November 2025 - 07:24
jubir
Nasional

Prabowo Direncanakan Temui Mantan PM Australia Paul Keating di Sydney

Rabu, 12 November 2025 - 04:16
sekjend-asan
Nasional

Sekjen ASEAN Sebut Integrasi Ekonomi Perkuat Kemitraan Dengan Jepang

Rabu, 12 November 2025 - 03:15
Next Post
IMG-20250823-WA0007

Apical Group Latih 40 Petani Pembuatan Pupuk Organik Cair dan Bokashi di Kutai Timur

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1963 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.