• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Percepat Revisi UU Hak Cipta, DPR: Respons Selesaikan Polemik Royalti Libatkan Kalangan Musisi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:45
in Nasional
Sufmi-Dasco-Ahmad

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Sufmi Dasco Ahmad bersama Bersama Anggota DPR lainnya dan kalangan musisi saat konferensi pers mendampingi di Ruang Rapat Komisi XIII, DPR RI. Foto: DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polemik royalti musik, khususnya pemutaran lagu di tempat terbuka terus menjadi perhatian publik. Untuk menyelesaikan hal ini, DPR RI ingin bergerak cepat segera menyelesaikan revisi UU Hak Cipta.

 

BacaJuga:

Kendaraan Pengangkut Uang Terbakar, Pakar Ungkap Fakta Pembagian Peran Bank dan Vendor

Polri Siapkan 350 Personel untuk Penjaga Perdamaian PBB Termasuk di Gaza

Prabowo-Michael Bloomberg Diskusi Peningkatan SDM di Indonesia

Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, DPR RI bersama seluruh pemangku kepentingan sepakat menjaga iklim dunia musik tetap kondusif sekaligus mempercepat penyelesaian revisi Undang-Undang Hak Cipta dengan melibatkan seluruh elemen, baik artis, pencipta, penyanyi, maupun lembaga manajemen kolektif, sebagai tim perumus.

 

“Hasil pertemuan tadi telah disepakati bahwa semua pihak akan menjaga suasana iklim dunia permusikan supaya sejuk dan damai. Semua pihak sepakat dalam 2 bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta,” ujar Dasco saat konferensi pers di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

 

Rapat konsultasi tersebut mempertemukan DPR RI dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, Komisioner LMKN, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), serta perwakilan organisasi profesi dan pelaku musik seperti Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Adies Kadir serta Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.

 

“Dan tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparasi kegiatan-kegiatan penarikan royalty yang ada selama ini,” ucap Dasco.

 

Dasco juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menanggapi polemik royalti yang berkembang. “Masyarakat luas diharapkan untuk tetap tenang untuk dapat kembali seperti sedia kala memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian menyanyi juga tanpa takut. Karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif,” pesan Dasco.

 

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa revisi UU Hak Cipta sebenarnya telah direncanakan sejak tahun lalu di Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR, namun sempat terkendala tarik-menarik kepentingan. Namun dengan niat baik dari semua pihak yang telah duduk bersama, Dasco menyakini dalam waktu sekitar dua bulan revisi UU Hak Cipta bisa selesai dengan baik.

 

“Revisi Undang-Undang Hak Cipta ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun yang lalu sudah direncanakan di Badan Legislasi dan di Badan Keahlian DPR memang gak kunjung selesai karena tarik-menarik dari kepentingan-kepentingan yang ada. Tapi saya yakin bahwa dengan pertemuan pada hari ini dengan niat baik dari semua dan semua akan masuk ke dalam tim perumus Insya Allah dalam waktu kurang lebih 2 bulan saya pikir bisa selesai dengan baik,” pungkas Dasco.

 

Sementara, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan bahwa langkah percepatan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang diambil bersama pemerintah merupakan bentuk quick response alias respons cepat politik untuk segera menyelesaikan polemik royalti musik yang tengah mencuat. Menurutnya, DPR dan Pemerintah memiliki komitmen yang sama agar kegaduhan ini segera berakhir.

 

“Ini bentuk quick response dari Pemerintah dan DPR yang memiliki komitmen politik yang sama biar kemudian kekisruhan ini cepat diselesaikan yang disampaikan Pak Sufmi Dasco tadi, ini bukan barang baru Pak ini sudah lama, sudah masuk Prolegnas juga, tapi mencuat hari ini,” ujar Willy menambahkan. (dil)

Tags: DPR RIPolemik royalti musikRevisiSufmi Dasco Ahmaduu hak cipta
Berita Sebelumnya

Kao Indonesia Resmikan Program Edukasi Anak KAO-Sekolah Sehat 2025

Berita Berikutnya

LILLIPODS Preschool, Jaringan Sekolah Global dari Finlandia Hadir di Indonesia

Berita Terkait.

DAMKAR
Nasional

Kendaraan Pengangkut Uang Terbakar, Pakar Ungkap Fakta Pembagian Peran Bank dan Vendor

Selasa, 18 November 2025 - 21:51
GAZA
Nasional

Polri Siapkan 350 Personel untuk Penjaga Perdamaian PBB Termasuk di Gaza

Selasa, 18 November 2025 - 21:39
PRABOWO
Nasional

Prabowo-Michael Bloomberg Diskusi Peningkatan SDM di Indonesia

Selasa, 18 November 2025 - 20:47
NURHADI
Nasional

Eks Sekretaris MA Ajukan Eksepsi atas Kasus Gratifikasi dan TPPU

Selasa, 18 November 2025 - 20:16
WhatsApp Image 2025-11-18 at 18.30.35
Nasional

Pemerintah Dorong Percepatan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual Industri Kreatif

Selasa, 18 November 2025 - 19:15
WhatsApp Image 2025-11-18 at 18.18.29
Nasional

Roy Suryo Dinilai Kena Imbas Aturan Lama, Habiburokhman Tegaskan KUHAP Baru Lebih Adil

Selasa, 18 November 2025 - 18:25
Berita Berikutnya
sekolah-global

LILLIPODS Preschool, Jaringan Sekolah Global dari Finlandia Hadir di Indonesia

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4061 shares
    Share 1624 Tweet 1015
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.