• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

3 Poin Penting Diusulkan dalam Revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi

Ali Rachman by Ali Rachman
Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:55
in Megapolitan
Penasihat Kaukus Muda Betawi, Kiai Haji Kiai Haji Lutfi Hakim (kiri) dan Pembina Kaukus Muda Betawi, Beky Mardani (kanan) bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Jakarta, Khoirudin (tengah), usai melakukan audiensi di ruang rapat Ketua DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025). Foto: Kaukus Muda Betawi

Penasihat Kaukus Muda Betawi, Kiai Haji Kiai Haji Lutfi Hakim (kiri) dan Pembina Kaukus Muda Betawi, Beky Mardani (kanan) bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Jakarta, Khoirudin (tengah), usai melakukan audiensi di ruang rapat Ketua DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025). Foto: Kaukus Muda Betawi

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penasihat Kaukus Muda Betawi, Kiai Haji Kiai Haji Lutfi Hakim mengemukakan, terdapat tiga poin utama yang akan diusulkan masuk dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Di antaranya terkait kemajuan kebudayaan, lembaga adat, dan dana abadi kebudayaan.

“Kita mengusulkan hanya tiga pasal untuk revisi Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi. Pertama adanya lembaga yang khusus melindungi Budaya Betawi yang mengatur keseluruhan Betawi dari semua aspek,” kata Lutfi, saat beraudiensi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Jakarta, Khoirudin, di ruang rapat Ketua DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

Ia menjelaskan, lembaga adat yang dimaksud yakni gabungan dari seluruh elemen organisasi Betawi. Mulai dari perwakilan majelis taklim, pondok pesantren, akademisi, hingga pegiat budaya.

“Selama ini, Jakarta belum pernah ada lembaga adat. Maka ormas kebudayaan boleh banyak, tapi lembaga adat cukup satu. Kami berharap lembaga adat ini segera terbentuk,” ujar Lutfi.

Terkait dana abadi kebudayaan, hal itu juga telah diatur Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 dalam rangka pemajuan kebudayaan.

“Ada undang-undang tentang pemajuan kebudayaan. Jadi itu bukan tanpa alasan. Itu berdasarkan keputusan dari pemerintah,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Pembina Kaukus Muda Betawi, Beky Mardani menjelaskan, Perda Pelestarian Budaya Betawi perlu revisi karena dinilai sudah tak relevan. Mengingat kondisi Jakarta sudah jauh berbeda dari 10 tahun lalu.

“Perda 4 itu sudah tidak sesuai dengan kondisi objektif hari ini. Ia dilahirkan sebelum UU Pemajuan Budaya dilahirkan 2017,” ungkapnya.

“Lalu kondisi eksisting Jakarta hari ini sudah sangat jauh berbeda dari yang lalu. Harus bisa masuk dalam pertimbangan,” tambahnya.

Melalui revisi Perda, bisa meneruskan dan mewariskan nilai-nilai kebudayaan pada generasi mendatang.

“Nilai yang terbuka, religius, demokratis, toleran. Itu nilai-nilai yang harus kita tularkan kepada generasi berikut. Ini akan memperkaya revisi yang akan kita laksanakan,” imbuhnya.

Semantara itu, Ketua DPRD Jakarta Khoirudin mendukung percepatan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Biro Hukum Sekretariat Daerah Jakarta dan Dinas Kebudayaan Jakarta bakal dipanggil pekan depan.

Kaukus Muda Betawi bisa menyerahkan draft secara resmi untuk bisa dimasukan dalam Propemperda 2026.

“Insya Allah, secara birokrasi, administratif kita tempuh lamgkah-langkahnya untuk lahirnya Perda yang direvisi. Yakni, Perda Pemajuan Budaya Betawi,” ujar Khoirudin, dalam kesempatan yang sama. (dan)

 

 

Tags: budaya betawikaukus muda betawilembaga adat betawiPelestarian Kebudayaan BetawiPerda 4/2025
Previous Post

Korlantas Polri akan Warnai Peringatan Hari Keselamatan LLAJ dengan “Safety Week”

Next Post

Komisi IV DPR Targetkan RUU Pangan akan Rampung Tahun Ini

Related Posts

17622671641317729103175757810552
Megapolitan

Kota Tua akan Jadi Etalase Seni Mahasiswa IKJ

Rabu, 5 November 2025 - 02:05
IMG-20251104-WA0012
Megapolitan

Perda Perlindungan Perempuan dan Anak bakal Direvisi

Selasa, 4 November 2025 - 22:51
IMG-20251104-WA0008
Megapolitan

DAU Tiap Kelurahan di Jakarta, Kota Bambu Utara Rencanakan Penataan Kawasan

Selasa, 4 November 2025 - 21:15
IMG-20251104-WA0007
Megapolitan

Transjakarta dan DPRD Dorong Jakarta Menuju Kota Cerdas dan Manusiawi di Usia ke-500

Selasa, 4 November 2025 - 20:53
onal
Megapolitan

Bukan Pengedar, Onad Direhabilitasi 3 Bulan Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 4 November 2025 - 20:37
IMG-20251104-WA0003
Megapolitan

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Apresiasi Layanan Publik di BPN Jakarta Utara

Selasa, 4 November 2025 - 20:24
Next Post
riyono-dpr

Komisi IV DPR Targetkan RUU Pangan akan Rampung Tahun Ini

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Ampas Teh

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.