• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tanggapi RAPBN 2026, F-PKB DPR Desak Pemerintah Perbaiki Coretax dan CRM Demi Capai Target Pajak

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35
in Nasional
Ratna-Juwita-Sari

Ratna Juwita Sari saat menyampaikan pandangan Fraksi PKB terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025). (Foto: DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Ratna Juwita Sari menegaskan bahwa pemerintah harus segera memperbaiki sistem Coretax dan Compliance Risk Management (CRM) demi mewujudkan target rasio penerimaan pajak tahun 2026 sebesar 12,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau senilai Rp2.692,1 triliun, sebagaimana disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Jika perbaikan tidak dilakukan segera, maka target penerimaan pajak tersebut akan sulit dicapai. Pemerintah tidak boleh mengulangi berbagai hambatan teknis yang terjadi pada implementasi Coretax pada 2024 ini,” tegas Ratna Juwita Sari saat menyampaikan pandangan Fraksi PKB terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

BacaJuga:

MK Tolak Pembatasan Masa Jabatan Pengurus Parpol 2 Periode

PSI Klaim Jokowi Resmikan Bandara Morowali Bukan Bandara PT IMIP

BRIN Dorong Pembangunan Bandar Antariksa di Biak Papua Jadi PSN

Ia mendorong agar sistem perpajakan nasional diselaraskan dengan perkembangan global, termasuk sistem perpajakan digital terkini. Menurutnya, percepatan transformasi digital dan integrasi CRM ke dalam Coretax akan memperkuat pengawasan risiko kepatuhan wajib pajak melalui penyempurnaan regulasi dan infrastruktur perpajakan.

Di sisi lain, Ratna menyoroti kebijakan insentif fiskal yang terdapat dalam RAPBN 2026. “Sesuai prinsip, F-PKB menyambut baik RAPBN 2026. Namun pemberian insentif fiskal untuk akselerasi investasi dan hilirisasi industri harus dipastikan tepat sasaran, terukur, dan terarah,” ujarnya.

Lebih jauh, Politisi Dapil Jawa Timur IX itu mengingatkan bahwa defisit RAPBN 2026 diperkirakan mencapai Rp638,8 triliun atau setara 2,48 persen terhadap PDB. Sebab itu, ia meminta kebijakan fiskal dilaksanakan secara hati-hati guna menjaga stabilitas makro ekonomi.

“Pemilihan sumber pembiayaan anggaran baik dari komponen pembiayaan utang maupun non-utang wajib memperhatikan keseimbangan antara cost dan risk yang tepat, sehingga tetap berada dalam level risk appetite dan tidak menimbulkan cost of fund yang tinggi,” tandas Ratna.

Sebagai informasi, pemerintah menegaskan tidak akan mengenakan pajak baru pada 2026 sekaligus fokus pada reformasi internal untuk mengejar target penerimaan pajak. Target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2026 ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun, sedangkan total penerimaan negara diproyeksikan mencapai Rp3.147,7 triliun. (dil)

Tags: anggaranDPR RIRAPBN 2026
Berita Sebelumnya

Jumlah User Tumbuh 41%, QLola By BRI Catat Volume Transaksi Rp5.970 Triliun

Berita Berikutnya

HUT RI ke-80 Pererat Persaudaraan WNI di Namibia dan Angola

Berita Terkait.

mk-tolak-uji-materi-pemberhentian-anggota-dpr-oleh-rakyat-2676705
Nasional

MK Tolak Pembatasan Masa Jabatan Pengurus Parpol 2 Periode

Kamis, 27 November 2025 - 15:03
Kaesang-Pangarep-daftarkan-diri-jadi-calon-ketum-PSI-210625-fah-
Nasional

PSI Klaim Jokowi Resmikan Bandara Morowali Bukan Bandara PT IMIP

Kamis, 27 November 2025 - 14:46
IMG_20251127_134929
Nasional

BRIN Dorong Pembangunan Bandar Antariksa di Biak Papua Jadi PSN

Kamis, 27 November 2025 - 14:31
WhatsApp Image 2025-11-27 at 09.45.41
Nasional

Ikan untuk Masa Depan, Kolaborasi Pemerintah dan Industri Perkuat Ekonomi Biru

Kamis, 27 November 2025 - 11:26
basnang
Nasional

Terpinggirkan oleh Modernisasi Kolonial, Kemenag: Tradisi Keilmuan Pesantren Harus Dikembalikan

Kamis, 27 November 2025 - 09:38
WhatsApp Image 2025-11-27 at 07.45.51
Nasional

Baleg DPR Usulkan Tanaman Gambir Masuk RUU Komoditas Strategis

Kamis, 27 November 2025 - 09:28
Berita Berikutnya
HUT RI ke-80 Pererat Persaudaraan WNI di Namibia dan Angola

HUT RI ke-80 Pererat Persaudaraan WNI di Namibia dan Angola

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.