• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Hari Ini, Ganjil Genap Ditiadakan di Jakarta karena Cuti Bersama

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 18 Agustus 2025 - 15:47
in Megapolitan
Info-Gage

Sehubungan dengan 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai Hari Cuti Bersama, pelaksanaan Sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan. Foto : X/@TMCPoldaMetro

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan penerapan sistem ganjil-genap bagi kendaraan pribadi di sejumlah ruas jalan pada Senin, 18 Agustus 2025.

Keputusan ini diambil karena tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Cuti Bersama berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 3 Tahun 2025.

BacaJuga:

Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

Jakarta Gelap! PLN Ungkap Penyebab Mati Listrik Malam Ini

Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, YLKI Desak Evaluasi Menyeluruh

“Karena 18 Agustus 2025 merupakan Hari Cuti Bersama, maka kebijakan ganjil-genap tidak berlaku di seluruh ruas jalan yang biasanya menerapkan sistem tersebut,” demikian informasi dari akun resmi Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Senin (18/8/2025).

Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat 3, yang menyatakan bahwa sistem ganjil-genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, maupun hari libur nasional yang ditetapkan oleh Keputusan Presiden.

Meski kebijakan ganjil-genap sementara dihentikan, Dishub DKI tetap mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara.

Sebagai informasi, sistem ganjil-genap diberlakukan di 25 titik di Jakarta guna mengurangi kemacetan dan penggunaan kendaraan pribadi, sebagai alternatif sebelum penerapan sistem jalan berbayar elektronik (ERP).

Beberapa ruas jalan di Jakarta Pusat yang terkena sistem ini antara lain: Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, dan Jalan Medan Merdeka Barat.

Wilayah lainnya termasuk Jalan Salemba Raya (kiri dan kanan), Jalan Kramat Raya, Jalan Gunung Sahari, Jalan Stasiun Senen, serta Jalan Pintu Besar Selatan.

Di Jakarta Selatan, titik yang termasuk dalam kebijakan ganjil-genap adalah Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Gatot Subroto, Jalan HR Rasuna Said, dan Jalan Suryopranoto seperti dilansir Antara.

Sementara di wilayah Jakarta Barat dan Timur, sistem ini diterapkan di Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S. Parman, Jalan MT Haryono, Jalan DI Pandjaitan, dan Jalan Jenderal A. Yani. (aro)

Tags: cuti bersamadki jakartaGanjil Genap

Berita Terkait.

MRT
Megapolitan

Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

Kamis, 9 April 2026 - 21:43
Pengendara
Megapolitan

Jakarta Gelap! PLN Ungkap Penyebab Mati Listrik Malam Ini

Kamis, 9 April 2026 - 20:42
atap
Megapolitan

Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, YLKI Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 9 April 2026 - 12:12
HUJAN
Megapolitan

Hujan Intensitas Ringan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta di Siang Hari

Kamis, 9 April 2026 - 08:20
Petugas
Megapolitan

Manipulasi AI di JAKI Terungkap, Momentum Evaluasi Sistem Pengaduan Publik

Rabu, 8 April 2026 - 17:27
polres
Megapolitan

Gedung Polres Metro Jakbar Terbakar, 13 Unit Damkar Dikerahkan

Rabu, 8 April 2026 - 11:23

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.