• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Cegah Rabies, Gubernur NTT Instruksikan untuk Kandangkan Seluruh HPR

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 17 Agustus 2025 - 05:24
in Nusantara
Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena saat menyampaikan pidato pembangunan dalam rangka HUT ke 80 RI di Kupang, Sabtu (16/8/2025). Foto: ANTARA/Kornelis Kaha

Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena saat menyampaikan pidato pembangunan dalam rangka HUT ke 80 RI di Kupang, Sabtu (16/8/2025). Foto: ANTARA/Kornelis Kaha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena mengatakan telah menginstruksikan seluruh kepala daerah di provinsi berbasis kepulauan itu untuk mengandangkan seluruh Hewan Penular Rabies (HPR).

BacaJuga:

Andra Soni Siap Tingkatkan Kualitas Daya Saing dan Keunggulan Sekolah CMBBS

Tim Medis LKC Dompet Dhuafa Susur Sungai Selama Tiga Jam Respons Darurat Tangani Penyintas Sakit

Gempa Bumi Kategori Dangkal Getarkan Wilayah Ciamis di Jawa Barat

“Kami sudah bersurat ke bupati-bupati se-NTT nanti aturannya mulai berlaku bulan September selama dua bulan, kepada seluruh kepala daerah agar tidak boleh ada lagi anjing dan semua hewan pembawa rabies itu bebas berkeliaran,” katanya saat menyampaikan Pidato Pembangunan NTT dalam rangka Hari Kemerdekaan RI di Aula Fernandez Kota Kupang, dilansir ANTARA, Sabtu (16/8/2025).

Seluruh kepala daerah, lanjutnya, wajib menyampaikan kepada warga agar mengikat dan mengandangkan seluruh HPR mulai dari anjing maupun hewan pembawa rabies lainnya.

“Jadi kalau keluar, atau anjingnya bebas berkeliaran bisa ditindak oleh petugas,” ujar Melki Laka Lena.

Dia menambahkan saat ini terhitung sejak Januari hingga Agustus 2025 korban gigitan anjing rabies yang meninggal mencapai 20 orang .

Dari jumlah tersebut, kata dia, terdapat 16.939 kasus gigitan HPR yang tersebar di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Malaka, Timor Tengah Selatan (TTS), Sikka, Nagekeo, Lembata, dan Kabupaten Ngada.

Melki mengatakan pengandangan hewan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah ada hewan yang terjangkit atau tidak.

“Jika ada yang terjangkit, maka dalam dua bulan itu hewan tersebut akan ketahuan,” ujar Melki Laka Lena.

Selain mengatasi penyebaran dengan mengandangkan HPR, pihaknya juga terus mendistribusikan vaksin dan serum anti-rabies ke seluruh pusat penanganan rabies di seluruh wilayah di NTT.

Dia berharap warga yang memiliki HPR bisa mengikuti arahan pemerintah, sehingga kasus rabies tidak semakin banyak terjadi di NTT. (dam)

 

Tags: Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka LenaHewan Penular Rabies (HPR).Melki Laka Lena
Berita Sebelumnya

Transjakarta Hadirkan Warna Eksterior Baru pada 7 Armada

Berita Berikutnya

Menbud Ajak Masyarakat Jaga Integritas Bangsa pada Momen HUT ke-80 RI

Berita Terkait.

andra-somi
Nusantara

Andra Soni Siap Tingkatkan Kualitas Daya Saing dan Keunggulan Sekolah CMBBS

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:27
dd
Nusantara

Tim Medis LKC Dompet Dhuafa Susur Sungai Selama Tiga Jam Respons Darurat Tangani Penyintas Sakit

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:41
gempa-ciamis
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Getarkan Wilayah Ciamis di Jawa Barat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:53
gajah
Nusantara

Koalisi Desak BKSDA Hentikan MoU untuk Lindungi Gajah Bengkulu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 04:04
aceh
Nusantara

Dinkes Aceh Waspadai Penyakit Menular di Kawasan Pengungsian

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:23
soni
Nusantara

Implementasi Kebijakan, Gubernur Ambil Sendiri Rapor Anak ke Sekolah

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:12
Berita Berikutnya
Menbud Ajak Masyarakat Jaga Integritas Bangsa pada Momen HUT ke-80 RI

Menbud Ajak Masyarakat Jaga Integritas Bangsa pada Momen HUT ke-80 RI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.