• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Terancam Diambilalih Negara, 3.066 Hektare Lahan Terlantar di Pandeglang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:12
in Nusantara
Lahan-Kosong

ilustrasi lahan terlantar. Foto: ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang mencatat sedikitnya 3.066,9 hektare lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Pandeglang terindikasi terlantar.

Data tersebut merupakan hasil inventarisasi hak atas tanah HGU dan HGB yang telah berakhir masa kontraknya di Pandeglang.

BacaJuga:

PTBA Perkuat Pariwisata Sawahlunto Lewat Hotel Heritage Berkelas

Soto Banjar Jadi Andalan, Banjarbaru Dibidik Jadi Kota Gastronomi Dunia

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

“Ini hasil identifikasi pak. Dimana perusahan masih memiliki hak keperdataan. BPN akan melaksanakan kegiatan Pengendalian, Penetapan Tanah terlantar dan Pendayagunaan kembali,”terang Arinaldi, kepala BPN Kabupaten Pandeglang kepada indoposco.id,Jumat (15/8/2025).

Dijelaskan,status lahan tersebut ialah eks HGU dan HGB yang telah berakhir kontraknya dan bisa dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Adapun lahan eks HGU yang kontraknya telah habis di antaranya, yaitu PT Perkebunan XI Sanghyang Damar di 9 desa seluas 1.911,89 Hektare.

PT Perkebunan XI Bojong Datar di 3 Desa, seluas kurang lebih 249,52 hektare dan PT Miyos Rosan Sari di 1 Desa seluas 162,92 hektare. Selanjutnya, PT NV Perkebunan dan Perdagangan Setia terletak di 1 desa, seluas 0,038073 hektare dan PT NV Perusahaan Perkebunan Tjibiuk di tiga desa seluas 0,0401 hektare.

Berikutnya, PT Prama Nugraha di 1 desa seluas kurang lebih 0,07546 hektare dan Toebagoes Sjardjadja di 1 desa, seluas 9,34 hektare. Terakhir, perkebunan Ang Eng Jang di 1 desa seluas 0,322 hektare dan Nji Djahra Dkk di satu desa seluas 0,0317 hektar. Total luas lahan Eks HGU, 2.324,83 hektare.

Arinaldi mengatakan, total luas HGU/HGB terindikasi terlantar dan yang akan berakhir di Pandeglang kurang lebih 3.066,9 hektare. Dari total APL Pandeglang seluas kurang lebih 180.163,0 hektare.

“Kalau diprosentasekan, yaitu 1,70 persen dari luas APL (Areal Penggunaan Lain) di Kabupaten Pandeglang,” katanya.

APL adalah luas lahan di luar kawasan hutan negara yang diperuntukkan bagi kegiatan pembangunan di luar sektor kehutanan. Lahan Eks HGU atau HGB dan terlantar masuk dalam obyek program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria).
“Ini bagian dari penataan aset dan penataan akses ini melibatkan banyak pihak, agar dapat memanfaatkan tanah secara optimal. Sesuai dengan tujuan reforma agraria,” jelasnya.

Dikatakannya, tujuan dari reforma agrarian, yakni mengurangi ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah, menangani dan menyelesaikan konflik agraria seperti di Pandeglang. Pada saat ini di beberapa lokasi akan dikelola menjadi TORA.

“Untuk menciptakan lapangan kerja dan memberikan dampak signifikan dalam peningkatan ekonomi. Meningkatkan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan yang merupakan asta cita dari Bapak Presiden Prabowo,” katanya.

Lebih lanjut, Arinaldi mengungkapkan, dari data yang sudah dihimpun, ada sembilan eks HGU yang sudah berakhir atau tidak dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun luas lahan tersebut, yakni 2.324 hektare HGU dan HGB dengan luas total 742 hektare.

“Kita melihat di sini ada tanah terlantar 3.066 hektare yang menjadi potensi obyek reforma agraria atau ada kurang lebih 2 persen dari luas area lainnya di Pandeglang,” jelasnya.

Sementara Asda I Setda Pandeglang Doni Hermawan mengatakan, saat ini ada dua lahan eks HGU yang akan dimanfaatkan. Pertama lahan eks HGU PT Citrawahana Rimba Kencana seluas 100 hektare untuk menjadi kawasan transmigrasi lokal. Kedua lahan eks HGU PT Kadu Gedong Raya di Desa Citalahab, Pasirawi, Kecamatan Banjar, seluas 52,48 hektare. Lahan tersebut untuk mendukung program ketahanan pangan,” katanya. (yas)

Tags: BPN Kabupaten PandeglangHGBHGULahan Terlantar

Berita Terkait.

ptba
Nusantara

PTBA Perkuat Pariwisata Sawahlunto Lewat Hotel Heritage Berkelas

Selasa, 21 April 2026 - 10:10
Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM
Nusantara

Soto Banjar Jadi Andalan, Banjarbaru Dibidik Jadi Kota Gastronomi Dunia

Senin, 20 April 2026 - 22:47
Rahmat-Priyandoko
Nusantara

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Senin, 20 April 2026 - 12:10
Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1189 shares
    Share 476 Tweet 297
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.