• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Prabowo Sentil Soal Pemberian Tantiem di BUMN, Simak Pengertiannya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:14
in Nasional
subianto

Presiden Prabowo menyampaikan Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: BPMI Setpres

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto memaparkan delapan agenda prioritas RAPBN 2026 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (15/8/2025). Agenda tersebut mencakup percepatan investasi dan perdagangan global, dengan APBN sebagai katalis untuk menggerakkan roda ekonomi nasional.

Prabowo menegaskan, sinergi antara negara dan sektor swasta adalah kunci memperkuat posisi Indonesia di rantai pasok dunia. Ia menyebut langkah konkret mulai dari percepatan proyek hilirisasi senilai investasi US$38 miliar di berbagai sektor, hingga program pembangunan tiga juta rumah rakyat dengan skema pembiayaan yang bervariasi.

BacaJuga:

Nahkodai Ombudsman, Hery Susanto Fokus Benahi Internal dan Kawal Program Rakyat

Wamenkop Dorong Koperasi Saling Bekerja Sama Membentuk Jaringan Ekosistem

ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

Namun, di tengah pemaparan agenda besar itu, Prabowo tiba-tiba mengarahkan sorotan tajam pada praktik pemberian tantiem di BUMN.

“Dan saya hilangkan tantiem. Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu cuma akal-akalan mereka saja. Mereka memilih istilah asing agar kita tidak mengerti apa itu tantiem. Saudara-saudara, masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp40 miliar setahun,” tegas Prabowo dalam pemaparannya.

Ia melanjutkan dengan nada tegas, menolak alasan apa pun untuk mempertahankan pemberian tantiem ketika kinerja perusahaan justru merugi.

“Saya juga telah perintahkan Danantara, direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi. Dan untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan. Kita sudah lama jadi orang Indonesia, dan kalau direksi atau komisaris keberatan, segera berhenti. Banyak anak-anak muda yang mampu menggantikan mereka,” terangnya.

Menurut Prabowo, setiap rupiah uang rakyat harus dijaga penggunaannya. Tak boleh ada ruang untuk pemborosan atau permainan angka.

“Jangan seenaknya main-main dengan uang rakyat. Direksi dan komisaris kalau (mereka) keberatan tidak bersedia (untuk) tidak menerima tantiem, maka berhenti saja. Banyak anak-anak muda yang mampu menggantikan mereka,” tambahnya.

Dengan nada tegas yang menjadi ciri khasnya, Prabowo menutup pembahasan itu seolah ingin memberi pesan bahwa keberpihakan pada kepentingan publik tidak bisa ditawar-tawar.

Seperti diketahui, menurut Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor PER-02/MBU/2009, dalam lampiran Pasal 1, ditegaskan bahwa tantiem adalah penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN setiap tahun apabila perusahaan memperoleh laba, atau diberikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Persero apabila terjadi peningkatan kinerja Persero walaupun perusahaan masih mengalami kerugian.

Sementara dalam Permen BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 (Perubahan Kelima atas Permen sebelumnya), definisi ini memadukan istilah tantiem dan insentif kinerja (IK) dalam ketentuan terbaru, dimana tantiem/Insentif Kinerja diberikan secara proporsional berdasarkan pencapaian Key Performance Indicator (KPI) tahun berjalan

KPI ini juga harus mempertimbangkan kontribusi seperti dividen kepada negara, dan indikator lainnya yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) oleh RUPS atau Menteri.

Penyebutan “tantiem atau insentif kinerja” menunjukkan bahwa kedua istilah ini digunakan bergantian, tergantung pada jenis entitas BUMN (Persero vs Perum) dan kinerja yang dicapai. (her)

Tags: BUMNPemberian TantiemPrabowo

Berita Terkait.

Pelantikan
Nasional

Nahkodai Ombudsman, Hery Susanto Fokus Benahi Internal dan Kawal Program Rakyat

Jumat, 10 April 2026 - 19:21
Wamenkop
Nasional

Wamenkop Dorong Koperasi Saling Bekerja Sama Membentuk Jaringan Ekosistem

Jumat, 10 April 2026 - 18:40
Pegawai-Kementan
Nasional

ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

Jumat, 10 April 2026 - 18:20
Petugas-BC
Nasional

Work From Home Jumat di Bea Cukai, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Optimal

Jumat, 10 April 2026 - 17:39
mbg
Nasional

Bangkit dari Bencana, UMKM Didorong Jadi Pemasok Utama Program MBG

Jumat, 10 April 2026 - 17:29
addin
Nasional

Addin Jauharudin Raih Gelar Doktor, Perkuat Kiprah Ekonomi Nasional

Jumat, 10 April 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.