• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sinergi Bea Cukai-TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress Senilai Rp1,51 Miliar

Redaksi by Redaksi
Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:18
in Nasional
bc

Konferensi pers penggagalan pemasukan peti kemas bermuatan ballpress di Jakarta, Kamis (14/8/2025). (Herry Rosadi / INDOPOSCO)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tanjung Priok bersama TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan pemasukan peti kemas bermuatan ballpress (pakaian dan tas bekas) di Pelabuhan Tanjung Priok. Penindakan dilakukan pada Sabtu (9/8/2025) hingga Selasa (12/8/2025) di tiga lokasi strategis: Kade Domestik 212 (pembongkaran barang), Alat Pemindai Impor TPS TER3 (pemindaian), dan TPS CDC Banda (penimbunan dan pemeriksaan).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengatakan, penindakan ini merupakan pengejawantahan Asta Cita dalam penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, sekaligus bagian dari upaya berkelanjutan Satgas Pemberantasan Penyelundupan.

“Sinergi Bea Cukai dengan TNI AL dalam operasi ini adalah bukti bahwa kolaborasi lintas sektor dapat memberikan hasil nyata dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman penyelundupan. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Djaka di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Kasus ini berawal dari informasi Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat pada Sabtu (9/8/2025), hasil pengembangan perkara dan informasi Satgas TNI AL, serta intelijen Bea Cukai Tanjung Priok. Teridentifikasi 7 peti kemas bermuatan ballpress di atas Kapal KM Eagle Mas V.1225 yang sandar di Kade Domestik 212. Tim gabungan meminta data pembongkaran kepada PT Temas Shipping dan Terminal 3 Domestik yang mengonfirmasi keberadaan 7 peti kemas tersebut.

Dari pemeriksaan, ditemukan 747 bale pakaian dan aksesoris bekas, serta 8 bale tas bekas dengan nilai perkiraan Rp1,51 miliar. Barang tersebut ditengahi dan disegel untuk penyelidikan lebih lanjut sebagai dugaan pelanggaran Pasal 103 huruf d dan Pasal 102 huruf a UU No. 17/2006 tentang Kepabeanan jo. Pasal 55 KUHP.

Ia menambahkan, peredaran ballpress dapat menurunkan citra bangsa, berpotensi membawa penyakit, mengganggu industri tekstil dalam negeri, dan mengurangi pangsa pasar produk lokal.

“Untuk memberantas penyelundupan, kami akan terus memperkuat patroli laut, pengawasan di terminal peti kemas, dan pemanfaatan teknologi pemindaian. Penegakan hukum yang konsisten dan sinergi antarinstansi adalah kunci untuk melindungi masyarakat dan mendukung perekonomian nasional,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) III, Laksamana Muda TNI Uki Prasetia, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua peti kemas berisi ballpress pada Senin (11/8/2025). Dalam proses tersebut, tim juga menggunakan anjing pelacak untuk mendeteksi kemungkinan adanya narkoba.

“Hasil pemeriksaan hari Senin menunjukkan tidak ditemukan narkoba. Pemeriksaan serupa juga kami lakukan pada Selasa (12/8/2025) dan hasilnya tetap negatif,” jelas Uki.

Terkait kapal pengangkut peti kemas tersebut, pihak Kodaeral III masih melakukan pendalaman. “Kami akan menelusuri sejauh mana keterlibatan kapal tersebut dalam mengangkut peti kemas itu. Dari rangkaian informasi yang ada, mereka beroperasi dari Pontianak hingga ke Jakarta. Karena itu, investigasi lanjutan sangat diperlukan,” tegasnya. (her)

Tags: ballpressBea Cukai-TNI ALPenyelundupan Ballpress
Previous Post

Megawati Kembali Lantik Hasto Kristiyanto Sebagai Sekjen DPP PDIP dan 8 Pengurus DPP Masa Bakti 2025-2030, Berikut Daftarnya

Next Post

Ada Isu Warganya Meninggal karena Limbah Pabrik, Bupati Serang Sidak PT GRS Jawilan

Related Posts

logo-kemenlu
Nasional

Kemenlu Mencatat 359 WNI Masih Tertahan di Kamp Pengungsian Suriah

Selasa, 4 November 2025 - 01:14
gede-pangrango
Nasional

Gunung Gede Pangrango Belum Dibuka, Para Pendaki Diminta Bersabar

Selasa, 4 November 2025 - 00:13
cair
Nasional

Stabilitas Keuangan RI Tetap Kokoh, KSSK Siaga Hadapi Guncangan Global

Senin, 3 November 2025 - 21:09
riau1
Nasional

OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Ditangkap KPK

Senin, 3 November 2025 - 20:51
mbgg
Nasional

Jadi Korban Penipuan Proyek Nampan MBG, Pengusaha Tempuh Jalur Hukum

Senin, 3 November 2025 - 20:12
npc
Nasional

NPC Indonesia Optimistis Dalam Perburuan Tiket Paralimpiade 2028

Senin, 3 November 2025 - 20:02
Next Post
ratu

Ada Isu Warganya Meninggal karena Limbah Pabrik, Bupati Serang Sidak PT GRS Jawilan

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ampas Teh

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Kontingen Indonesia Sabet Juara di Ajang Migrant Arirang Multicultural Festival 2025 Korea Selatan

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.