• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Masih Hitung Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:02
in Headline
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan soal penanganan kasus dugaan kurupsi kuota ibadah haji 2024. Foto: Instagram/@official.kpk

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan soal penanganan kasus dugaan kurupsi kuota ibadah haji 2024. Foto: Instagram/@official.kpk

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara ihwal kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan pelaksanaan ibadah haji pada Kementerian Agama periode 2023-2024.

“Kerugian negaranya masih dihitung,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan dalam tayangan akun Instagram resmi KPK @official.kpk, Sabtu (9/8/2025).

BacaJuga:

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Refly Harun: Biarkan Mereka Cooling Down

Ledakan SMAN 72: Ayah ABH Sudah Diperiksa, Hasil Belum Diungkap

Tanah Longsor di Cilacap, Dua Orang Tewas, Puluhan Warga Hilang Masih Dicari

Ia menjelaskan, kalkulasi kerugian negara dalam kasus tersebut bakal terungkap karena pembagian kuota haji yang tidak sesuai ketentuan berlaku.

“Penghitungannya nanti dari jumlah kuota tambahan yang seharusnya menjadi kuota reguler, kemudian menjadi kuota khusus. Itu hasil komunikasi dengan pihak BPK,” ujar Asep.

KPK mengatakan, kasus dugaan korupsi terkait kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas naik ke tahap penyidikan. Sebab, terdapat unsur pidana dalam tersebut.

“Terkait dengan perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023 sampai dengan 2024 ke tahap penyidikan,” jelas Asep.

KPK telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag tahun 2024. Di antaranya, pendakwah ustaz Khalid Basalamah dan eks Menteri Agama Gus Yaqut.

Adapun pokok pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji reguler dan khusus tidak sesuai ketentuan, yakni 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Padahal seharusnya pembagian dilakukan 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. (dan)

Tags: Kasus Korupsi Kuota HajiKasus Kuota Haji 2024Kerugian NegaraKorupsi Kuota HajiKPKpenyidikanyaqut cholil qoumas
Berita Sebelumnya

Studi HCC: 1 dari 3 Orang Indonesia Tidak Setuju Ibu Menyusui di Tempat Umum

Berita Berikutnya

Saat UMKM Wastra Nusantara Merajut Kearifan Lokal dan Menggerakkan Ekonomi

Berita Terkait.

roy-suryo
Headline

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Refly Harun: Biarkan Mereka Cooling Down

Jumat, 14 November 2025 - 15:03
SMAN-72
Headline

Ledakan SMAN 72: Ayah ABH Sudah Diperiksa, Hasil Belum Diungkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:30
longsor
Headline

Tanah Longsor di Cilacap, Dua Orang Tewas, Puluhan Warga Hilang Masih Dicari

Jumat, 14 November 2025 - 11:33
hasyim
Headline

Hati-Hati Ada Akun Palsu Hashim Djojohadikusumo

Jumat, 14 November 2025 - 11:06
banjir
Headline

Waspadai Hari Ini Cuaca Panas, Hujan Petir, dan Potensi Banjir Rob di Indonesia

Jumat, 14 November 2025 - 08:31
DPR1
Headline

Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Dua Guru Luwu Utara: Hak dan Nama Baik Dipulihkan

Kamis, 13 November 2025 - 09:03
Berita Berikutnya
Saat UMKM Wastra Nusantara Merajut Kearifan Lokal dan Menggerakkan Ekonomi

Saat UMKM Wastra Nusantara Merajut Kearifan Lokal dan Menggerakkan Ekonomi

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3846 shares
    Share 1538 Tweet 962
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2756 shares
    Share 1102 Tweet 689
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.