• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Sesalkan Sikap Berlebihan Pemerintah Soal Bendera One Piece

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:32
in Nasional
Anis-Hidayah

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah. Foto: Dok Komnas HAM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan sikap reaktif pemerintah terkait kemunculan pengibaran bendera One Piece menjelang 17 Agustus 2025. Padahal hal tersebut hanya representasi visual menyampaikan perasaan.

“Komnas HAM menyesalkan sikap berlebihan pemerintah dalam respons bendera One Piece ya. Apakah dalam bentuk gambar atau bendera yang dikibarkan dan lain sebagainya. Karena sebenarnya itu kan ekspresi simbolik warga negara,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

BacaJuga:

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Seharusnya pemerintah dapat memastikan keamanan dalam penyampaian ekspresi, yang telah terjamin dalam konstitusi. Kebebasan berekspresi merupakan hak asasi manusia yang mendasar dalam masyarakat demokratis.

“Kita mendorong pemerintah menjamin kebebasan berekspresi di Indonesia. Terutama pemerintah menjalankan kewajibannya dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia,” ujar Anis Hidayah.

Harapannya di masa mendatang jika terdapat fenomena serupa, pemerintah tidak kelewatan memberikan sikap. “Jadi ke depan untuk hal-hal seperti ini, Komnas HAM mengimbau agar pemerintah tidak berlebihan dalam merespons,” imbuh perempuan pendiri komunitas Solidaritas Perempuan Jawa Timur pada tahun 1998 itu.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyatakan negara berhak melarang pengibaran bendera One Piece karena dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar jika dipasangkan sejajar dengan bendera Merah Putih.

“Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” ucap Pigai terpisah dalam keterangan tertulis, Senin (4/8/2025).

Menteri Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan menganggap, kegiatan pengibaran bendera One Piece sebagai sebuah upaya provokasi sejumlah kelompok demi menurunkan marwah bendera Merah Putih.

“Dalam beberapa hari terakhir, kami mencermati dengan serius adanya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah bendera perjuangan kita dan mengganti dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu. Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua,” jelas Budi terpisah dalam keterangannya baru-baru ini.

One Piece merupakan salah satu karya epik dalam dunia anime dan manga buatan Eiichiro Oda. Bendera tersebut merujuk pada Jolly Roger, sebuah simbol tengkorak digunakan sebagai identitas bajak laut dalam sejarah dunia. Sementara fenomena pengibaran bendera One Piece telah ramai belakang ini di berbagai daerah di Indonesia. (dan)

Tags: benderaKomnas HAMOne Piece

Berita Terkait.

haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06
adaksi
Nasional

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:05
umar
Nasional

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:44
kai
Nasional

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:30
menaker
Nasional

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20
diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3551 shares
    Share 1420 Tweet 888
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1276 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.