• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Sesalkan Sikap Berlebihan Pemerintah Soal Bendera One Piece

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:32
in Nasional
Anis-Hidayah

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah. Foto: Dok Komnas HAM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan sikap reaktif pemerintah terkait kemunculan pengibaran bendera One Piece menjelang 17 Agustus 2025. Padahal hal tersebut hanya representasi visual menyampaikan perasaan.

“Komnas HAM menyesalkan sikap berlebihan pemerintah dalam respons bendera One Piece ya. Apakah dalam bentuk gambar atau bendera yang dikibarkan dan lain sebagainya. Karena sebenarnya itu kan ekspresi simbolik warga negara,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

BacaJuga:

Mendiktisaintek Minta Kampus Hadirkan Solusi Berdampak bagi Masyarakat

Pascakasus Daycare di Yogyakarta, DPD RI: Harus Ada Penguatan Regulasi

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Seharusnya pemerintah dapat memastikan keamanan dalam penyampaian ekspresi, yang telah terjamin dalam konstitusi. Kebebasan berekspresi merupakan hak asasi manusia yang mendasar dalam masyarakat demokratis.

“Kita mendorong pemerintah menjamin kebebasan berekspresi di Indonesia. Terutama pemerintah menjalankan kewajibannya dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia,” ujar Anis Hidayah.

Harapannya di masa mendatang jika terdapat fenomena serupa, pemerintah tidak kelewatan memberikan sikap. “Jadi ke depan untuk hal-hal seperti ini, Komnas HAM mengimbau agar pemerintah tidak berlebihan dalam merespons,” imbuh perempuan pendiri komunitas Solidaritas Perempuan Jawa Timur pada tahun 1998 itu.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyatakan negara berhak melarang pengibaran bendera One Piece karena dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar jika dipasangkan sejajar dengan bendera Merah Putih.

“Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” ucap Pigai terpisah dalam keterangan tertulis, Senin (4/8/2025).

Menteri Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan menganggap, kegiatan pengibaran bendera One Piece sebagai sebuah upaya provokasi sejumlah kelompok demi menurunkan marwah bendera Merah Putih.

“Dalam beberapa hari terakhir, kami mencermati dengan serius adanya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah bendera perjuangan kita dan mengganti dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu. Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua,” jelas Budi terpisah dalam keterangannya baru-baru ini.

One Piece merupakan salah satu karya epik dalam dunia anime dan manga buatan Eiichiro Oda. Bendera tersebut merujuk pada Jolly Roger, sebuah simbol tengkorak digunakan sebagai identitas bajak laut dalam sejarah dunia. Sementara fenomena pengibaran bendera One Piece telah ramai belakang ini di berbagai daerah di Indonesia. (dan)

Tags: benderaKomnas HAMOne Piece

Berita Terkait.

Brian
Nasional

Mendiktisaintek Minta Kampus Hadirkan Solusi Berdampak bagi Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:19
Perundungan
Nasional

Pascakasus Daycare di Yogyakarta, DPD RI: Harus Ada Penguatan Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:37
WNA
Nasional

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:43
Ferry
Nasional

Menkop Buka Kick-Off Program “Mba Maya 2026”, Kolaborasi MES dengan PNM

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:33
Perlintasan
Nasional

Penanganan 1.810 Perlintasan Sebidang, Sebanyak 172 Bakal Ditutup

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:49
Menag-RI
Nasional

Menag: Lembaga Pendidikan Keagamaan Harus Jadi Ruang Aman dan Bermartabat

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:39

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.