• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hardiyanto Kenneth Apresiasi Prabowo atas Amnesti Hasto Kristiyanto: Cerminan Kedewasaan Berpolitik

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:58
in Nasional
Politikus PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. Foto: Ist

Politikus PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Politikus PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto. atas sikap kenegarawanan yang ditunjukkan dalam menyikapi dinamika hukum dan politik yang tengah dihadapi Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Beliau menilai bahwa dukungan atau keterlibatan Presiden Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dalam konteks pemberian amnesti terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merupakan cerminan dari kedewasaan berpolitik, serta komitmen terhadap semangat rekonsiliasi kebangsaan.

BacaJuga:

Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan

Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah

Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”

“Izinkan saya menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI Purnawirawan Prabowo Subianto atas sikap kenegarawanan dan jiwa besar beliau dalam menyikapi dinamika politik dan hukum yang saat ini tengah mewarnai perjalanan demokrasi bangsa kita,” ujar Kenneth dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).

Kent -sapaan akrab Hardiyanto Kenneth- mengatakan, bahwa langkah ini menunjukkan Prabowo sebagai tokoh nasional yang memiliki kepekaan politik tinggi, kejernihan berpikir, serta semangat besar untuk menjaga stabilitas nasional dan memperkuat persatuan.

“Langkah Bapak Presiden Prabowo Subianto, menunjukkan sikap terbuka, solutif, dan menjunjung tinggi semangat rekonsiliasi. Ini bukan keputusan yang mudah, tetapi inilah wujud dari keberanian moral dan keteguhan dalam menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya,” tambah Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.

Menurutnya, pemberian amnesti bukan sekadar tindakan hukum, tetapi adalah keputusan politik yang menunjukkan adanya visi jangka panjang dalam menjaga kohesi sosial dan demokrasi. Ia menilai, Prabowo telah menunjukkan kualitas sebagai negarawan sejati, bukan hanya sebagai pemimpin partai atau elite pemerintahan.

“Amnesti ini bukan hanya soal hukum. Ini soal sikap politik yang berpandangan jauh ke depan. Keberanian untuk memaafkan dan merangkul adalah kekuatan sejati dalam membangun bangsa,” ucap Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

Kent juga menyebut bahwa Sekjen DPP PDI Perjuangan Pak Hasto Kristiyanto, meski dalam perjalanan politiknya tidak luput dari kontroversi, tetap merupakan bagian penting dari proses demokrasi nasional. Dalam negara hukum yang demokratis, penyelesaian konflik semestinya dilakukan melalui mekanisme politik dan hukum yang adil, proporsional, dan berpihak pada persatuan bangsa.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta itu berharap, langkah Prabowo dapat menjadi awal dari era baru perpolitikan nasional yang lebih inklusif dan menjunjung tinggi dialog serta nilai-nilai kebangsaan.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Semoga ini menjadi penanda bagi politik Indonesia yang lebih dewasa dan penuh semangat kebangsaan,” tuturnya.

Selain itu juga Kent mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Kuasa Hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang telah menunjukkan dedikasi, integritas, serta keberanian dalam membela prinsip-prinsip hukum dan keadilan di tengah dinamika politik yang kompleks.

“Saya juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas perjuangan dan pengorbanan dari tim penasihat hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan Pak Hasto Kristiyanto, yang telah menjalankan tugasnya tidak hanya sebagai pembela hukum, tetapi juga sebagai penjaga marwah konstitusi dan demokrasi. Keberanian untuk bersuara, menjelaskan posisi hukum dengan lugas, serta menolak intervensi politik dalam proses hukum merupakan cermin dari profesionalisme dan komitmen terhadap etika hukum. “Satyam Eva Jayate” (Pada Akhirnya Kebenaranlah Yang Akan Menang),” bebernya.

Kent pun percaya langkah dan sikap yang ditunjukkan oleh tim kuasa hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari perjuangan menjaga keutuhan demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setulus-tulusnya. Semoga integritas dan keteguhan ini terus menjadi inspirasi bagi para penasihat hukum di seluruh negeri ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

“Persetujuan atas Surat presiden Tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Dasco dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Diketahui, dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Semangat, terkait perintangan penyidikan, Hasto tidak terbukti melakukannya.

Amnesti adalah pernyataan umum yang diterbitkan melalui atau dengan undang-undang tentang pencabutan akibat dari pemidanaan suatu perbuatan pidana tertentu atau satu kelompok perbuatan pidana. (ibs)

Tags: AmnestiHardiyanto KennethHasto KristiyantoPDIP

Berita Terkait.

Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan
Nasional

Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan

Senin, 13 April 2026 - 05:43
Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah
Nasional

Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah

Senin, 13 April 2026 - 01:52
Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”
Nasional

Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”

Minggu, 12 April 2026 - 23:54
Soroti Usulan JK,  Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik
Nasional

Soroti Usulan JK, Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik

Minggu, 12 April 2026 - 22:09
Alumni UNS, dari Menteri sampai Profesional, Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi
Nasional

Alumni UNS, dari Menteri sampai Profesional, Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi

Minggu, 12 April 2026 - 21:13
Lolos TEEP, 3 Mahasiswa Atma Jaya Perluas Jejak Akademik ke Taiwan
Nasional

Lolos TEEP, 3 Mahasiswa Atma Jaya Perluas Jejak Akademik ke Taiwan

Minggu, 12 April 2026 - 19:21

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2449 shares
    Share 980 Tweet 612
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.