• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dibayar Rp 3 Juta, Oknum Imigrasi Bekingi WN Rusia Peras Turis di Bali

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:34
in Nusantara
turis

Para terduga pelaku pemerasan dan penganiyan turis asing di Bali dihadirkan oleh polisi. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bali, Kombes Pol Aria Sandy, menegaskan bahwa pengungkapan kasus dugaan pemerasan dan penganiayaan terhadap turis asing yang melibatkan dua oknum Imigrasi dan dua WN Rusia akan diusut tuntas.

Motif utama para pelaku disinyalir kuat dipicu faktor ekonomi.

BacaJuga:

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart

“Motifnya ekonomi, ini sedang kami dalami. Tapi kami tegaskan, proses hukum tidak akan berhenti di level bawah. Bila ada keterlibatan lain, akan kami ungkap,” kata kepada INDOPOSCO pada Sabtu (2/8/2025).

Ia juga menyampaikan, indikasi adanya praktik mafia hukum sejauh ini belum mengarah pada sistem yang terstruktur.

“Baru sebatas ulah oknum di lapangan. Tapi kami tidak akan ragu menindak siapa pun yang bermain,” ujarnya.

Menurutnya, komitmen kepolisian dalam menjaga Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas)
khususnya di kawasan wisata internasional seperti Bali, tidak bisa ditawar.

“Ini soal wajah bangsa di mata dunia. Citra pariwisata Bali tidak boleh dikotori oleh perilaku kriminal segelintir oknum,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Bali menangkap dua oknum Imigrasi Ernest Ezmail (24) dan Yopita Barinda Putri (23) yang diduga menjadi beking dua WN Rusia dalam sindikat pemerasan terhadap wisatawan asing.

“Mereka diduga menjalankan aksi dengan berpura-pura melakukan razia orang asing,” kata Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya.

Dari hasil investigasi digital, polisi menemukan jejak 27 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di Canggu, Tibubeneng, Legian, Kuta (Kabupaten Badung), serta sejumlah titik di Kota Denpasar.

“Para pelaku telah beraksi sejak Januari hingga Juli 2025,” jelasnya.

Salah satu WN Rusia, GG, mengaku melibatkan petugas Imigrasi untuk mencari WNA yang disebut berutang padanya hingga Rp2,3 miliar.

Imbalannya, Rp3 juta untuk operasional dan janji pembagian hasil. Ernest kemudian mengajak Yopita dan dua WN Rusia lain, Iurii Vitchenko serta Ilia Shkutov, menyusun aksi.

Kepala Kanwil Imigrasi Bali, Parlindungan, memilih irit bicara. Ia enggan menyebut jabatan atau masa kerja dua pegawai yang kini menjadi tersangka. Meski begitu, ia memastikan sanksi etik akan dijatuhkan.

“Pasti ada sidang kode etik. Sanksinya sangat berat. Dimungkinkan seperti itu (pemecatan),” ucap Parlindungan. (fer)

Tags: baliOknum ImigrasiPeras TurisWN Rusia

Berita Terkait.

1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45
Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis
Nusantara

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15
Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:25
Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:44
Rokok-Ilegal
Nusantara

Kargo Bandara Ternate Digerebek, 343.800 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Disita

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43
FB
Nusantara

Wali Kota Lhokseumawe Ajak Perkuat Kerja Nyata Cegah Stunting Lewat GENTING

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:42

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1203 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.