• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Ajak Pemerintah dan Freeport Perkuat Tata Kelola Tambang yang Berkeadilan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:25
in Nasional
Jalal-Abdul-Nasir

Anggota Komisi XII DPR RI H Jalal Abdul Nasir. (dok Fraksi PKS)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XII DPR RI, H Jalal Abdul Nasir, mendorong adanya langkah bersama antara pemerintah, PT Freeport Indonesia, dan masyarakat sipil dalam memperkuat praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berpihak pada keadilan ekologis serta sosial.

Pernyataan ini disampaikan menyusul berbagai laporan dan sorotan publik terkait dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas pertambangan di Papua, termasuk temuan dari Greenpeace yang menyebutkan bahwa “Limbah tailing dari Freeport telah menimbun lebih dari 200 kilo meter persegi kawasan hutan dan rawa di wilayah Mimika, menyebabkan kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan dan membebani kehidupan masyarakat adat yang menggantungkan hidup dari alam sekitar.

BacaJuga:

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Hari Ibu, Tonggak Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Bencana Bukan Sekadar Peristiwa, tapi Ujian Empati dan Cara Berkomunikasi

Menanggapi hal tersebut, Haji Jalal menegaskan bahwa perlu ada audit lingkungan independen yang melibatkan akademisi, masyarakat adat, dan lembaga lingkungan hidup untuk memastikan bahwa proses pengelolaan limbah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Audit independen ini penting agar semua pihak memiliki pijakan yang sama dalam merumuskan solusi. Ini bukan upaya menyalahkan, tapi mendorong perbaikan bersama,” ujar Jalal saat dihubungi INDOPOSCO.ID, Jumat (1/8/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa penyusunan roadmap pemulihan lingkungan harus disepakati bersama masyarakat terdampak, dengan indikator keberhasilan yang terukur dan bisa diawasi publik.

Lebih lanjut, Jalal mendorong peningkatan partisipasi komunitas lokal dalam forum-forum strategis perusahaan, agar masyarakat Papua tidak lagi hanya sebagai pihak terdampak, tetapi menjadi bagian dari pemegang keputusan dan penerima manfaat.

“Kita harus pastikan bahwa hasil kekayaan alam Papua tidak hanya masuk ke kas negara atau perusahaan, tapi juga mengangkat kualitas hidup masyarakat setempat secara nyata,” tegasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti pentingnya transparansi fiskal, akuntabilitas dana bagi hasil, serta perlindungan tenaga kerja tambang, terutama menyangkut keselamatan kerja dan praktik outsourcing yang masih sering dikeluhkan.

Sebagai anggota Komisi XII yang bermitra dengan PT Freeport Indonesia, pria yang akrab disapa Haji Jalal ini juga menegaskan bahwa dirinya siap mengawal penguatan tata kelola tambang yang berorientasi pada keberlanjutan, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan rakyat.

“Ini saatnya kita wujudkan pertambangan yang bukan hanya menguntungkan secara ekonomi, tapi juga menjaga bumi, menghormati hak-hak masyarakat, dan membawa manfaat yang adil untuk semua,” pungkasnya.

*Greenpeace Sebut PT Freeport Belum Terapkan Prinsip Kehati-hatian*

Sebelumnya, Forest Campaigner, Greenpeace, Achmad Saleh, saat dibubungi INDOPOSCO.ID menyatakan ada krisis ekologi dan ketimpangan sosial serius pada pengolahan limbah tambang (tailing) pertambangan besar di Papua yang dijalankan oleh PT Freeport Indonesia

Ia mengatakan, pengolahan limbah tambang (tailing) di PT Freeport Indonesia (PTFI) belum menggunakan prinsip kehati-hatian dan keadilan lingkungan.

Sebab, sejak 1972 pembuangan limbah tailing ke sungai Ajkwa sampai ke dataran rendah Arafura masih masif. “Pembukaan limbah tailing ini menyebabkan pendangkalan dan morfologi sungai dan menyebabkan banjir,” ungkapnya, Kamis (31/7/2205).

Selain itu, dampak lainnya adalah menganggu ekosistem seperti lahan sagu milik masyarakat adat di sana. Kandungan logam pada limbah tailing menyebabkan gangguan kesehatan.

“Air yang tercemar logam berat bisa mengancam kualitas hidup masyarakat adat Amungme dan Kamoro,” katanya.

“Dan limbah tailing ini sudah menutup lebih dari 2.000 kklometer per segi hutan dan rawa di sana,” sambungnya.

Ia mengingatkan agar pemerintah melakukan review izin PT Freeport secara transparan. Hingga melakukan audit terkait dampak lingkungan secara menyeluruh.

“Dampak akumulasi harus dibuka ke publik secara transparan,” ucapnya.

Selain itu juga ia mengungkapkan, harus dilakukan pemulihan ekosistem akibat dampak limbah tailing. Dengan memperhatikan pengolahan limbah secara berkelanjutan.

“Kalau pengolahan limbah secara sustainable bukan membuangnya ke alam. Dan harus memperhatikan hak-hak masyarakat adat yang harus diakui dan dilindungi, salah satunya kompensasi lingkungan yang adil,” ujarnya.

“Kami melihat peran pemerintah saat ini kurang progresif. Lahan ini kan milik masyarakat adat, tapi keuntungan hanya dirasakan kalangan elit saja, tapi masyarakat adat menderita,” imbuhnya. (dil)

Tags: DPR RIPT Freeport IndonesiaTata Kelola Tambang
Berita Sebelumnya

JF3 Fashion Festival 2025: Perayaan Mode, Budaya Urban dan Aksi Kreatif Penuh Energi

Berita Berikutnya

Jelang Pemilu, Myanmar Tetapkan Darurat Militer di Sejumlah Wilayah

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.32.26
Nasional

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Senin, 22 Desember 2025 - 22:38
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.26.10
Nasional

Hari Ibu, Tonggak Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Senin, 22 Desember 2025 - 22:18
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.05.54
Nasional

Bencana Bukan Sekadar Peristiwa, tapi Ujian Empati dan Cara Berkomunikasi

Senin, 22 Desember 2025 - 21:13
WhatsApp Image 2025-12-22 at 19.26.55
Nasional

TKA Jadi Instrumen Pemetaan Capaian Akademik Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 20:25
buron
Nasional

Sempat Buron, Kejagung Serahkan Oknum Jaksa ke KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Senin, 22 Desember 2025 - 19:29
nudin
Nasional

Dinilai Anomali Hukum, Roy Suryo dkk Minta ijazah Jokowi di Uji Lab Forensik Independen

Senin, 22 Desember 2025 - 19:19
Berita Berikutnya
Min-Aung-Hlaing

Jelang Pemilu, Myanmar Tetapkan Darurat Militer di Sejumlah Wilayah

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.