• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KJRI Johor Baru Ingatkan Masyarakat yang Bekerja di Malaysia agar Taat Prosedur

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 31 Juli 2025 - 01:11
in Nusantara
erry

Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya (Pensosbud) KJRI JB Erry Kenanga memberikan keterangan kepada wartawan di Batam dalam kegiatan silaturahmi pada Selasa malam (29/7/2025). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru (KJRI JB) mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri seperti Malaysia, sebaiknya melalui jalur resmi atau secara prosedural sehingga lebih terlindungi hak-haknya.

KJRI JB mencatat selama Semester I 2025 ini telah memfasilitasi pemulangan 3.585 PMI atau warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia setelah menjalani proses hukum karena melanggar keimigrasian.

BacaJuga:

PP INI Matangkan Program Kerja dan Rekomendasi Pemerintah

Sidrap Timur Jadi ‘The Best Gardu’ di Bupati Cup II 2026, Intip Daftar Lengkap Pemenang dan Besaran Uang Pembinaan Turnamen Domino

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

“Bekerja secara legal itu bisa melalui BP3MI atau dinas tenaga kerja di wilayah masing-masing, karena masuk secara legal prosedural itu setiap pekerja akan terjamin,” kata Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya (Pensosbud) KJRI JB Erry Kenanga di Batam, dilansir Antara, Rabu (30/7/2025).

Menurut dia, PMI yang masuk secara prosedural akan diberikan pelatihan terlebih dahulu, sehingga saat bekerja di luar negeri sudah siap dengan ketrampilan yang dimiliki.

“Juga dari segi bahasa, dan segi adaptasi. Karena akan diajarkan kebiasaan-kebiasaan di negara setempat,” ujarnya.

PMI yang berangkat kerja keluar negeri melalui dinas tenaga kerja atau proses resmi juga mendapat perlindungan, termasuk asuransi tenaga kerja.

“Setahu kami BPJS untuk kerja di luar negeri sudah memberikan jaminan kepada PMI,” ungkapnya.

Erry menyebut angka 3.585 PMI yang dipulangkan ke Indonesia selama kurun waktu setengah tahun ini bukanlah angka yang sedikit. Pihaknya belum bisa membandingkan data para periode yang sama setahun sebelumnya.

Namun, lanjut dia, pihak Imigresen Malaysia dan Perwakilan RI di Semenanjung Malaysia bekerja sama untuk memfasilitasi pemulangan deportasi sebanyak 7.200 WNI/PMI dalam kurun waktu dua tahun (2025 s/d 2026).

Kerja sama ini disebut dengan Program M. Dari 3.585 PMI yang dideportasi sepanjang 2025 itu, sebanyak 1.129 di antaranya dipulangkan melalui Program M.

“Minggu ini akan ada pemulangan lagi 90 PMI melalui Dumai, Riau. Tapi pemulangan secara bertahap juga. WNI yang tinggal secara ilegal di Malaysia akan dipulangkan melalui Program M ini, dan juga pemulangan mandiri,” ujarnya.

KJRI JB juga berupaya untuk mendata jumlah WNI atau PMI yang masuk ke Malaysia secara non-prosedural. Menurut dia setiap WNI yang pergi ke luar negeri wajib melaporkan dirinya, tetapi WNI yang berangkat secara legal pun banyak yang tidak melaporkan diri.

Data yang ada saat ini, WNI yang berada di Malaysia sebanyak 130 ribu jiwa, berdasarkan data DPTLN dan data permohonan paspor, SPLP, dokumen-dokumen dan juga data siswa di Sekolah Indonesia Johor Bahru.

“Dari data itu kami upayakan coba mendata. tentunya kami yakin masih banyak lagi WNI yang ada di Malaysia,” kata Erry. (dam)

Tags: bekerjaKJRI Johor BaruMalaysiaMasyarakatProsedur

Berita Terkait.

pp
Nusantara

PP INI Matangkan Program Kerja dan Rekomendasi Pemerintah

Selasa, 14 April 2026 - 13:13
Turnamen
Nusantara

Sidrap Timur Jadi ‘The Best Gardu’ di Bupati Cup II 2026, Intip Daftar Lengkap Pemenang dan Besaran Uang Pembinaan Turnamen Domino

Selasa, 14 April 2026 - 11:42
bc
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Selasa, 14 April 2026 - 11:22
apkasi
Nusantara

Apkasi Perkuat Peran Daerah, Siap Jadi Motor Program Strategis Nasional

Senin, 13 April 2026 - 21:11
skk
Nusantara

Beasiswa SKK Migas-PHR Buka Jalan Anak PALI Tembus Industri Migas

Senin, 13 April 2026 - 16:26
PMT
Nusantara

PHR Zona 1 Rawat Harapan Hidup Warga Sekitar Operasi dari Posyandu ke Kebun Pangan

Senin, 13 April 2026 - 14:46

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2501 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.