• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sebagian Warga Kampung Bayam Sudah Pindah ke Hunian Pekerja Pendukung Operasional JIS

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 30 Juli 2025 - 14:26
in Megapolitan
TTD-Kontrak

Sebagian warga eks Kampung Bayam menandatangani kontrak dan menyetujui menempati HPPO JIS dengan ketentuan dibebaskan biaya sewa selama enam bulan hingga akses bekerja dengan penghasilan sesuai Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagian warga Kampung Susun Bayam (KSB) sudah menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) sesuai komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.

“Mayoritas warga Kampung Bayam sudah tanda tangan kontrak untuk bisa menghuni HPPO di JIS. Ini bentuk komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk warga eks Kampung Bayam,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim seperti dilansir Antara, Rabu (30/7/2025).

BacaJuga:

Api Mengamuk di Kapuk Muara, Belasan Rumah Semi Permanen Terbakar

Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

Regulasi Baru PAW 2025: KPU Jakarta Ingatkan Parpol Jangan Lengah

Sebanyak 67 dari 126 kepala keluarga (KK) eks Kampung Bayam menandatangani kontrak dan menyetujui menempati HPPO JIS dengan ketentuan dibebaskan biaya sewa selama enam bulan hingga akses bekerja dengan penghasilan sesuai Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta.

Chico menjelaskan, jika masih ada beberapa warga eks Kampung Bayam yang belum menanda tangani kontrak, mereka masih dalam tahap mempelajari kontrak tersebut. Oleh karena itu, dalam beberapa hari ke depan, mereka pun akan segera ikut tanda tangan dan menempati HPPO JIS.

Persetujuan mayoritas warga eks Kampung Bayam untuk menghuni HPPO itu diwujudkan dalam penandatanganan kontrak warga eks Kampung Bayam dengan PT Jakpro.

Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) I Gede Adi Adnyana menyampaikan, sebanyak 126 unit HPPO dengan ukuran tipe 36 beserta seluruh fasilitas penunjang telah siap dihuni bagi warga eks Kampung Bayam.

“Jumlah 126 itu berdasarkan SK Walikota Jakarta Utara 2022 tentang warga Kampung Bayam. Huniannya sudah kami cek, kami uji coba seluruhnya aliran listrik, air, semua sudah siap digunakan per hari ini,” kata Adi.

Adi menjelaskan, dalam kontrak perjanjian tersebut, warga eks Kampung Bayam yang menghuni dibebaskan dari pembayaran sewa selama 6 bulan yang harganya Rp1,7 juta rupiah per bulan.

“Waktu pembebasan biaya tersebut tidak dihitung hutang. Kami memahami proses selama enam bulan itu untuk waktu agar warga bisa mendapatkan hasil pertanian dan juga pekerjaannya,” ujar Adi.

Adi menyampaikan, di HPPO juga disediakan fasilitas penunjang berupa tanah hingga 4.000 meter persegi untuk warga melakukan pertanian kota (urban farming), termasuk penyediaan kolam untuk budidaya ikan.

“Warga Eks Kampung Bayam yang nantinya menghuni HPPO juga diberikan akses untuk bisa bekerja sebagai penunjang operasional JIS dengan upah UMR, selama memenuhi syarat yang berlaku. Warga di samping bekerja, tentu saja tetap boleh bertani juga,” ujar Adi.

Sementara itu, Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyampaikan isi kontrak HPPO selain telah mengakomodir aspirasi dan permintaan warga Kampung Bayam, juga telah dikonsultasikan dengan aparat penegak hukum (APH) yakni Kepolisian dan Kejaksaan sehingga memiliki dasar hukum yang kuat.

“Termasuk proses pemindahan sekolah anak, nanti kami di Jakarta Utara akan membantunya,” ujar Hendra. (wib)

Tags: Hunian Pekerja Pendukung OperasionaljisKampung Susun Bayam
Berita Sebelumnya

Tak Ada WNI Jadi Korban Gempa dan Tsunami di Rusia

Berita Berikutnya

IT Del dan Hidrokinetik Temukan Anomali Suhu di Dasar Danau Toba

Berita Terkait.

kebakaran
Megapolitan

Api Mengamuk di Kapuk Muara, Belasan Rumah Semi Permanen Terbakar

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:13
ktp
Megapolitan

Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:01
kpu
Megapolitan

Regulasi Baru PAW 2025: KPU Jakarta Ingatkan Parpol Jangan Lengah

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:28
hujan
Megapolitan

Hujan Berpotensi Mengguyur Sejak Siang Hingga Malam Hari di Jakarta

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:46
IMG-20251220-WA0017
Megapolitan

Truk Besi Kecelakaan di Jakut, Sopir-Kernet Meninggal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:34
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.51.13
Megapolitan

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:56
Berita Berikutnya
IT-Del

IT Del dan Hidrokinetik Temukan Anomali Suhu di Dasar Danau Toba

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.