• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sebagian Warga Kampung Bayam Sudah Pindah ke Hunian Pekerja Pendukung Operasional JIS

Wahyu Wibisana by Wahyu Wibisana
Rabu, 30 Juli 2025 - 14:26
in Megapolitan
TTD-Kontrak

Sebagian warga eks Kampung Bayam menandatangani kontrak dan menyetujui menempati HPPO JIS dengan ketentuan dibebaskan biaya sewa selama enam bulan hingga akses bekerja dengan penghasilan sesuai Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta. ANTARA

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagian warga Kampung Susun Bayam (KSB) sudah menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) sesuai komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.

“Mayoritas warga Kampung Bayam sudah tanda tangan kontrak untuk bisa menghuni HPPO di JIS. Ini bentuk komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk warga eks Kampung Bayam,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim seperti dilansir Antara, Rabu (30/7/2025).

Sebanyak 67 dari 126 kepala keluarga (KK) eks Kampung Bayam menandatangani kontrak dan menyetujui menempati HPPO JIS dengan ketentuan dibebaskan biaya sewa selama enam bulan hingga akses bekerja dengan penghasilan sesuai Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta.

Chico menjelaskan, jika masih ada beberapa warga eks Kampung Bayam yang belum menanda tangani kontrak, mereka masih dalam tahap mempelajari kontrak tersebut. Oleh karena itu, dalam beberapa hari ke depan, mereka pun akan segera ikut tanda tangan dan menempati HPPO JIS.

Persetujuan mayoritas warga eks Kampung Bayam untuk menghuni HPPO itu diwujudkan dalam penandatanganan kontrak warga eks Kampung Bayam dengan PT Jakpro.

Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) I Gede Adi Adnyana menyampaikan, sebanyak 126 unit HPPO dengan ukuran tipe 36 beserta seluruh fasilitas penunjang telah siap dihuni bagi warga eks Kampung Bayam.

“Jumlah 126 itu berdasarkan SK Walikota Jakarta Utara 2022 tentang warga Kampung Bayam. Huniannya sudah kami cek, kami uji coba seluruhnya aliran listrik, air, semua sudah siap digunakan per hari ini,” kata Adi.

Adi menjelaskan, dalam kontrak perjanjian tersebut, warga eks Kampung Bayam yang menghuni dibebaskan dari pembayaran sewa selama 6 bulan yang harganya Rp1,7 juta rupiah per bulan.

“Waktu pembebasan biaya tersebut tidak dihitung hutang. Kami memahami proses selama enam bulan itu untuk waktu agar warga bisa mendapatkan hasil pertanian dan juga pekerjaannya,” ujar Adi.

Adi menyampaikan, di HPPO juga disediakan fasilitas penunjang berupa tanah hingga 4.000 meter persegi untuk warga melakukan pertanian kota (urban farming), termasuk penyediaan kolam untuk budidaya ikan.

“Warga Eks Kampung Bayam yang nantinya menghuni HPPO juga diberikan akses untuk bisa bekerja sebagai penunjang operasional JIS dengan upah UMR, selama memenuhi syarat yang berlaku. Warga di samping bekerja, tentu saja tetap boleh bertani juga,” ujar Adi.

Sementara itu, Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyampaikan isi kontrak HPPO selain telah mengakomodir aspirasi dan permintaan warga Kampung Bayam, juga telah dikonsultasikan dengan aparat penegak hukum (APH) yakni Kepolisian dan Kejaksaan sehingga memiliki dasar hukum yang kuat.

“Termasuk proses pemindahan sekolah anak, nanti kami di Jakarta Utara akan membantunya,” ujar Hendra. (wib)

Tags: Hunian Pekerja Pendukung OperasionaljisKampung Susun Bayam
Previous Post

Tak Ada WNI Jadi Korban Gempa dan Tsunami di Rusia

Next Post

IT Del dan Hidrokinetik Temukan Anomali Suhu di Dasar Danau Toba

Related Posts

onad
Megapolitan

Onad Diciduk terkait Narkoba, Coki Pardede: Dia Bukan Orang Jahat, Cuma…

Sabtu, 1 November 2025 - 09:29
onad
Megapolitan

Onad Ditangkap karena Narkoba, Habib Ja’far Prihatin dan Beri Dukungan

Sabtu, 1 November 2025 - 08:57
WhatsApp Image 2025-11-01 at 07.38.09
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, BMKG: Waspadai Potensi Hujan Disertai Kilat dan Petir

Sabtu, 1 November 2025 - 07:42
dprd
Megapolitan

Dewan Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Boleh Korbankan Layanan Publik

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:04
IMG-20251014-WA0033
Megapolitan

2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Jakpus, Diduga Korban Kerusuhan Agustus

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:56
nad
Megapolitan

Onadio Leonardo Ditangkap Polisi terkait Narkoba Bersama 2 Orang Lain

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:19
Next Post
IT-Del

IT Del dan Hidrokinetik Temukan Anomali Suhu di Dasar Danau Toba

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Ampas Teh

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.