• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pakar Politik Ingatkan Peningkatan Dana Parpol Perlu Audit Sosial

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 30 Juli 2025 - 23:43
in Nasional
parpol

Ilustrasi - Bendera partai politik.ANTARA/Ampelsa/dok

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar politik dan pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM) Alfath Bagus Panuntun menyebut rencana peningkatan dana bantuan bagi partai politik (parpol) harus disertai mekanisme audit sosial agar penggunaannya bisa diawasi publik.

“Laporan (penggunaan dana parpol) harus dipublikasikan di website resmi mereka agar rakyat tahu ke mana uang negara digunakan,” ujar Alfath dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu.

BacaJuga:

Korupsi CSR BI, KPK Periksa Dua Notaris

Ini Respons KPK atas Permintaan ICW untuk Periksa Gubernur Sumut

Menkeu: Ada Lembaga Kembalikan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Hal itu disampaikan Alfath menanggapi rencana Pemerintah dan DPR RI menaikkan dana bantuan keuangan partai politik dari Rp1.000 menjadi Rp3.000 per suara.

Menurut Alfath, kebijakan peningkatan dana bantuan parpol merupakan langkah positif selama disertai dengan reformasi tata kelola dan pengawasan yang ketat.

Ia merujuk data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mencatat kontribusi negara saat ini hanya mencakup sekitar 1,5 persen dari total kebutuhan minimal partai sehingga menyebabkan ketergantungan pada keluarga pendiri maupun oligarki.

“Situasi ini jelas membuka peluang politik transaksional yang mengaburkan orientasi pelayanan publik,” ucap dia.

Meski demikian, menurut dia, peningkatan anggaran negara bagi parpol seharusnya dibarengi dengan pengurangan anggaran dan hak-hak istimewa bagi pejabat publik.

Selain itu, perlu ada pembenahan dalam proses rekrutmen kader yang lebih menekankan pada motivasi pelayanan dan etika publik, bukan sekadar orientasi kekuasaan dan materi.

Menanggapi lemahnya sistem pelaporan keuangan partai selama ini, Alfath menyebut pelaporan yang terjadi kerap dinyatakan “wajar tanpa pemeriksaan”.

Untuk itu, ia mendorong pelaksanaan audit sosial sebagai langkah konkret untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Alfath mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memfasilitasi forum tahunan terbuka yang mewajibkan parpol mempresentasikan laporan penggunaan dana publik secara langsung di hadapan masyarakat, termasuk organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis.

Terkait alokasi dana pendidikan politik, Alfath menilai perlu adanya indikator keberhasilan yang jelas. Salah satunya adalah meningkatnya kualitas perdebatan publik di ruang nyata maupun maya.

“Jika yang diperdebatkan adalah isu-isu publik secara kritis, maka edukasi politik bisa dikatakan berjalan,” jelasnya.

Ia juga menyarankan adanya revisi terhadap Undang-Undang (UU) Pemilu dan Partai Politik, serta perbaikan dalam manajemen internal partai agar dana yang lebih besar tidak menjadi ajang pembagian keuntungan bagi elite.

“Tanpa sistem yang sehat, dana besar justru berpotensi memperburuk praktik korupsi politik,” ujar dia. (bro)

Tags: Audit SosialDana ParpolPakar Politik
Berita Sebelumnya

Presiden RI-PM Malaysia Sambut Kemajuan Negosiasi Batas Maritim

Berita Berikutnya

DPRD Apresiasi Jakarta Tidak Termasuk Provinsi dengan Tingkat Kemiskinan Tinggi

Berita Terkait.

budi
Nasional

Korupsi CSR BI, KPK Periksa Dua Notaris

Sabtu, 15 November 2025 - 07:07
boby
Nasional

Ini Respons KPK atas Permintaan ICW untuk Periksa Gubernur Sumut

Sabtu, 15 November 2025 - 06:06
purbaya
Nasional

Menkeu: Ada Lembaga Kembalikan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Sabtu, 15 November 2025 - 00:30
ekraf
Nasional

Kemenekraf Tetapkan DIY Masuk 15 Lokasi Prioritas Ekonomi Kreatif

Jumat, 14 November 2025 - 23:13
bupras
Nasional

Kasus Korupsi CSR BI, Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

Jumat, 14 November 2025 - 22:32
mui
Nasional

MUI Anggap Perlu Redefinisi Gerakan Dakwah agar Tetap Relevan

Jumat, 14 November 2025 - 22:12
Berita Berikutnya
dprd

DPRD Apresiasi Jakarta Tidak Termasuk Provinsi dengan Tingkat Kemiskinan Tinggi

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3947 shares
    Share 1579 Tweet 987
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2762 shares
    Share 1105 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.