• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II Siap Bahas Revisi UU Pemilu dengan Usulkan Dua Pendekatan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 25 Juli 2025 - 17:47
in Nasional
Karsayuda

Ketua Komisi II DPR RI Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa berbagai model pemilihan kepala daerah dan norma kepemiluan lainnya berpotensi menjadi bagian dari Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam rencana revisi Undang-Undang Pemilu yang akan datang.

Ia menjelaskan bahwa Komisi II DPR RI saat ini tengah mengumpulkan masukan dari berbagai kalangan sebagai bagian dari tahap evaluasi awal, sembari menunggu penugasan resmi untuk membahas revisi UU Pemilu dari pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI.

BacaJuga:

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

“Seluruh exercise konstitusional dan norma-norma yang mungkin diterapkan atas model pemilihan kepala daerah, seperti pemilihan melalui DPRD atau melalui persetujuan nama dari presiden untuk gubernur, akan menjadi bagian penting dari DIM revisi UU Pemilu,” ujar Rifqi dalam keterangannya dikutip dari laman DPR di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Lebih lanjut, Rifqi menekankan bahwa Komisi II telah mengusulkan dua pendekatan penyusunan revisi UU Pemilu ke depan, yakni melalui model omnibus law atau kodifikasi hukum kepemiluan. Kodifikasi tersebut mencakup pengaturan menyeluruh, mulai dari partai politik, pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.

“Kami juga mencakup aspek hukum acara sengketa pemilu serta ketentuan kelembagaan MPR, DPR, dan DPD. Ini demi menciptakan keseragaman dan kepastian hukum dalam sistem demokrasi elektoral kita,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Rifqi menegaskan bahwa Komisi II DPR RI siap mengawal reformasi sistem kepemiluan nasional secara komprehensif dan terbuka terhadap wacana serta gagasan yang berkembang di masyarakat, selama tetap berpijak pada prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi. (dil)

Tags: DPR RIMuhammad Rifqinizamy KarsayudaUU Pemilu

Berita Terkait.

Objek-Terang
Nasional

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Minggu, 5 April 2026 - 10:31
ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.