• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal Transfer Data Pribadi Indonesia ke Amerika Serikat, Ini Kata Pakar Siber

Redaksi by Redaksi
Kamis, 24 Juli 2025 - 11:13
in Headline
Pengelolaan-Data

Ilustrasi pengelolaan data pribadi. Foto: Freepik

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat digital dan keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya menanggapi ihwal transfer data pribadi dalam kesepakatan tarif dengan Amerika Serikat (AS). Pihak AS harus patuh terhadap Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Perusahaan AS harus tunduk pada UU PDP Indonesia dan audit dari Komisi PDP,” kata Alfons saat dikonfirmasi melalui gawai, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Entitas Pengendali (EG) harus melakukan enkripsi yang kuat sehingga tidak bisa dibaca sekalipun bocor. Mereka juga memastikan pemrosesan data pribadi dilakukan secara legal, adil, transparan, dan aman. “Itu yang paling penting,” ucap Alfons.

“Data harus dienkripsi dan tidak boleh diakses tanpa persetujuan eksplisit,” tambahnya.

Dalam UU PDP Nomor 27 tahun 2022 menyatakan bahwa data pribadi boleh ditransfer keluar negeri, asalkan negara tujuan punya perlindungan data yang setara atau lebih tinggi dari UU PDP.

“Harus ada perjanjian bilateral, untuk mencegah penyalahgunaan oleh otoritas asing,” ujar Alfons.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan, transfer data pribadi yang dimaksud dalam kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat sudah memiliki aturan mengenai perlindungan data pribadi.

“Kita sudah ada perlindungan data pribadi, dan perlindungan data pribadi ini dipegang oleh pemerintahan kita. Soal pengelolaan data kita lakukan masing-masing. Saya sudah koordinasi sama pak menko yang jadi leader dari negosiasi ini,” jelas Hasan terpisah di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Pertukaran data pribadi tersebut dikakukan untuk mencegah terjadi hal-hal yang menbahayakan. Ia mencontohkan, pertukaran bahan kimia hingga gliserol sawit. “Itu kan juga bisa jadi bahan bermanfaat ataupun jadi bom,” tutur Hasan Nasbi.

“Pertukaran barang seperti ini, butuh namanya pertukaran data supaya tidak jadi hal-hal yang di belakang nanti jadi produk yang membahayakan,” sambung Hasan. (dan)

Tags: Amerika SerikatindonesiasiberUU PDP
Previous Post

JETOUR T2 Setir Kanan Debut Dunia di GIIAS 2025, SUV Gagah Bergaya Petualang Siap Taklukkan Pasar Indonesia

Next Post

Rayakan HAN ke-41 Tahun 2025, Gubernur Banten Andra Soni Bermain Enggrang Hulahop dan Lompat Tali

Related Posts

Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta
Headline

Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Jumat, 7 November 2025 - 21:05
roysur
Headline

Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 7 November 2025 - 12:29
suharto
Headline

Dinilai Berjasa, Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 14:30
WhatsApp Image 2025-11-06 at 12.30.50
Headline

Drama Pelarian Sebelum Ditangkap KPK, Gubernur Riau Ngumpet di Kafe

Kamis, 6 November 2025 - 12:41
WhatsApp Image 2025-11-06 at 09.02.32
Headline

Status Waspada, Gunung Semeru Erupsi Disertai Letusan Setinggi 1 km di Atas Puncak

Kamis, 6 November 2025 - 10:52
guntur
Headline

Prabowo Siap Tanggungjawab, KPK Tetap Usut Dugaan Markup Whoosh

Kamis, 6 November 2025 - 07:07
Next Post
Gub-Banten

Rayakan HAN ke-41 Tahun 2025, Gubernur Banten Andra Soni Bermain Enggrang Hulahop dan Lompat Tali

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.