• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Tingkatkan Keselamatan Warga, Pertagas Melakukan Pembenahan Jalur Pipa Wilayah Depok

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 23 Juli 2025 - 08:43
in Ekonomi
depok
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Pertamina Gas (“Pertagas”) sebagai bagian dari Sub Holding Gas Pertamina terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan penyaluran energi dengan mengutamakan keamanan dan kehandalan operasional pipa gas sebagai Obyek Vital Nasional (OBVITNAS) dalam rangka menjaga stabilitas pasokan energi.

Melalui salah satu wilayah operasinya yakni Operation West Java Area (OWJA), Pertagas terus melakukan langkah pembenahan untuk meningkatkan keamanan pipa aset yang membentang sepanjang 606 km, khususnya di Depok yang masuk dalam ruas pipa gas Cilamaya – Cilegon.

BacaJuga:

Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusif, Sustainable Loans BRI Tembus Rp811,9 Triliun per Desember 2025

Wujudkan Inklusi Keuangan, PT Pegadaian Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga untuk Masyarakat

Ketua DPR RI: APBN 2026 Harus Jaga Daya Hidup Rakyat di Tengah Gejolak Ekonomi Global

Head of External Relation Operation East Region Pertagas, Yedo Kurniawan mengungkapkan “Keberadaan bangunan di atas jalur Right of Way (ROW) pipa gas milik Pertagas, khususnya di Ruas 24” Nagrak – Bitung KP 101 hingga KP 102 Kelurahan Cisalak dan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok telah menjadi perhatian kami”

Pipa gas yang melintasi wilayah ini merupakan bagian dari infrastruktur jaringan distribusi gas bertekanan tinggi yang vital untuk penyalurannya kepada pengguna gas bumi. Keberadaan bangunan yang tidak semestinya di atas jalur tersebut mengikuti ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 32 Tahun 2021, yang menetapkan jarak aman minimal 9 meter antara pipa transmisi gas dan bangunan.

“Sebagai obyek vital nasional (OBVITNAS), pipa gas ini sangat penting untuk mendukung ketahanan energi yang akan dimanfaatkan oleh pengguna gas bumi. Untuk itu, demi keamanan bersama, bangunan permanen dan semi permanen di atas jalur pipa gas harus kami tertibkan mengingat dampaknya yang membahayakan masyarakat sekitar serta memiliki risiko kecelakaan” tambah Yedo.

Yedo menyampaikan bahwa keamanan bagi masyarakat dan pengoperasian jaringan pipa gas merupakan prioritas utama yang perlu dijaga.

“Jika kami mendapati adanya bangunan yang sengaja didirikan di atas jalur pipa gas Pertagas, kami akan memperingati atau melayangkan surat teguran sebagai bagian upaya Perusahaan dalam menjaga keamanan objek vital nasional (OBVITNAS) dan keselamatan masyarakat sekitar,” ungkap Yedo.

Terkait dengan keberadaan bangunan di atas jalur pipa gas, Pertagas menegaskan bahwa perusahaan melakukan upaya penertiban secara bertahap dan terkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat. Pelaksanaannya pun dilakukan mengikuti prosedur berlaku dan diupayakan berjalan lancar

“Oleh karena itu, upaya pembenahan di jalur pipa terhadap keberadaan bangunan yang tidak semestinya ini jadi kami lakukan, mengingat ketidaksesuaian dengan ketentuan berlaku” jelas Yedo.

Yedo menerangkan bahwa sebelumnya Pertagas OWJA telah melakukan komunikasi kepada pengelola Pasar kambing dan warga yang mendirikan bangunan di atas jalur pipa Pertagas, mediasi bersama warga juga telah dilakukan, dengan namun masih ada beberapa warga yang masih bertahan untuk tidak membongkar bangunan tersebut. Pertagas bersama Satpol PP kota depok juga telah melayangkan surat teguran secara bertahap.

“Kami sangat menghargai dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Depok dan seluruh aparat keamanan setempat. Kolaborasi ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat serta menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional,” kata Yedo.

Dengan langkah-langkah pengamanan yang terstruktur dan penertiban yang berjalan secara bertahap, Pertagas berkomitmen untuk memastikan bahwa distribusi gas tetap aman, lancar, dan bebas dari potensi yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat serta ketahanan energi nasional. (ibs)

Tags: depokJalur Pipa

Berita Terkait.

bri
Ekonomi

Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusif, Sustainable Loans BRI Tembus Rp811,9 Triliun per Desember 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:12
Wujudkan Inklusi Keuangan, PT Pegadaian Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga untuk Masyarakat
Ekonomi

Wujudkan Inklusi Keuangan, PT Pegadaian Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga untuk Masyarakat

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:01
puann
Ekonomi

Ketua DPR RI: APBN 2026 Harus Jaga Daya Hidup Rakyat di Tengah Gejolak Ekonomi Global

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:29
Pascabencana Sumatera, Pemerintah Tambah Dana Rp10,65 Triliun untuk Pulihkan Daerah Terdampak
Ekonomi

Pascabencana Sumatera, Pemerintah Tambah Dana Rp10,65 Triliun untuk Pulihkan Daerah Terdampak

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:06
abdullah
Ekonomi

Di Sidang MK, DPR Tegaskan Pasal Polis Asuransi Jiwa di KUHD Tetap Konstitusional

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:00
Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Senjata Baru Angkat Keluarga PKH dari Kemiskinan
Ekonomi

Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Senjata Baru Angkat Keluarga PKH dari Kemiskinan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:36

BERITA POPULER

  • polri

    Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12484 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.