• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Oknum Dukcapil Terlibat Perdagangan Bayi, DPR: Evaluasi Penerbitan Dokumen Kependudukan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 20 Juli 2025 - 15:28
in Nasional
Ilustrasi perdagangan bayi. Foto: Istimewa

Ilustrasi perdagangan bayi. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan akan mengecek dugaan keterlibatan oknum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam sindikat perdagangan bayi yang terjadi di Bandung, Jawa Barat yang akan dijual ke Singapura.

Menururtnya, pernyataan Kemendagri ini juga membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk menindak tegas jika terbukti adanya pelanggaran, merupakan komitmen yang patut diapresiasi dalam menjaga integritas dan kredibilitas sistem administrasi kependudukan.

BacaJuga:

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

“Kami sangat mendukung sikap Kemendagri yang terbuka terhadap proses hukum dan siap memberikan keterangan ahli terkait mekanisme penerbitan akta kelahiran. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang melibatkan oknum birokrasi,” ujar Heryawan dalam pernyataan tertulisnya yang diterima INDOPOSCO.ID, Minggu (20/7/2025).

Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menyoroti pentingnya penguatan pengawasan internal di level daerah. Kita memahami bahwa struktur Disdukcapil memang berada di bawah pengawasan kepala daerah masing-masing, namun tetap diperlukan sistem deteksi dini yang mampu mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat.

“Fakta bahwa pengawasan berada di tangan kepala daerah memang membuat pengawasan pusat menjadi terbatas. Namun, ini justru menjadi pengingat pentingnya sistem kontrol berlapis dan penguatan transparansi dalam layanan kependudukan,” tegasnya.

Terakhir, Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini mendorong pemerintah agar evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penerbitan dokumen kependudukan segera dilakukan, serta meminta partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan jika ditemukan praktik mencurigakan.

“Kami di Komisi II akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong Kemendagri untuk memperkuat sistem, memperbaiki SOP, serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran,” pungkasnya.

Anggota Komisi II DPR R lainnya, Muhammad Khozin, juga meminta Kmendagri mengusut adanya keterlibatan oknum pegawai Dukcapil dalam kasus penjualan bayi ini.

“Kami minta Kementerian Dalam Negeri responsif dan aktif dalam kasus dugaan keterlibatan oknum pegawai Dukcapil dalam dugaan kasus sindikasi penjualan bayi,” kata Khozin.

Ia menilai, jika benar adanya, hal itu melanggar Pasal 77 UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Ia meminta adanya audit internal di Dukcapil.

“Ini pelanggaran serius karena melanggar Pasal 77 UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) dalam hal manipulasi data kependudukan. Audit di internal Dukcapil harus segera dilakukan,” katanya.

Ia menyebut kasus itu bukan pertama kali ditemukan. Sebelumnya, kata dia, juga pernah terjadi pemalsuan dokumen terdiri atas dokumen Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga paspor.

“Keterlibatan oknum Dukcapil ini kan bukan sekarang saja, sebelumnya dalam kasus serupa juga terjadi. Ini mestinya jadi alarm serius bagi Kemendagri. Ada persoalan dalam tata kelola adminduk kita,” ujar Khozin.

“Kemendagri mestinya telah memiliki pemetaan masalah terkait pemalsuan dokumen kependudukan ini. Apalagi telah dilakukan digitalisasi data adminduk, tapi mengapa masih ada celah terjadi tindakan pemalsuan dokumen?” sambung Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat sudah meringkus 13 tersangka perdagangan bayi ke Singapura. Polisi mengungkap ada kemungkinan pelaku lain masih berkeliaran.

“Kemungkinan besar ada (tersangka lain),” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Hendra juga mengungkap bahwa para pelaku memiliki data palsu kepemilikan anak-anak bayi tersebut. Dia menyebut para pelaku menggunakan jalur udara dalam mengirim para bayi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.

“Kalau dilihat administrasi mereka sudah punya paspor dan KK (Kartu Keluarga) orang tua palsu, berarti jalan udara,” katanya. (dil)

Tags: DPR RIKomisi II DPR RIOknum Dukcapilperdagangan bayiTPPO

Berita Terkait.

ASN
Nasional

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:25
Berawan
Nasional

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:01
Aktivis
Nasional

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Senin, 23 Maret 2026 - 21:37
Layanan-Pengaduan
Nasional

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03
KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 
Nasional

KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:47
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nasional

Dirut Jasa Marga: Hingga hari “H” Lebaran Lalin ke Arah Timur Masih Tinggi

Senin, 23 Maret 2026 - 15:03

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2670 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.