• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Produsen Vape Narkoba Jaringan Internasional Raup Keuntungan Puluhan Miliar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 19 Juli 2025 - 07:07
in Nasional
vape

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung (Azmi Samsul Maarif)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Produsen dan pengedar cairan rokok elektronik atau liquid vape yang mengandung narkoba jenis etomidate jaringan internasional meraup keuntungan transaksi hingga Rp60 miliar.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung di Tangerang, Jumat mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan para tersangka yang ditangkap, sindikat ini telah memproduksi dan mengedarkan narkoba jenis etomidate ke dalam cairan vape sekitar 2.000 unit. Sehingga berhasil meraup keuntungan hingga puluhan miliaran rupiah.

BacaJuga:

Ancaman Puncak El Nino di Akhir Tahun, Pemerintah Didesak Tak Gengsi Terima Bantuan Luar Negeri

Kemenag Dorong Penguatan Komite Madrasah demi Mutu Pendidikan

Perkuat Pelayanan Lalu Lintas Berbasis Teknologi, Brigjen I Made Agus Prasatya Dilantik Jadi Dirregident

“Yang mana di Indonesia harga satu buah catridge vape memiliki harga Rp5 juta. Total omset dari per unit Rp5 juta dikali dengan Rp12 ribu catridge bisa menghasilkan Rp60 miliar,” terangnya.

Ia menyampaikan, terdapat empat tersangka sindikat internasional ini yang ditangkap oleh pihaknya. Dari ke empat orang pelaku itu antara lain berinisial MSA warga Malaysia, HCH warga Singapura, LX dan FJ warga negara China.

Dia juga menyebutkan, penjualan cairan vape narkoba yang dijual di Indonesia memiliki harganya sangat tinggi dibandingkan negara lain seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.

“Itu yang dijadikan alasan tersangka FJ untuk membuat dan mengedarkan vape yang mengandung zat kimia jenis Etomidate di Indonesia. Yang mana di Indonesia harga 1 buah catridge vape yang mengandung zat kimia jenis etomidate menembus harga Rp5 juta,” ujarnya.

Dalam pembongkaran perkara ini berawal dari dua penumpang pesawat dari Malaysia menuju Jakarta. Mereka yang diketahui pria berinisial MSA asal Malaysia dan HCH asal Singapura.

“Penindakan dimulai dari pemeriksaan barang dan badan terhadap penumpang oleh petugas Bea Cukai. Didapati dua orang penumpang terindikasi membawa narkotika,” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku membawa dua buah koper yang berisi cairan zat berbahaya (etomidate) disamarkan dalam botol sabun dan shampoo serta kotak permen. Untuk ganja 4,8 gram, 12 butir ekstasi dan empat pilih happy five disamarkan dalam dompet dan sarung perlengkapan mandi.

“Setelah didalami keduanya mengatakan bila barang-barang haram tersebut akan dihantarkan kepada LX. Dimana LX (WNA asal China) itu pun berhasil diamankan di sebuah hotel dalam kawasan Bandara Soekarno-Hatta,” katanya.

Berdasarkan penemuan tersebut didapatkan informasi jika enam botol cairan obat keras itu akan dijadikan bahan campuran untuk liquid vape mengandung etomidate. Dari enam botol itu menjadi 12 cartridge vape yang diproduksi sendiri secara masif di suatu kompleks perumahan elit di Tangerang.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu bahwa hasil pendalaman terhadap pelaku LX. Pihaknya mendapati WNA asal China berinisial FJ yang ternyata pengendali atau aktor intelektual dari perkara tersebut.

“FJ berperan sebagai pemilik, pengendali serah terima di Indonesia juga sebagai orang yang memiliki pengetahuan untuk meracik vape etomidate. FJ berhasil diringkus di persembunyiannya, daerah Singkawang, Kalimantan Barat,” ujarnya.

Atas perbuatan keempat pelaku, pihaknya menyangkakan dengan UU No 35 tahun 2029 tentang Narkotika dan UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancaman hukumannya penjara 20 tahun dan denda sebesar Rp600 juta rupiah,” kata dia. (bro)

Tags: Jaringan InternasionalProdusen Vape NarkobaVapeVape Narkoba

Berita Terkait.

elnino
Nasional

Ancaman Puncak El Nino di Akhir Tahun, Pemerintah Didesak Tak Gengsi Terima Bantuan Luar Negeri

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:05
Kemenag Dorong Penguatan Komite Madrasah demi Mutu Pendidikan
Nasional

Kemenag Dorong Penguatan Komite Madrasah demi Mutu Pendidikan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:56
Perkuat Pelayanan Lalu Lintas Berbasis Teknologi, Brigjen I Made Agus Prasatya Dilantik Jadi Dirregident
Nasional

Perkuat Pelayanan Lalu Lintas Berbasis Teknologi, Brigjen I Made Agus Prasatya Dilantik Jadi Dirregident

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:20
Menko Sugiono Finalisasi Skema Pendidikan Gratis untuk Satuan Pendidikan Berbasis Keagamaan Bersama Menag
Nasional

Menko Sugiono Finalisasi Skema Pendidikan Gratis untuk Satuan Pendidikan Berbasis Keagamaan Bersama Menag

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:04
Rugikan Negara Rp7,2 T, Mahasiswa Tagih Janji Prabowo Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
Nasional

Rugikan Negara Rp7,2 T, Mahasiswa Tagih Janji Prabowo Tangkap Pelaku Tambang Ilegal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:12
Air Melimpah dan Modal Terjamin, Pokdakan Ngupoyo Mino Sleman Siap Ekspansi Pasok Ikan di Jogja
Nasional

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam Masa Jihad 2026–2031

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:21

OLAHRAGA

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo
Olahraga

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

INDOPOSCO.ID - Persaingan Super League 2026/2027 kembali memanas pada pertengahan pekan ini. Sebanyak delapan pertandingan dengan tiga laga menarik diantaranya...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2632 shares
    Share 1053 Tweet 658
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1391 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.