• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Produsen Vape Narkoba Jaringan Internasional Raup Keuntungan Puluhan Miliar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 19 Juli 2025 - 07:07
in Nasional
vape

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung (Azmi Samsul Maarif)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Produsen dan pengedar cairan rokok elektronik atau liquid vape yang mengandung narkoba jenis etomidate jaringan internasional meraup keuntungan transaksi hingga Rp60 miliar.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung di Tangerang, Jumat mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan para tersangka yang ditangkap, sindikat ini telah memproduksi dan mengedarkan narkoba jenis etomidate ke dalam cairan vape sekitar 2.000 unit. Sehingga berhasil meraup keuntungan hingga puluhan miliaran rupiah.

BacaJuga:

Wamen Ekraf Bicara Kesetaraan Gender Perkuat Ekosistem Ekraf

DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Perkeretaapian Usai Insiden di Stasiun Bekasi Timur

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Serukan Transformasi Pendidikan demi Kemajuan Peradaban

“Yang mana di Indonesia harga satu buah catridge vape memiliki harga Rp5 juta. Total omset dari per unit Rp5 juta dikali dengan Rp12 ribu catridge bisa menghasilkan Rp60 miliar,” terangnya.

Ia menyampaikan, terdapat empat tersangka sindikat internasional ini yang ditangkap oleh pihaknya. Dari ke empat orang pelaku itu antara lain berinisial MSA warga Malaysia, HCH warga Singapura, LX dan FJ warga negara China.

Dia juga menyebutkan, penjualan cairan vape narkoba yang dijual di Indonesia memiliki harganya sangat tinggi dibandingkan negara lain seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.

“Itu yang dijadikan alasan tersangka FJ untuk membuat dan mengedarkan vape yang mengandung zat kimia jenis Etomidate di Indonesia. Yang mana di Indonesia harga 1 buah catridge vape yang mengandung zat kimia jenis etomidate menembus harga Rp5 juta,” ujarnya.

Dalam pembongkaran perkara ini berawal dari dua penumpang pesawat dari Malaysia menuju Jakarta. Mereka yang diketahui pria berinisial MSA asal Malaysia dan HCH asal Singapura.

“Penindakan dimulai dari pemeriksaan barang dan badan terhadap penumpang oleh petugas Bea Cukai. Didapati dua orang penumpang terindikasi membawa narkotika,” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku membawa dua buah koper yang berisi cairan zat berbahaya (etomidate) disamarkan dalam botol sabun dan shampoo serta kotak permen. Untuk ganja 4,8 gram, 12 butir ekstasi dan empat pilih happy five disamarkan dalam dompet dan sarung perlengkapan mandi.

“Setelah didalami keduanya mengatakan bila barang-barang haram tersebut akan dihantarkan kepada LX. Dimana LX (WNA asal China) itu pun berhasil diamankan di sebuah hotel dalam kawasan Bandara Soekarno-Hatta,” katanya.

Berdasarkan penemuan tersebut didapatkan informasi jika enam botol cairan obat keras itu akan dijadikan bahan campuran untuk liquid vape mengandung etomidate. Dari enam botol itu menjadi 12 cartridge vape yang diproduksi sendiri secara masif di suatu kompleks perumahan elit di Tangerang.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu bahwa hasil pendalaman terhadap pelaku LX. Pihaknya mendapati WNA asal China berinisial FJ yang ternyata pengendali atau aktor intelektual dari perkara tersebut.

“FJ berperan sebagai pemilik, pengendali serah terima di Indonesia juga sebagai orang yang memiliki pengetahuan untuk meracik vape etomidate. FJ berhasil diringkus di persembunyiannya, daerah Singkawang, Kalimantan Barat,” ujarnya.

Atas perbuatan keempat pelaku, pihaknya menyangkakan dengan UU No 35 tahun 2029 tentang Narkotika dan UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancaman hukumannya penjara 20 tahun dan denda sebesar Rp600 juta rupiah,” kata dia. (bro)

Tags: Jaringan InternasionalProdusen Vape NarkobaVapeVape Narkoba

Berita Terkait.

Irene-Umar
Nasional

Wamen Ekraf Bicara Kesetaraan Gender Perkuat Ekosistem Ekraf

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:04
Sudjatmiko
Nasional

DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Perkeretaapian Usai Insiden di Stasiun Bekasi Timur

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:43
Brian
Nasional

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Serukan Transformasi Pendidikan demi Kemajuan Peradaban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:23
gadai
Nasional

Hari Buruh, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masjid di Ambalawi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:13
Kemenpar memperkuat standar keamanan destinasi nasional dengan menyiapkan 38 provinsi di seluruh Indonesia untuk menjalankan Program Keselamatan Wisata 2026. Foto: istimewa
Nasional

Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi Jalankan Program Keselamatan Wisata 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:42
KNMP
Nasional

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3301 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2562 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1581 shares
    Share 632 Tweet 395
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.