• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sukseskan Program Jaga Desa Kejagung, Ini Pesan Bupati Serang Kepada Kades

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 15 Juli 2025 - 21:02
in Nusantara
Bupati Serang Ratu Zakiyah. Foto: Istimewa

Bupati Serang Ratu Zakiyah. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengajak kepada para kepala desa (kades) di 29 kecamatan agar mendukung serta menyukseskan Program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Hal ini didasarkan pada perjanjian kerja sama antara Kementerian Desa, Pembangunan daerah tertinggal (Kemnedes PDT), dengan Kejagung RI tahun 2022 lalu.

BacaJuga:

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

”Jaga Desa bertujuan untuk memberikan pendampingan, pengawalan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan serta aset desa,” ungkap Bupati Ratu Zakiyah saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan kapasitas aparatur desa bagi kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang yang dirangkaikan dengan evaluasi Jaga Desa tahun 2025 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di salah satu hotel mewah di kawasan Pantai Anyer pada Selasa (15/7/ 2025)

Untuk memastikan program yang di inisiasi oleh Kejagung berjalan sampai ke tingkat desa, Ratu Zakiyah mengungkapkan, perlu mendapat dukungan baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah desa.

”Dukungan dengan cara melakukan input data secara aktif dan berkesinambungan dalam website jagadesa.kejaksaan.go.id,” katanya.

Pada Bimtek Peningkatan kapasitas aparatur desa bagi kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah berpesan kepada para kepala desa untuk mempelajari dan memahami ketentuan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, agar terhindar dari permasalahan hukum.

”Jalankan tugas dan kewajiban sebagai kepala desa dengan sebai – baiknya, Insya Allah desa bahagia dapat kita wujudkan,” ucapnya.

Bupati Ratu Zakiyah juga berpesan kepada para kepala desa, bahwa dalam menjalankan tugas dan kewajibannya untuk senantiasa melakukan konsultasi dan koordinasi, baik kepada pihak kecamatan, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, maupun inspektorat, selaku pembina dan pengawas pemerintahan desa.

”Hal ini penting agar para kepala desa terhindar dari temuan administratif maupun temuan hukum,”tegasnya.

Pada momen tersebut, Bupati Ratu Zakiyah menyerahkan secara simbolis hadiah kepada para pemenang lomba desa khususnya, kepada Desa Kramatlaban, Kecamatan Padarincang yang akan mewakili Kabupaten Serang dalam lomba desa tingkat Provinsi Banten tahun 2025.

Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Ida Nuradi, Inspektur, Rudy Suhartanto, Staf Ahli Bupati, Zaldi Dhuhana dan Rahmat Setiadi, Kepala Bapperida Rahmat Maulana, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Sugi Hardono dan 87 kepala desa se Kabupaten Serang yang meingkuti bimtek.

Plt Kepala DPMD Kabupaten Serang, Sugi Hardono mengatakan dengan dilaksanakannya Bimtek Peningkatan kapasitas aparatur desa bagi kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang yang dirangkaikan dengan evaluasi Jaga Desa tahun 2025 untuk bagaimana melakukan pendampingan kepada para kades.

”Dari 326 desa sudah diberi pengarahan mulai dari pengelolaan keuangan desa, tanggung jawab pemerintah desa supaya semua dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian apabila kades maupun perangkat desa mendapatkan hal di anggap keraguan dalam penyelanggaraan anggaran diminta janga nragu konsultasi dengan DPMD, Inspektorat, dan Kejakasaan Negeri, supaya kedepan tidak ada kades atau perangkat desa yang melaksanakan kegiatan penganggaran dana desa tidak ada permasalahan lagi,” paparnya. (yas)

Tags: KadesKejagungpemkab serangProgram Jaga DesaRatu Rachmatuzakiyah

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45
Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis
Nusantara

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15
Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:25
Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:44

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2825 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.