• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Cabuli Wanita Autis, Kakek di Serang Ditangkap Polisi

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 14 Juli 2025 - 13:16
in Nusantara
Polisi menangkap pelaku pencabulan di Serang, Banten, Minggu (13/7/2025). Foto: ANTARA

Polisi menangkap pelaku pencabulan di Serang, Banten, Minggu (13/7/2025). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang kakek berinisial IB (63), warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten harus menghadapi proses hukum atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang wanita penyandang autisme berusia 47 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko memaparkan penangkapan terhadap IB dilakukan di kediamannya pada Jumat (11/7). Proses penangkapan berlangsung cepat, tidak lama setelah petugas menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban.

BacaJuga:

Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA

Personel Pengamanan Malam lebaran Polres Lombok Tengah Mulai Disebar

Polres Purbalingga Larang Takbir Keliling Konvoi Bermotor

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku telah resmi ditahan dan mendekam di rumah tahanan Mapolres Serang.

“Dugaan tindak pidana pencabulan ini terjadi pada hari Rabu (25/6) sekitar pukul 13.30 WIB,” ujar Condro seperti dilansir Antara, Senin (14/7/2025).

Pelaku yang merupakan tetangga korban memanfaatkan situasi saat mengetahui korban tengah seorang diri di rumahnya. Dengan niat jahat yang sudah terencana, tersangka langsung masuk ke dalam rumah korban. Namun, aksinya itu sempat terlihat oleh keponakan korban yang masih anak-anak, yang saat itu sedang asyik bermain masak-masakan di sekitar rumah.

Tanpa menghiraukan keberadaan saksi, pelaku terus melancarkan niatnya. Tersangka kemudian masuk ke dalam kamar dan mendapati korban sedang tertidur.

“Tanpa berpikir panjang, tersangka segera menutup pintu kamar dan langsung melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban,” imbuhnya.

Menyadari perbuatannya dipergoki oleh keponakan korban, tersangka sontak membuka pintu dan secara brutal menendang perut anak kecil tersebut. Saksi langsung berlari ketakutan dan memberanikan diri untuk melapor kepada warga yang sedang berkumpul di sebuah warung tidak jauh dari lokasi.

Mendengar laporan tersebut, warga segera bergerak mendatangi rumah korban. Mereka mendobrak pintu kamar dan mendapati tersangka masih melakukan aksi kejinya.

“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke rumah Ketua RT setempat untuk menghindari amuk massa yang lebih besar. Pada Senin (30/6) pihak keluarga korban secara resmi melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Serang,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka IB dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual hukuman pidana penjara maksimal selama 12 tahun. (wib)

Tags: Autismekekerasan seksualpencabulanPolres Serang

Berita Terkait.

Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA
Nusantara

Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:31
lombok
Nusantara

Personel Pengamanan Malam lebaran Polres Lombok Tengah Mulai Disebar

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:08
indah
Nusantara

Polres Purbalingga Larang Takbir Keliling Konvoi Bermotor

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:07
Setelah Padat, Jalur Nagreg Kini Lebih Lancar
Nusantara

Setelah Padat, Jalur Nagreg Kini Lebih Lancar

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:57
pinang
Nusantara

Penumpang di Bandara Pangkalpinang Capai 6.782 Orang Pada Puncak Mudik

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:24
aceh
Nusantara

Penyintas Banjir Aceh Tamiang Terima Bantuan 600 Paket Fidyah Dompet Dhuafa

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:45

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2623 shares
    Share 1049 Tweet 656
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.