• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soroti Penetapan Tersangka Dahlan Iskan, Kompolnas Desak Pemeriksaan Internal Polda Jatim

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:40
in Headline
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Foto: Istimewa

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak dilakukan pemeriksaan internal menyeluruh terhadap prosedur penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat oleh Polda Jawa Timur.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyoroti ketidakwajaran dalam proses administrasi yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

BacaJuga:

Mount Anak Krakatau Remains at Alert Level III, Banten Police Urge Public to Stay Calm

Gunung Anak Krakatau Masih di Level Siaga, Polda Banten Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Amid Anak Krakatau Eruption, Six Alternative Airports Prepared

“Adanya dua surat dengan nomor dan tanggal yang sama, namun memuat substansi berbeda,” katanya dalam keterangan dikutip pada Sabtu (12/7/2025).

Menurutnya, salah satu surat menyebut nama Dahlan Iskan sebagai tersangka bersama mantan Direktur Jawa Pos, Nany Widjaja, sementara surat lainnya hanya mencantumkan nama Nany.

“Ini persoalan serius yang menyangkut kredibilitas tata kelola penegakan hukum,” ujarnya.

Bagaimana mungkin muncul dua surat identik namun isinya bertolak belakang?,” imbuhnya.

Lanjutnya, penetapan seseorang sebagai tersangka harus melalui mekanisme gelar perkara yang terbuka dan sesuai prosedur.

“Untuk itu, Kompolnas mendesak agar Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim segera turun tangan melakukan pemeriksaan internal,” tandasnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa, turut menyampaikan keberatan.

Ia mengaku kliennya tidak pernah diundang dalam proses gelar perkara dan tidak diberi tahu soal status tersangka yang dikenakan kepadanya.

“Kami justru baru mengetahui dari media bahwa Pak Dahlan telah ditetapkan sebagai tersangka. Padahal saat gelar perkara kami tidak diundang. Ini menunjukkan ada ketidakterbukaan dalam proses hukum,” ujar Johanes.

Lebih lanjut, Johanes meminta penyidik menangguhkan proses hukum tersebut, mengingat saat ini juga sedang berlangsung proses perdata yang terkait erat dengan substansi kasus ini.

Sebagai informasi, Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Rudy Ahmad Syafei Harahap pada 13 September 2024.

Ia diduga melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP dan Pasal 55 KUHP tentang pemalsuan surat, penggelapan dalam jabatan, serta dugaan pencucian uang.

Dokumen penetapan tersangka ditandatangani Kepala Subdirektorat I Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arief Vidy, pada 7 Juli 2025.

Selain Dahlan, Nany Widjaja juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Polda Jatim menyatakan akan memanggil kedua tersangka untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta menyita sejumlah barang bukti guna memperkuat proses penyidikan. (fer)

Tags: Dahlan IskanKompolnasPolda Jatim

Berita Terkait.

mount
Headline

Mount Anak Krakatau Remains at Alert Level III, Banten Police Urge Public to Stay Calm

Senin, 7 September 2026 - 16:57
banten
Headline

Gunung Anak Krakatau Masih di Level Siaga, Polda Banten Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Senin, 7 September 2026 - 16:47
pesawat
Headline

Amid Anak Krakatau Eruption, Six Alternative Airports Prepared

Senin, 7 September 2026 - 14:26
krakatau
Headline

Imbas Erupsi Anak Krakatau, Ini Enam Bandara Alternatif yang Disiapkan

Senin, 7 September 2026 - 14:16
Imbas Erupsi Anak Krakatau, Penutupan Bandara Soetta dan Halim Perdanakusuma Diperpanjang
Headline

Imbas Erupsi Anak Krakatau, Penutupan Bandara Soetta dan Halim Perdanakusuma Diperpanjang

Senin, 7 September 2026 - 10:37
Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Banten Siagakan Seluruh Layanan Kesehatan
Headline

Abu Vulkanik Anak Krakatau Meluas, 6 Bandara Ditutup Pagi Ini

Senin, 7 September 2026 - 09:22

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.