• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Penerima Bansos Terlibat Judol, MUI: Pemerintah Harus Coret Mereka

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:15
in Ekonomi
judol

Ilustrasi - Warga mengakses situs judi online melalui gawainya. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya/YU/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pemerintah mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat judi online (judol). Langkah tersebut sudah sangat tepat, karena judi adalah penyakit masyarakat yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai agama.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025). Ia mengaku miris membaca laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada ratusan ribu penerima bansos terkait judi online.

BacaJuga:

Pertamina-Pemerintah Perkuat Tradisi Mudik dengan Sentuhan Ramah Lingkungan

Coocaa Gelar Livestream Mobile Ramadan, Hadirkan Promo Interaktif dan Perkenalkan TV Terbaru X66H

WARI Hadirkan Program Sosial Ramadan dan Perkuat Layanan Mudik

“Dari 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos, data 2024 yang mencatat 9,7 juta NIK pemain judol, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judol,” bebernya.

Ia mengatakan, dalam syariat Islam judi merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dan hukumnya haram, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Al-Maidah [50] ayat 90: Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman..Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

“Dalam ayat tersebut, Allah SWT menyampaikan bahwa judi merupakan salah satu perbuatan yang keji dan termasuk perbuatan setan. Allah SWT juga memberikan perintah kepada kita semuanya untuk menjauhi perbuatan tersebut,” kata Zainut.

Ia menegaskan, judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.

“Dampak mudaratnya sangat luar biasa di antaranya memicu permusuhan, kemarahan, hingga pembunuhan,” ungkap Zainut.

“Judi juga dapat membentuk tabiat jahat, membuat seseorang menjadi pemalas dan pemarah. Sehingga judi dapat menyebabkan kemiskinan dan merusak hubungan rumah tangga dan tatanan sosial,” sambungnya.

Zainut menambahkan, salah satu bahaya dari permainan judi adalah bersifat adiktif yang dapat menyebabkan ketagihan dan terus-menerus mencari pengalaman judi untuk merasakan sensasinya. Menurut para ahli, judi dapat memicu pelepasan dopamin, neurotransmitter yang terkait dengan perasaan senang dan puas di otak.

“Maka tidak heran jika ada penerima bansos yang menggunakan uangnya untuk digunakan judi. Hal ini akibat dari sifat adiksi keinginan memenuhi hasrat nafsu untuk judi,” ucapnya.

“Seseorang akan rela mempertaruhkan harta yang dimilikinya termasuk uang bansos dari pemerintah yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan keluarganya, untuk digunakan judi,” tambahnya.

Zainut meminta kepada pemerintah untuk serius memberantas permainan judi dengan semua bentuk variannya. Kepada penegak hukum untuk menindak tegas siapa pun yang menjadi bandar judi, pengelola situs judol, pemodal, backing, kurir, dan seluruh sindikat perjudian di Indonesia.(nas)

Tags: Bansosjudi onlineJudolMUIzainut tauhid sa'adi

Berita Terkait.

Pertamina-Pemerintah Perkuat Tradisi Mudik dengan Sentuhan Ramah Lingkungan
Ekonomi

Pertamina-Pemerintah Perkuat Tradisi Mudik dengan Sentuhan Ramah Lingkungan

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:33
Coocaa Gelar Livestream Mobile Ramadan, Hadirkan Promo Interaktif dan Perkenalkan TV Terbaru X66H
Ekonomi

Coocaa Gelar Livestream Mobile Ramadan, Hadirkan Promo Interaktif dan Perkenalkan TV Terbaru X66H

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:23
WARI Hadirkan Program Sosial Ramadan dan Perkuat Layanan Mudik
Ekonomi

WARI Hadirkan Program Sosial Ramadan dan Perkuat Layanan Mudik

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:03
72 Ribu Personel Disiagakan, PLN Pastikan Listrik Andal Selama Idulfitri
Ekonomi

72 Ribu Personel Disiagakan, PLN Pastikan Listrik Andal Selama Idulfitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:53
Lowongan Kerja Nasional Dibuka, LAM Cari AMT hingga QC untuk Operasional di Seluruh Indonesia
Ekonomi

Lowongan Kerja Nasional Dibuka, LAM Cari AMT hingga QC untuk Operasional di Seluruh Indonesia

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:43
Mudik Aman & Nyaman, MIND ID Berangkatkan 1.700 Pemudik
Ekonomi

Mudik Aman & Nyaman, MIND ID Berangkatkan 1.700 Pemudik

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:43

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2210 shares
    Share 884 Tweet 553
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.