• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Penerima Bansos Terlibat Judol, MUI: Pemerintah Harus Coret Mereka

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:15
in Ekonomi
judol

Ilustrasi - Warga mengakses situs judi online melalui gawainya. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya/YU/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pemerintah mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat judi online (judol). Langkah tersebut sudah sangat tepat, karena judi adalah penyakit masyarakat yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai agama.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025). Ia mengaku miris membaca laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada ratusan ribu penerima bansos terkait judi online.

“Dari 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos, data 2024 yang mencatat 9,7 juta NIK pemain judol, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judol,” bebernya.

Baca Juga :  Dampak Judi Online dan Krisis Kepemilikan Rumah: Kelas Menengah dan Generasi Z di Tengah Tantangan Ekonomi

Ia mengatakan, dalam syariat Islam judi merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dan hukumnya haram, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Al-Maidah [50] ayat 90: Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman..Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

“Dalam ayat tersebut, Allah SWT menyampaikan bahwa judi merupakan salah satu perbuatan yang keji dan termasuk perbuatan setan. Allah SWT juga memberikan perintah kepada kita semuanya untuk menjauhi perbuatan tersebut,” kata Zainut.

Ia menegaskan, judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.

Baca Juga :  Sindikat Judi Online Retas Situs Pemerintah, 19 Orang Dibekuk Polisi

“Dampak mudaratnya sangat luar biasa di antaranya memicu permusuhan, kemarahan, hingga pembunuhan,” ungkap Zainut.

“Judi juga dapat membentuk tabiat jahat, membuat seseorang menjadi pemalas dan pemarah. Sehingga judi dapat menyebabkan kemiskinan dan merusak hubungan rumah tangga dan tatanan sosial,” sambungnya.

Zainut menambahkan, salah satu bahaya dari permainan judi adalah bersifat adiktif yang dapat menyebabkan ketagihan dan terus-menerus mencari pengalaman judi untuk merasakan sensasinya. Menurut para ahli, judi dapat memicu pelepasan dopamin, neurotransmitter yang terkait dengan perasaan senang dan puas di otak.

“Maka tidak heran jika ada penerima bansos yang menggunakan uangnya untuk digunakan judi. Hal ini akibat dari sifat adiksi keinginan memenuhi hasrat nafsu untuk judi,” ucapnya.

Baca Juga :  BRI Kramat Jati Undi Panen Hadiah Simpedes Periode 2

“Seseorang akan rela mempertaruhkan harta yang dimilikinya termasuk uang bansos dari pemerintah yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan keluarganya, untuk digunakan judi,” tambahnya.

Zainut meminta kepada pemerintah untuk serius memberantas permainan judi dengan semua bentuk variannya. Kepada penegak hukum untuk menindak tegas siapa pun yang menjadi bandar judi, pengelola situs judol, pemodal, backing, kurir, dan seluruh sindikat perjudian di Indonesia.(nas)

Tags: Bansosjudi onlineJudolMUIzainut tauhid sa'adi
Berita Sebelumnya

Risiko Masalah Pompa Bahan Bakar, Ford Tarik Lebih dari 850 Ribu Kendaraan di AS

Berita Berikutnya

DPR Dukung Anggaran Kementerian P2MI Ditambah untuk Lindungi Jutaan Pekerja Migran

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-13 at 16.38.37
Ekonomi

Pertamina Kejar Target NZE 2060 atau Lebih Cepat

Kamis, 13 November 2025 - 16:47
WhatsApp Image 2025-11-13 at 15.59.15
Ekonomi

PHE dan PDC Dukung Net Zero Emission dengan Energi Alam

Kamis, 13 November 2025 - 16:09
tempImage04Ix8h
Ekonomi

WGC: Prospek Emas 2026 Bergantung Tarif Dagang dan Suku Bunga AS

Kamis, 13 November 2025 - 06:09
IMG-20251112-WA0018
Ekonomi

Kimberly-Clark, UNICEF, dan Project HOPE Kolaborasi Dukung Kesehatan Perempuan dan Bayi di Indonesia

Rabu, 12 November 2025 - 21:48
SIAL
Ekonomi

SIAL InterFOOD 2025 Resmi Dibuka: Pameran F&B Terbesar di Asia Tenggara

Rabu, 12 November 2025 - 17:26
bahlil
Ekonomi

PNBP ESDM Tembus Rp200,66 Triliun, Pemerintah Fokus pada Energi untuk Rakyat di 2026

Rabu, 12 November 2025 - 17:09
Berita Berikutnya
p2mi

DPR Dukung Anggaran Kementerian P2MI Ditambah untuk Lindungi Jutaan Pekerja Migran

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2727 shares
    Share 1091 Tweet 682
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    1484 shares
    Share 594 Tweet 371
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.