• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kolaborasi Strategis Kemenkop bersama Kemenekraf dan LKPP Percepat Pengembangan Kopdes/Kel Merah Putih

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 10 Juli 2025 - 15:17
in Ekonomi
Kemenkop menjalin kesepakatan bersama melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Kemenekraf/Bekraf serta LKPP dalam rangka percepatan serta, penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih. Foto: Istimewa

Kemenkop menjalin kesepakatan bersama melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Kemenekraf/Bekraf serta LKPP dalam rangka percepatan serta, penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjalin kesepakatan bersama melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dalam rangka percepatan serta, penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih.

“Kerja sama Kemenkop bersama Kemenekraf dan LKPP diharapkan menjadi akselerator dalam meningkatkan kualitas potensi usaha di Kopdes/kel Merah Putih,” ucap Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dalam keterangannya usai penandatangan MoU di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

BacaJuga:

Dual Growth Strategy PHE: Produksi Migas Naik, Energi Rendah Karbon Dipacu

PGN Berbagi Kebahagiaan untuk Ribuan Anak di Berbagai Daerah lewat Safari Ramadan 2026

Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusif, Sustainable Loans BRI Tembus Rp811,9 Triliun per Desember 2025

Menkop Budi menjelaskan kerja sama Kemenkop dan LKPP akan memperkuat peran koperasi dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Hal ini, sambung Menkop, meliputi peningkatan kapasitas koperasi secara umum dan koperasi jasa di Kopdes/kel Merah Putih agar mampu berpartisipasi aktif dalam pengadaan tersebut. “Pendampingan, konsultasi, dan bimbingan teknis juga akan diberikan untuk mendukung koperasi yang terlibat,” tegasnya.

Menkop Budi Arie menjelaskan, kesepakatan ini fokus pada pengembangan usaha koperasi di sektor ekonomi kreatif dan peningkatan peran koperasi dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Selain itu, peningkatan akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta penguatan literasi, sosialisasi, dan edukasi di sektor tersebut.

“Termasuk, perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual bagi pelaku usaha ekonomi kreatif yang tergabung dalam koperasi juga menjadi fokus utama,” katanya.

Menkop juga memastikan, program Kopdes/kel Merah Putih merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020.

“Saat ini, Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis) terkait pengadaan barang, kriteria gudang, dan aspek teknis lainnya tengah difinalisasi,” ungkap Menkop Budi.

Di kesempatan yang sama, Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyampaikan dukungan penuh terhadap program pengembangan Kopdes/kel Merah Putih yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“LKPP siap membantu dengan menyediakan data dan informasi terkait pengadaan barang dan jasa, serta memberikan pemahaman tentang katalog elektronik dan supervisi proses pengadaan,” katanya.

Dia menegaskan bahwa sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, minimal 95 persen pengadaan barang dan jasa Pemerintah harus menggunakan produk dalam negeri, dan minimal 40 persen dialokasikan untuk UMKM dan koperasi.

“Program ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi lokal dan nasional melalui pendirian 80 ribu lebih Kopdes/kel Merah Putih, sehingga memberikan peluang besar bagi koperasi untuk masuk dalam pengadaan barang dan jasa di tingkat lokal maupun nasional,” ujarnya.

Tak hanya itu, Hendrar menuturkan, produk koperasi juga akan masuk dalam katalog pengadaan Pemerintah. Namun, untuk pengadaan Business to Business (B2B) metode pengadaan akan disesuaikan dengan kondisi dan potensi Kopdes/kel Merah Putih setempat.

Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya menyambut positif kolaborasi ini tersebut, sebagai langkah strategis dalam mendukung kesuksesan koperasi desa merah putih.

“Kami akan mendorong desa-desa kreatif agar produk-produk mereka dapat masuk ke pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Selain itu, peningkatan kualitas produk kreatif dan perlindungan kekayaan intelektual menjadi fokus utama. “Program ini juga membuka lapangan kerja bagi generasi muda melalui pelatihan menjadi afiliator yang memasarkan produk kreatif lintas desa, kabupaten, bahkan provinsi, serta potensi ekspor ke pasar global,” jelasnya. (srv)

Tags: KemenekrafkemenkopKopdes/Kel Merah Putihlkpp

Berita Terkait.

Dual Growth Strategy PHE: Produksi Migas Naik, Energi Rendah Karbon Dipacu
Ekonomi

Dual Growth Strategy PHE: Produksi Migas Naik, Energi Rendah Karbon Dipacu

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:01
PGN Berbagi Kebahagiaan untuk Ribuan Anak di Berbagai Daerah lewat Safari Ramadan 2026
Ekonomi

PGN Berbagi Kebahagiaan untuk Ribuan Anak di Berbagai Daerah lewat Safari Ramadan 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:31
bri
Ekonomi

Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusif, Sustainable Loans BRI Tembus Rp811,9 Triliun per Desember 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:12
Wujudkan Inklusi Keuangan, PT Pegadaian Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga untuk Masyarakat
Ekonomi

Wujudkan Inklusi Keuangan, PT Pegadaian Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga untuk Masyarakat

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:01
puann
Ekonomi

Ketua DPR RI: APBN 2026 Harus Jaga Daya Hidup Rakyat di Tengah Gejolak Ekonomi Global

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:29
Pascabencana Sumatera, Pemerintah Tambah Dana Rp10,65 Triliun untuk Pulihkan Daerah Terdampak
Ekonomi

Pascabencana Sumatera, Pemerintah Tambah Dana Rp10,65 Triliun untuk Pulihkan Daerah Terdampak

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:06

BERITA POPULER

  • polri

    Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12484 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.