• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kepada Menteri BUMN, Legislator Ini Minta Telkom Akumulasi Sisa Data Kuota Internet

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 9 Juli 2025 - 17:27
in Nasional
Sadarestuwati

Anggota Komisi VI DPR RI, Sadarestuwati. (Foto: DPR RI)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati menyoroti praktik hangusnya sisa kuota internet yang masih marak diterapkan operator telekomunikasi di Indonesia. Ia meminta agar seluruh penyedia layanan telekomunikasi lainnya, dapat menerapkan sistem akumulasi kuota sehingga tidak merugikan konsumen.

“Pak menteri, ini masyarakat juga banyak bertanya-tanya. Waktu rapat dengan Telkom, saya sudah sampaikan bahwa setiap pembelian kuota itu kan mesti ada sisa pada saat masa tenggangnya habis. Nah, yang terjadi di sini sisa kuota itu selalu hangus,” kata Sadarestuwati dalam agenda Rapat Kerja dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia, Erick Thohir, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman DPR RI, Rabu (9/7/2025).

BacaJuga:

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Dirinya menyampaikan bahwa praktik hangusnya kuota internet ini telah menyasar jutaan pengguna di Indonesia. Sebagai contoh, jika satu nomor rata-rata memiliki sisa 20 GB kuota data saat masa aktif berakhir, maka potensi data yang hangus akan sangat besar ketika dikalikan dengan jumlah pengguna aktif.

“Kalau kita hitung, satu pengguna katakanlah satu nomor bisa minimal sisa 20 giga. Dikalikan berapa juta pengguna telepon genggam ini? Saya baca sekitar 137 juta masyarakat kita menggunakan gadget. Ini kan potensi kerugian yang luar biasa bagi konsumen,” tegasnya.

Sadarestuwati mendorong agar Telkomsel dan operator lainnya mengakomodasi aspirasi masyarakat dengan mengakumulasi sisa kuota ke periode berikutnya saat pelanggan melakukan isi ulang. Menurutnya, langkah ini penting sebagai wujud perlindungan konsumen dan pelayanan yang lebih adil.

“Jadi tidak hangus begitu saja. Mohon ini betul-betul diperhatikan Pak Menteri. Ini penting sekali meski kelihatannya hanya sedikit,” ujarnya.

Di sisi lain, Sadarestuwati juga mengingatkan Kementerian BUMN untuk terus mendorong BUMN sektor Telekomunikasi agar lebih responsif terhadap keluhan publik. Komisi VI DPR, tegasnya, akan terus mengawal isu perlindungan konsumen di sektor telekomunikasi yang makin vital dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @berita_kriminal_sumut ramai diperbincangkan warganet.

Dalam video tersebut, seorang pria berpakaian batik lengan panjang mengungkapkan keresahannya terkait kebijakan penyedia layanan internet seluler di Indonesia, khususnya soal kuota internet yang hangus meski sudah dibayar.

Menurut pria tersebut, sejak tahun 2009 terdapat kebijakan tak tertulis dari sejumlah operator seluler terkait sistem penggunaan kuota internet. Ia menyebutkan bahwa kuota internet yang tidak terpakai dalam masa aktif paket, akan hangus begitu saja. (dil)

Tags: akumulasiDPR RIkuota internetSadarestuwatitelkom

Berita Terkait.

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:43
Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”
Nasional

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:32
Pantau
Nasional

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:05
Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah
Nasional

Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:27
2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai
Nasional

2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:45
Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara
Nasional

Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:46

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2674 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.