• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kemenkum Usulkan Pemanfaatan Merek Kolektif untuk Perkuat Produk Unggulan Daerah

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:49
in Ekonomi
Tangkapan layar - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkum Razilu (baris kedua kiri) dalam Webinar OKE KI yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (4/7/2025). Foto: ANTARA

Tangkapan layar - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkum Razilu (baris kedua kiri) dalam Webinar OKE KI yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (4/7/2025). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan bahwa pemanfaatan merek kolektif dapat memperkuat produk unggulan daerah agar memiliki daya saing tinggi, baik di pasar nasional maupun internasional.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkum Razilu menekankan bahwa keberadaan berbagai produk daerah memerlukan lebih dari sekadar inovasi dan kualitas produksi, sehingga turut membutuhkan pelindungan hukum serta strategi pengembangan yang kokoh, andal, dan terarah melalui fasilitasi serta penguatan pendaftaran merek kolektif.

BacaJuga:

UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia

Teken PSC Lavender, PHE Perluas Jejak Eksplorasi di Sulawesi

Semen Merah Putih Jajaki Inovasi MPTree untuk Serap Karbon di Area Perkotaan

“DJKI Kemenkum terus berkomitmen dalam memberikan dukungan konkret bagi pengembangan produk unggulan daerah,” ujar Razilu seperti dikutip Antara, Sabtu (5/7/2025).

Oleh karena itu, kata dia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan hadir, mendampingi, dan berinovasi bersama komunitas, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa produk unggulan daerah Indonesia tidak hanya dikenal, tetapi juga dihargai dan dilindungi di seluruh dunia.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkum Hermansyah Siregar menjelaskan bahwa merek kolektif merupakan merek yang digunakan pada barang atau jasa yang memiliki karakteristik yang sama mengenai sifat, ciri umum, dan mutunya.

Selain itu, kata dia, barang atau jasa tersebut akan diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang atau jasa sejenis lainnya.

“Pendaftaran merek kolektif memiliki keuntungan, yakni anggotanya dapat menikmati reputasi daerah atau produk yang telah dibangun, melakukan penguatan kualitas yang berstandar, dan membuka peluang kerja sama antarsesama anggota serta menjadi alat pembangunan daerah bahkan nasional,” tutur Hermansyah.

Contoh nyata keberhasilan penerapan merek kolektif di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) disampaikan oleh Kepala Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual (BPKI) Dinas Pariwisata DIY Fitri Diah Wahyuni.

Dia mengungkapkan bahwa Pemerintah DIY telah mengembangkan merek kolektif seperti Jogja Mark, 100% Jogja, dan Jogja Tradition. Merek tersebut dimanfaatkan dalam program co-branding yang memperkuat identitas produk khas Yogyakarta.

“Hingga saat ini, telah tercatat sebanyak 1.346 pelaku usaha di DIY yang aktif menggunakan logo Jogja Mark dan telah melakukan co-branding secara resmi melalui Dinas Pariwisata DIY,” ungkap Fitri.

Mengacu pada Pasal 1 ayat (1) Peraturan Gubernur DIY Nomor 72 Tahun 2024, co-branding adalah merek yang ditampilkan berdampingan dengan merek lain suatu produk atau jasa yang merupakan khas daerah dan/atau terkait dengan pengetahuan tradisional dan/atau ekspresi budaya tradisional di daerah.

Senada dengan Fitri, inisiator merek kolektif, Dewi Tenty Septi Artiany memaparkan pengalaman Lupba One Brand sebagai merek kolektif yang didirikan sebagai wujud komitmen dan keterlibatan alumni Universitas Padjajaran (Unpad) untuk pengembangan dan pembinaan ekonomi kerakyatan berbasis komunitas.

Dalam rentang waktu dua tahun telah bergabung lebih dari 800 pelaku UMKM berbasis alumni Unpad dan alumni umum, yang tersebar dalam 16 provinsi dan sudah memiliki merek kolektif sebanyak 87 merek kolektif per Desember 2022. Meskipun demikian, Dewi menyebut bahwa tantangan edukasi masih menjadi kendala utama.

“Banyak pelaku UMKM masih menganggap merek kolektif seperti SIM kolektif, padahal konsepnya sangat berbeda. Kami terus berupaya mengubah pola pikir ini agar mereka mampu bekerja sama, bukan sekadar bekerja sama-sama,” ungkap Dewi.

Dia juga berharap di masa mendatang ada dukungan dari pemerintah agar gerakan merek kolektif dapat berkembang dan berjalan dengan optimal. (wib)

Tags: kemenkumMerek KolektifProduk Unggulan Daerah

Berita Terkait.

UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Ekonomi

UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia

Jumat, 17 April 2026 - 14:18
Teken PSC Lavender, PHE Perluas Jejak Eksplorasi di Sulawesi
Ekonomi

Teken PSC Lavender, PHE Perluas Jejak Eksplorasi di Sulawesi

Jumat, 17 April 2026 - 12:06
Semen Merah Putih Jajaki Inovasi MPTree untuk Serap Karbon di Area Perkotaan
Ekonomi

Semen Merah Putih Jajaki Inovasi MPTree untuk Serap Karbon di Area Perkotaan

Jumat, 17 April 2026 - 10:15
Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat
Ekonomi

Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

Jumat, 17 April 2026 - 09:37
Dorong MBG, Kementerian UMKM Perkuat Rantai Pasok lewat FUSION di Bandung
Ekonomi

Dorong MBG, Kementerian UMKM Perkuat Rantai Pasok lewat FUSION di Bandung

Jumat, 17 April 2026 - 09:26
puan
Ekonomi

Harga Plastik Melonjak, Puan Ajak UMKM Kembali ke Kemasan Alami

Kamis, 16 April 2026 - 23:33

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2525 shares
    Share 1010 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.