• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Natalius Sebut Revisi UU HAM akan Perkuat Komnas HAM

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 4 Juli 2025 - 01:11
in Nasional
Menteri-HAM

Menteri HAM Natalius Pigai (dua kiri) saat konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Kamis (3/7/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM akan memberikan penguatan terhadap Komisi Nasional (Komnas) HAM.

Pigai saat konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Kamis (3/7/2025), menyebut penguatan yang diberikan sesuai dengan amanat Prinsip Paris untuk Lembaga HAM Nasional (NHRI) yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

BacaJuga:

Zero Blunder Harga Mati, Pengamat Ingatkan Prabowo Soal Persepsi Publik

Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

“Ini adalah amanat dari PBB melalui Prinsip Paris. Karena itu, di dalam [revisi] undang-undang ini kami akan mendudukkan komisi nasional tersebut berdasarkan amanat Prinsip Paris, yaitu lembaga yang benar-benar independen,” ucapnya dilansir Antara.

Prinsip Paris, jelas Pigai, menegaskan bahwa Komnas HAM merupakan pengawas independen atas kegiatan pembangunan pemerintah. Melalui revisi UU HAM, penguatan terhadap tugas pengawasan yang dimiliki Komnas HAM akan diperkuat demi menghadirkan keadilan bagi rakyat.

“Apakah komisi HAM akan diperkuat atau diperlemah? Revisi undang-undang adalah dalam rangka memberi penguatan, prinsipnya, bukan dalam rangka memperlemah. Ini bahasa yang perlu diketahui, memberikan infus, memberikan penguatan,” dia menekankan.

Namun demikian, dia belum bisa membeberkan bentuk penguatan yang akan diberikan kepada Komnas HAM.

Menurut dia, hal itu akan digodok lebih lanjut setelah draf revisi UU HAM disampaikan kepada publik.

Pigai menyebut daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU HAM di Kementerian HAM sudah selesai sekitar 60 persen dan 40 persen sisanya akan disempurnakan dari masukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.

“Kami sudah meminta 25 kementerian dan lembaga, termasuk komisi-komisi untuk memberikan masukan kepada kami. Baru lima yang memberikan masukan. Hampir 20-an, tunggu memberikan masukan. Ini masukan di draf awal, tapi bahwa berikut kita sampaikan drafnya kepada publik,” katanya.

Lebih lanjut Menteri HAM mengatakan bahwa revisi ini diperlukan karena UU HAM yang lama sudah tidak lagi relevan. Perkembangan berbagai paradigma di bidang HAM tidak terakomodasi sepenuhnya dalam UU HAM yang sudah berlaku sejak tahun 1999 tersebut.

Sebelumnya, Pigai juga telah meminta dukungan DPR mengenai penyusunan revisi UU HAM. Revisi ini menjadi salah satu program Kementerian HAM karena undang-undang tersebut merupakan induk yang memayungi semua instansi dan masyarakat.

“Penyampaian surat permintaan kami agar revisi UU HAM sangat penting urgensitasnya, kami berharap pimpinan DPR bisa mendukungnya,” kata Pigai pada rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). (dam)

Tags: Komnas HAMMenteri HAMNatalius PigaiNHRIUU HAM

Berita Terkait.

Prabowo
Nasional

Zero Blunder Harga Mati, Pengamat Ingatkan Prabowo Soal Persepsi Publik

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:23
GT-Kalikangkung
Nasional

Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:01
Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:53
Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:34
Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Nasional

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:21
Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:07

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2676 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.