• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polresta Bandara Soetta Gagalkan 433 CPMI Ilegal, 28 Tersangka Dijerat TPPO

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 3 Juli 2025 - 15:28
in Megapolitan
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald Sipayung bersama Waka Polresta, AKBP Joko dan Kasat Reskrim, Kompol Yandri Mono dan Kasi Humas, Ipda Septian serta perwakilan Imigrasi Soetta, Eko. Foto: Istimewa

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald Sipayung bersama Waka Polresta, AKBP Joko dan Kasat Reskrim, Kompol Yandri Mono dan Kasi Humas, Ipda Septian serta perwakilan Imigrasi Soetta, Eko. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar praktik pengiriman calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara non-prosedural atau ilegal yang diduga merupakan bagian dari jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, menyebut dalam pengungkapan kasus ini pihaknya telah menetapkan 12 tersangka dan mengidentifikasi 16 tersangka lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BacaJuga:

BCA Bantu 3.500 Pelajar Cek Kesehatan Mata di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

Bervariatif dari Berawan hingga Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Malam Ini Ada FIFA ASEAN Cup 2026, Simak Rekayasa Lalin di Sekitar GBK!

Para tersangka berperan dalam merekrut, mengurus dokumen, hingga memberangkatkan para CPMI ke luar negeri.

“Tindakan ini jelas melanggar hukum dan membahayakan keselamatan masyarakat. Kami mengimbau agar setiap warga yang hendak bekerja di luar negeri mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah,” kata Ronald, Kamis (3/7/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan menindaklanjuti laporan masyarakat. Dari Januari hingga Juli 2025, polisi berhasil menggagalkan keberangkatan 433 CPMI ilegal.

“Total tersangka yang terlibat dalam jaringan ini sebanyak 28 orang. Satu tersangka sudah dalam proses tahap dua, 11 orang ditahan, dan 16 lainnya DPO” jelas Yandri.

Lanjutnya, dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 15 paspor, 20 lembar boarding pass, 3 lembar booking tiket pesawat, 1 lembar booking hotel, 15 visa, 20 unit telepon genggam, serta satu kartu ATM.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 83 Jo Pasal 68 dan/atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

“Mereka terancam hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda antara Rp120 juta hingga Rp600 juta,” jelasnya.

Dalam konteks ini, kata Yandri Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar dari pekerjaan di luar negeri tanpa kejelasan prosedural.

“Laporkan bila menemukan indikasi TPPO kepada kepolisian terdekat. Keselamatan dan perlindungan warga negara adalah prioritas utama,” pungkasnya. (fer)

Tags: CPMI Ilegalperdagangan orangPolresta Bandara Soettatindak pidana perdagangan orangTPPO

Berita Terkait.

Revitalisasi Industri Tekstil, Akademisi Soroti Teknologi dan Produktivitas
Megapolitan

BCA Bantu 3.500 Pelajar Cek Kesehatan Mata di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

Sabtu, 26 September 2026 - 16:11
Bervariatif dari Berawan hingga Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Bervariatif dari Berawan hingga Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Sabtu, 26 September 2026 - 08:23
lalin
Megapolitan

Malam Ini Ada FIFA ASEAN Cup 2026, Simak Rekayasa Lalin di Sekitar GBK!

Jumat, 25 September 2026 - 16:36
cuaca
Megapolitan

Sejak Pagi Cerah Berawan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Berawan

Kamis, 24 September 2026 - 08:26
ALLPrint Indonesia 2026, Pameran Industri Percetakan dengan 400 Perserta dari 10 Negara
Megapolitan

Dipimpin Budi Jaya, Kantah Kota Depok Sukses Jadi Percontohan Nasional Program PERINTIS 10 Hari

Rabu, 23 September 2026 - 11:31
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan
Megapolitan

Ascott Regional Jabotabek Gelar World Cleanup Day 2026 di Museum Perdjoangan Bogor

Rabu, 23 September 2026 - 10:16

OLAHRAGA

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Olahraga

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

INDOPOSCO.ID - Kabar membanggakan datang dari panggung sepak bola usia dini Tanah Air. Arfa Senopati Ibrahim, pesepak bola muda asal...

SelengkapnyaDetails
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    2514 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1005 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.