• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dari Musim Mas Group hingga Permata Hijau, Kejagung Sita Rp1,37 Triliun Uang Titipan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 2 Juli 2025 - 17:35
in Headline
Direktur Penuntutan Kejagung, Sutikno (kanan) Kapuspenkum Harli Siregar (tengah) dan Direktur Penyidikan Abdul Qohar (kiri) memberikan penjelasan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Foto: Kejagung

Direktur Penuntutan Kejagung, Sutikno (kanan) Kapuspenkum Harli Siregar (tengah) dan Direktur Penyidikan Abdul Qohar (kiri) memberikan penjelasan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Foto: Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung menetapkan enam korporasi sawit dari dua grup besar, yakni Musim Mas Group dan Permata Hijau Group, untuk membayar pidana tambahan berupa uang pengganti atas kerugian perekonomian negara dengan total mencapai Rp4,89 triliun.

Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno menegaskan seluruh proses ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi yang berdampak sistemik terhadap perekonomian negara.

BacaJuga:

BNPB Klaim Karhutla di Beberapa Wilayah Telah Padam

Kebakaran Sade Hanguskan 167 Bangunan, Kementerian Kebudayaan Kaget Temuan Data Ini

Bank Mandiri Blokir Rekening Koordinator AMPB Senilai Rp80 Juta

Dari Musim Mas Group, terdapat tujuh perusahaan yang menjadi terdakwa korporasi, yakni PT Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT Mikie Oleo Nabati Industri, PT Agro Makmur Raya, PT Musim Mas Fuji, PT Megasurya Mas, PT Wira Inno Mas.

Ketujuhnya dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp4,89 triliun.

“Dari jumlah tersebut, baru PT Musim Mas yang menitipkan dana pengganti sebesar Rp1,18 triliunkepada penyidik Jampidsus,” katanya dalam keterangan pada Rabu (2/7/2025).

Sementara itu, dari Permata Hijau Group, terdapat lima perusahaan terdakwa, yakni PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oleo, PT Permata Hijau Sawit.

Kelima perusahaan tersebut dijatuhi pidana tambahan sebesar Rp937,55 miliar, dan telah menitipkan dana pengganti sebesar Rp186,43 miliar.

“Total uang yang sudah dititipkan dari kedua grup ini mencapai Rp1,37 triliun dan seluruhnya disimpan di rekening penampungan Kejaksaan pada Bank BRI,” ujar Sutikno.

Meski sudah ada penetapan pengadilan, keenam korporasi tersebut sebelumnya diputus lepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle recht vervolging) oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Atas putusan tersebut, penuntut umum mengajukan upaya hukum kasasi, yang kini masih dalam proses pemeriksaan di Mahkamah Agung,” ucapnya.

Sutikno menjelaskan, dana yang disebut sebagai uang titipan ini adalah bagian dari komitmen terdakwa untuk membayar kerugian negara, sembari menunggu hasil akhir proses hukum.

“Mereka menitipkan uang tersebut dengan status sebagai jaminan pengganti kerugian negara. Nantinya akan digunakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (fer)

Tags: Kejagungkejaksaan agungMusim Mas GroupPermata Hijau GroupUang Titipan

Berita Terkait.

api
Headline

BNPB Klaim Karhutla di Beberapa Wilayah Telah Padam

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:14
Kebakaran Sade Hanguskan 167 Bangunan, Kementerian Kebudayaan Kaget Temuan Data Ini
Headline

Kebakaran Sade Hanguskan 167 Bangunan, Kementerian Kebudayaan Kaget Temuan Data Ini

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:27
Totok
Headline

Bank Mandiri Blokir Rekening Koordinator AMPB Senilai Rp80 Juta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:43
bowo
Headline

Atasi Karhutla di Kalimantan, Prabowo Minta Penambahan Helikopter Water Bombing hingga Pompa Air

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:05
hutla
Headline

Tinjau Karhutla Kalbar, Prabowo Kumpulkan Menteri dan Deteksi 198 Hotspot Tingkat Tinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:12
Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan
Headline

Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:55

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.