• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

BNN Musnahkan Hampir 600 Kg Narkotika di Kampung Boncos Jakbar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 2 Juli 2025 - 17:21
in Megapolitan
Barang bukti narkotika hampir 600 kg yang hendak dimusnahkan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Foto: Dhika Alam Noor /INDOPOSCO

Barang bukti narkotika hampir 600 kg yang hendak dimusnahkan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Foto: Dhika Alam Noor /INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika hampir 600 kilogram, yang merupakan hasil pengungkapan selama periode Maret hingga Juni 2025. Pemusnahan tersebut dilakukan di Kampung Kiapang, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (2/7/2025).

Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan, barang bukti yang disita tersebut berasal dari pembongkaran kasus di sejumlah provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Jakarta, Jawa Barat, Kalimatan Timur, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

BacaJuga:

Marak Prostitusi Gay di Taman Daan Mogot, Wali Kota Jakbar Turun Tangan

Gubernur DKI Berharap Aktivitas Belajar di SMAN 72 Sudah Normal Pekan Depan

Diduga Beri Data Palsu dan Overstay, Imigrasi Soetta Cokok 6 WNA Nakal

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini seberat 529 kg (592.851,93 gram), dengan rincian sabu 279.408,31 gram, ganja 313.443,62 gram, dan ekstasi sebanyak 471 butir,” kata Marthinus Hukom di permukiman yang dikenal dengan nama Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (2/7/2025).

Ia mengemukakan alasan dipilihnya Kampung Boncos sebagai lokasi pemusnahan barang bukti narkotika itu, karena ingin memberikan pesan tegas jaringan sindikat narkotika yang masih beroperasi di kawasan itu.

“Selanjutnya yang akan dimusnahkan adalah para jaringan sindikat narkoba atau bandar narkoba yang selama ini memperdaya dan merusak moral masyarakat dan generasi muda bangsa,” ucap Marthinus.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni melainkan sebuah membangkitkan kesadaran seluruh elemen bangsa terhadap ancaman kerusakan nilai-nilai etika dan moral akibat barang haram itu.

“Sekaligus untuk membangkitkan semangat perlawanan dan penghancuran terhadap barang haram narkoba, maupun terhadap jaringan sindikat narkoba,” ucap Marthinus.

Selain itu, sebagai upaya mendekatkan fakta problem sosial yang dihadapi masyarakat di kawasan sarang bandar narkoba dengan para pengambil kebijakan strategis di berbagai level pemerintahan.

“Khususnya terkait upaya penanganan permasalahan kesejahteraan hidup masyarakat,” jelasnya.

Total barang bukti yang disita mencapai 683,8 kilogram, terdiri dari sabu seberat 308 kg, ganja 372 kg, ekstasi 6.640 butir, THC 179,42 gram, hashish 104,04 gram, dan amfetamin 41,49 gram.

“Barang bukti narkotika lainnya telah dimusnahkan di BNN Provinsi masing-masing dan telah mendapat penetapan status dari kejaksaan,” imbuh Marthinus. (dan)

Tags: bnnKampung Boncosnarkotika
Berita Sebelumnya

Bupati Tangerang Dampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bakti Sosial dan Donor Darah di PT Adis Dimension Footwear

Berita Berikutnya

Dari Musim Mas Group hingga Permata Hijau, Kejagung Sita Rp1,37 Triliun Uang Titipan

Berita Terkait.

uus
Megapolitan

Marak Prostitusi Gay di Taman Daan Mogot, Wali Kota Jakbar Turun Tangan

Sabtu, 15 November 2025 - 02:22
pram
Megapolitan

Gubernur DKI Berharap Aktivitas Belajar di SMAN 72 Sudah Normal Pekan Depan

Sabtu, 15 November 2025 - 01:11
polisi-bandara
Megapolitan

Diduga Beri Data Palsu dan Overstay, Imigrasi Soetta Cokok 6 WNA Nakal

Jumat, 14 November 2025 - 14:49
DPRDJKT
Megapolitan

Ketua DPRD Jakarta: Program Bansos Tidak Terdampak Penyesuaian Anggaran

Jumat, 14 November 2025 - 12:42
Pramono-Rano
Megapolitan

FBR Ungkap Arah Baru Jakarta: Modern Global, Tapi Tetap Berakar pada Budaya Betawi

Jumat, 14 November 2025 - 10:31
Revitalisasi Pasar Pramuka Berlanjut, Pasar Jaya Janji Pasar Lebih Modern dan Nyaman
Megapolitan

Revitalisasi Pasar Pramuka Berlanjut, Pasar Jaya Janji Pasar Lebih Modern dan Nyaman

Jumat, 14 November 2025 - 10:05
Berita Berikutnya
Dari Musim Mas Group hingga Permata Hijau, Kejagung Sita Rp1,37 Triliun Uang Titipan

Dari Musim Mas Group hingga Permata Hijau, Kejagung Sita Rp1,37 Triliun Uang Titipan

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3936 shares
    Share 1574 Tweet 984
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2761 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.