• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Siap Kawal Kasus Kredit Macet yang Rugikan Petani

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 1 Juli 2025 - 21:44
in Nasional
Siti-Aisyah

Anggota Komisi XIII DPR RI Siti Aisyah (kanan) saat menerima audiensi perwakilan petani yang terkena masalah kredit macet. Foto: Dokumentasi pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Siti Aisyah berkomitmen mendorong penyelesaian hukum terkait skema kredit bermasalah melibatkan PT. Alamsari Lestari, Koperasi Tani Karya Bersama, dan Bank Syariah Indonesia (BSI), yang telah merugikan ratusan petani plasma di berbagai daerah.

Ia secara historis dalam kasus tersebut ternyata notaris penyusun akta perjanjian kemitraan antara petani, pihak swasta dan koperasi.

BacaJuga:

Antisipasi Krisis Energi, Legislator Gerindra Dorong Penggunaan BBM Alternatif ‘Bobibos’

Menpar Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Perkuat Sinergi dengan Komisi VII DPR RI

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas

“Saya tidak akan lepas tangan. Komisi XIII harus mendorong proses hukum yang adil dan terbuka,” kata Siti Aisyah di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

DPR berjanji bakal memanggil sejumlah pihak terkait untuk hadir dalam sebuah rapat. Tujuannya mendengarkan dan membahas berbagai masalah yang ada.

“Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan kita gelar diawal bulan Agustus, dan semua pihak akan kami coba dihadirkan dihadirkan,” ucap Siti Aisyah.

Koordinator Lapangan dan Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Wilayah Jakarta Betran Sulani menyebut, permasalahan tersebut bukan hanya soal administrasi, melainkan sudah masuk kategori pelanggaran hukum berat dan potensi tindak pidana ekonomi.

“Ini bukan kasus kredit macet biasa. Ini adalah skema keuangan yang melibatkan penahanan sertifikat, penggelapan uang rakyat,” ucap Betran terpisah saat aksi di depan DPR baru-baru ini.

Perwakilan petani Samsul perkiraan 64 tahun mengatakan, para petani telah membayar cicilan selama lebih dari 9 tahun, dengan total potongan hasil panen mencapai Rp176 juta per kepala keluarga (KK), padahal utang hanya Rp98 juta per KK.

Namun hingga kini, sertifikat tanah belum dikembalikan, dan pihak bank tetap melakukan penagihan secara sepihak. “Kalau kami ini petani miskin bisa bayar Rp176 juta, kenapa hak kami tetap disandera? Ini bukan salah hitung, ini kejahatan,” ucap Samsul. (dan)

Tags: bank syariah indonesiaDPR RIKoperasi Tani Karya Bersamakredit macetPetaniPT. Alamsari Lestari

Berita Terkait.

mulyadi
Nasional

Antisipasi Krisis Energi, Legislator Gerindra Dorong Penggunaan BBM Alternatif ‘Bobibos’

Kamis, 2 April 2026 - 11:32
menpar
Nasional

Menpar Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Perkuat Sinergi dengan Komisi VII DPR RI

Kamis, 2 April 2026 - 11:11
Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas
Nasional

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas

Kamis, 2 April 2026 - 05:33
KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya
Nasional

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Kamis, 2 April 2026 - 01:09
Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan
Nasional

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:34
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Rabu, 1 April 2026 - 20:52

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.