• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Eks Sekretaris MA Kembali Ditangkap dan Ditahan di Lapas Sukamiskin

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Senin, 30 Juni 2025 - 19:16
in Headline
Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Foto: Dok MA

Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Foto: Dok MA

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap, eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Minggu (29/6/2025). Padahal dia baru saja bebas menjalani hukuman kasus suap dan gratifikasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan tersebut. Kini, yang bersangkutan
harus mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

“Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada saudara NHD di Lapas Sukamiskin,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Lembaga antirasuah belum menjelaskan secara gamblang soal kasus TPPU yang menjerat Nurhadi. “Penangkapan dan penahanan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan MA,” ujar Budi Prasetyo.

Nurhadi sempat menjadi tersangka kasus suap Rp49 miliar dalam pengaturan sejumlah perkara lingkungan peradilan. Dia menjalani hukuman 6 tahun penjara di Lapas Sukamiskin.

Eksekusi terhadap yang bersangkutan berdasarkan putusan MA RI Nomor : 4147 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Desember 2021 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PT DKI Jakarta Nomor : 12/PID.SUS-TPK/2021/PT DKI tanggal 28 Juni 2021 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor : 45/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 10 Maret 2021. (dan)

Tags: Eks Sekretaris MALapas Sukamiskintindak pidana pencucian uangTPPU
Previous Post

HYBE Umumkan Rencana Mendirikan Anak Perusahaan di India

Next Post

Ada 92 Percontohan Kopdes/Kel Merah Putih di 38 Provinsi, Wamenkop: Launching 19 Juli di Klaten

Related Posts

korban
Headline

Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jalani Operasi dan Kini Dirawat di ICU

Minggu, 9 November 2025 - 05:08
korban-sman72
Headline

Densus 88 Selidiki Dugaan Pelaku Ledakan SMAN 72 dengan Jaringan Terorisme

Minggu, 9 November 2025 - 04:07
humas-polda
Headline

Korban Ledakan di SMAN 72 Bertambah Jadi 96 Orang

Minggu, 9 November 2025 - 03:10
humas-polda
Headline

Polisi Temukan Serbuk Saat Geledah Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72

Minggu, 9 November 2025 - 01:13
KPK
Headline

Belum Sepekan, KPK Ringkus 2 Kepala Daerah Berturut-turut

Sabtu, 8 November 2025 - 19:17
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.20.04
Headline

KPK Amankan 13 Orang Dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Sabtu, 8 November 2025 - 09:59
Next Post
Kemenkop

Ada 92 Percontohan Kopdes/Kel Merah Putih di 38 Provinsi, Wamenkop: Launching 19 Juli di Klaten

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.