• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lapas Kelas III Banda Neira Maluku Lakukan Program Reintegrasi Sosial Warga Binaan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 29 Juni 2025 - 13:37
in Nusantara
Warga-Binaan

Warga binaan mendapat kan pembebasan bersyarat. Foto: ANTARA/HO-Lapas Banda

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Banda Neira, Maluku melakukan program reinte‎grasi sosial bagi warga binaan sebagai wujud implementasi pidana alternatif sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.

“Untuk mengurangi kelebihan kapasitas dilakukan melalui program reintegrasi sosial seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat , sampai saat ini ada 12 napi yang telah menjalankan program tersebut,” kata Kepala Lapas Banda Neira Mikha di Ambon, dilansir Antara, Minggu (29/6/2025).

BacaJuga:

Bea Cukai Malili Tindak 25 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Luwu

Dukung Pengawasan Ketat Dana Rp1,6 Triliun untuk Aceh, Komisi II: Jangan Sampai Melenceng

3 Ribu Peserta Banjiri Turnamen Domino Bupati Cup II 2026, Ekonomi Lokal Melejit dan Hotel Ludes Terpesan

Hal ini sejalan dengan program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yakni mengoptimalkan pemberian remisi, hak integrasi, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, penambahan kapasitas hunian, serta pembaruan regulasi.

Dalam implementasinya seorang Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banda Neira, mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB).

‎Warga Binaan tersebut berinisial SW (28) , sebelumnya dihukum karena melanggar pasal 81 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, kini memperoleh kesempatan kembali ke masyarakat dengan status bebas bersyarat.

SW divonis 6 tahun denda Rp100 juta subsider 3 bulan dan telah menjalani hukuman 3 tahun 2 bulan.

“Dia telah membuktikan kesungguhannya untuk berubah, dan berintegrasi kembali ke masyarakat,” tuturnya.

Ia menjelaskan pembebasan bersyarat yang diberikan kepada SW merupakan hak bersyarat dari setiap Warga Binaan yang telah memenuhi sejumlah persyaratan, seperti berkelakuan baik dan mengikuti segala proses pembinaan.

‎”Dia mendapatkan pembebasan bersyarat setelah dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan perubahan sikap yang signifikan selama mengikuti program pembinaan,’’ kata dia.

‎Meski demikian, selama menjalani pembebasan bersyarat, yang bersangkutan akan tetap berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon dan wajib melaporkan perkembangannya secara berkala.

‎”Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Akselerasi Bapak Menteri Imipas yang bertujuan mengurangi tingkat hunian Warga Binaan yang sudah penuh.Program ini diharapkan mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas di dalam Lapas,” ucap dia.

‎Pihaknya berkomitmen menjalankan program ini dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta sesuai regulasi yang berlaku.

“Ini bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan,” tegas dia.

‎Ia berharap, Warga Binaan yang mendapatkan pembebasan bersyarat dapat menjadikan momen ini sebagai titik balik untuk memperbaiki diri dan memberi kontribusi positif bagi masyarakat.

‎”Harapannya, yang bersangkutan menjadi pribadi yang lebih baik, tidak mengulangi kesalahan, dan mampu menjalankan peran sebagai anggota masyarakat yang bertanggung jawab,” katanya. (dam)

Tags: Lapas Kelas III Banda Neira MalukuProgram Reintegrasi Sosialwarga binaan

Berita Terkait.

Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Malili Tindak 25 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Luwu

Senin, 13 April 2026 - 12:24
Armada Laut Jadi Andalan, Pertamina Jaga Napas Energi Nusantara
Nusantara

Dukung Pengawasan Ketat Dana Rp1,6 Triliun untuk Aceh, Komisi II: Jangan Sampai Melenceng

Minggu, 12 April 2026 - 20:35
Turnamen
Nusantara

3 Ribu Peserta Banjiri Turnamen Domino Bupati Cup II 2026, Ekonomi Lokal Melejit dan Hotel Ludes Terpesan

Minggu, 12 April 2026 - 16:09
Gempa-SUmba-Timur
Nusantara

Bermagnitudo 4,3, Pusat Gempa di Sumba Timur di Darat Kedalaman 20 Km

Minggu, 12 April 2026 - 07:49
Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri
Nusantara

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri

Sabtu, 11 April 2026 - 12:26
Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Sabtu, 11 April 2026 - 08:16

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2460 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.