• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kopdes/Kel Merah Putih Jadi Penyuplai Bahan Baku dan Dapur MBG, Menkop: Kita Tunggu Perpresnya

Redaksi by Redaksi
Kamis, 26 Juni 2025 - 19:59
in Ekonomi
Menkop

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa koperasi selain bisa menjadi bagian dari suplai bahan baku untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), juga bisa menjadi pengelola dapur.

“Itu semua bisa dilakukan melalui Kopdes/Kel Merah Putih. Kita tunggu Perpresnya,” ucap Menkop, usai Rakor Tingkat Menteri terkait Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (26/6).

Dalam rakor yang juga membahas Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, Menkop menyatakan bahwa sebelumnya yang dapat bermitra dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menyediakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) adalah yayasan.

“Melalui Perpres ini, koperasi diberikan kesempatan yang sama untuk dapat bermitra dengan BGN dalam membangun SPPG, dan menyediakan sarana serta prasarana penyelenggaraan MBG,” jelas Menkop Budi Arie.

Menkop meyakini Perpres MBG tersebut bisa memberi kesempatan kepada koperasi seluas-luasnya untuk berpartisipasi melaksanakan program pemenuhan gizi masyarakat dan makan bergizi gratis (sesuai Inpres 9/2025 Diktum 7 Nomor 15).

“Juga, koperasi sekunder dapat sebagai agregator koperasi-koperasi primer produsen penyedia bahan baku pokok,” kata Menkop.

Menkop menambahkan, koperasi juga bisa berperan sebagai konsolidator produk anggota petani, nelayan, serta menjamin penyerapan hasil produksi.

Disebutkan, Kopdes/Kel Merah Putih menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis, serta menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan yang juga mendukung tugas Badan Gizi Nasional serta Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

Sehingga itu, Kementerian Koperasi mendorong materi muatan Perpres ini sesuai mandat Inpres Nomor 9 Tahun 2025 bahwa pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat dan makan bergizi gratis dilakukan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sehingga, pelibatan Kopdes/Kel Merah Putih bisa dilakukan secara optimal.

“Selain itu, kita mendorong pelibatan daerah dengan membentuk Satgas MBG, seperti Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih. Intinya, Perpres MBG akan memaksimalkan peran koperasi, khususnya Kopdes Merah Putih dalam pelaksanaan program MBG,” papar Menkop.

Saat ini, sekitar 284 koperasi sudah bermitra sebagai supplier, serta 319 koperasi diusulkan sebagai suplier. Data lainnya, ada 59 koperasi dalam proses mengajukan, sedangkan 13 koperasi sudah menjadi SPPG, sebagai langkah awal dan menunggu verifikasi BGN untuk menjadi dapur SPPG.

Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, sampai hari ini sudah ada 1.800 lebih SPPG dengan jumlah penerima manfaat sekitar 5,5 juta orang, serta anggaran yang terserap baru Rp5 triliun.

“Kita sedang membahas Perpres tentang percepatan, karena kita memiliki target 82,9 juta orang penerima manfaat pada akhir tahun ini,” kata Menko Pangan.

Menko Pangan berharap minggu ini Perpres terkait tata kelola MBG bisa selesai, sehingga program MBG bisa lebih dipercepat dengan total anggaran sebesar Rp121 triliun. (srv)

Tags: budi arie setiadiKopdes/Kel Merah Putihmbgmenkop
Previous Post

Inpres Pulau Enggano, DPR Minta Langkah Nyata Atasi Keterisolasian

Next Post

KKP Terbitkan Regulasi Standar Bahan Baku Ikan untuk Dongkrak Daya Saing

Related Posts

ojk
Ekonomi

OJK Dorong Perbankan Perluas Akses Keuangan Syariah bagi Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 22:31
loket
Ekonomi

Daop 7 Madiun Mulai Layani Penjualan Tiket KA untuk Nataru

Minggu, 9 November 2025 - 22:18
its
Ekonomi

Daya Beli Masyarakat Menurun, ITS Soroti Dampaknya hingga ke Dunia Pendidikan

Minggu, 9 November 2025 - 21:20
kacang
Ekonomi

Sinergi Inovasi dan Tradisi, BRI Antarkan UMKM “Erildya Cemilan Family” Naik Kelas

Minggu, 9 November 2025 - 14:04
bri
Ekonomi

BRI Hadirkan Ratusan Pengusaha UMKM Binaan dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro

Minggu, 9 November 2025 - 10:15
maman
Ekonomi

KOPLING 2025, Wadah Sinergi UMKM dan Musisi untuk Kembangkan Ekonomi Kreatif

Minggu, 9 November 2025 - 09:15
Next Post
Ikan

KKP Terbitkan Regulasi Standar Bahan Baku Ikan untuk Dongkrak Daya Saing

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.